cover
Contact Name
laili
Contact Email
laili.wahyunita@iain-palangkaraya.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
maslahah@iain-palangkaraya.ac.id
Editorial Address
G. Obos St., Islamic Centre, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia, Postal Code 73112
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
El-Mashlahah
ISSN : 20891790     EISSN : 26228645     DOI : 10.23971
Core Subject : Social,
Jurnal eL-Maslahah adalah Jurnal yang dikelola oleh Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) sebagai wahana transfer dan komunikasi ilmu dalam aspek Syariah, Hukum Islam, Hukum Positif, Hukum Ekonomi Syariah, dan kajian-kajian Keislaman Kontemporer
Arjuna Subject : -
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 2 (2018)" : 12 Documents clear
EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH (PERDA) No. 23 TAHUN 2014 TERHADAP PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN KERAS DI KOTA PALANGKA RAYA Noorhidayah Noorhidayah
El-Mashlahah Vol 8, No 2 (2018)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/el-mas.v8i2.1320

Abstract

Peredaran minuman keras merupakan polemik yang masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Secara tekstual, dalam Q.S. Al-Maidah [5] : 90 diatur bahwa keberadaan minuman memabukkan yang salah satunya minuman keras adalah haram. Secara eksplisit, minuman keras dapat menyebabkan persoalan serius bagi kesehatan penggunanya. Namun, tidak ada yang menampik menjual dan mengonsumsi minuman keras seolah membudaya dan biasa di kalangan masyarakat tertentu. Agar tidak menimbulkan persoalan dan kerugian yang disebabkan ketidakpastian terhadap pengaturan minuman keras dan meminimalisir berbagai kekhawatiran akan keberadaan minuman tersebut di kotaPalangka Raya. Maka, pemerintahkota dan instansi terkait membentuk Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 tentang Ijin Retribusi Penjualan Minuman keras di kota Palangka Raya yang include di dalamnya pengaturan peredaran dan pengendalian minuman keras. Penelitian ini mengkaji efektivitas Peraturan Daerah No. 23 tahun 2014 terhadap pengendalian peredaran minuman keras di kota Palangka Raya serta faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan Peraturan Daerah No. 23 Tahun 2014 terhadap pengendalian peredaran minuman keras di kota Palangka Raya. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normative empiris,  dengan pendekatan deskriptif dan perundang-undangan (statute approach). Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi  data kualitatif deduktif.  Adapun pengolahan data menggunakan model analisa interaktif yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Data yang  terkumpul di analisis dengan metode content analysis. Hasil penelitian ini adalah:  Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 belum efektif dalam melakukan pengaturan terhadap upaya pengendalian peredaran minuman keras di kota Palangka Raya. Hal itu didasari faktor penghambat pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 : substansi hukum atau materi  muatan Perda yang bermasalah, penegakkan Perda yang belum maksimal dan budaya hukum dan kesadaran hukum masyarakat yang masih lemah. Sementara itu sedikit sekali faktor pendukung pelaksanaan Perda ini seperti masih ada itikad baik dari aparat penegak hukum untuk tetap berjuang menegakkan Perda meski dengan berbagai keterbatasan fasilitas yang ada
HUKUM ABORSI AKIBAT PERKOSAAN (ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2014 TENTANG KESEHATAN REPRODUKSI ) Sabarudin Ahmad
El-Mashlahah Vol 8, No 2 (2018)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/el-mas.v8i2.1321

Abstract

Aborsi akibat perkosaan merupakan permasalahan hukum yang baru. Pada tahun 2014 disahkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang membolehkan aborsi akibat perkosaan, sebagai pelaksana dari Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ketentuan ini menjadi perdebatan, tidak terkecuali dalam pandangan hukum Islam. Karena sebelumnya belum ada hukum positif yang membolehkannya. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif, metode analisis datanya ialah content analysis, kemudian menelaahnya menggunakan teori Peraturan Perundang-Undangan, teori Hak Asasi Manusia, teori Keadilan, dan teori Maqāṣid Syarīʽah. Hasil penelitian ini ialah bahwa  Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi membolehkan aborsi akibat perkosaan karena korban perkosaan mengalami trauma psikolgis, dengan persyarataan kehamilan tidak lebih dari 40 hari, dan diselenggarakan dengan prosedur yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab. Sedangkan ditinjau dari hukum Islam hasilnya ialah bahwa aborsi akibat perkosaan tidak diperbolehkan, karena tidak terwujudnya Maqāṣid Syarīʽah (ḥifẓual-nafs dan ḥifẓual-nasl). Selain itu, ketentuan ini juga melanggar hak asasi manusia dan tidak mencerminkan keadilan, yang telah mengesampingkan hak-hak janin, padahal kemudaratan perempuan korban perkosaan tidak sampai pada tingkatan aḍ-ḍaruriyat, hanya tingkatan al-ḥājiyat.

Page 2 of 2 | Total Record : 12