cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 7 (2018)" : 15 Documents clear
KAJIAN HUKUM MENGENAI EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA OLEH PIHAK LEASING SECARA SEPIHAK Baiq Chaisma Yudistika; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 7 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.289 KB)

Abstract

Penulisan karya ilmiah ini yang berjudul " Kajian Hukum Mengenai Eksekusi Jaminan Fidusia Oleh Pihak Leasing Secara Sepihak”, menguraikan tentang pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia yang tidak didaftarkan dan tentang akibat hukumnya sesuai dengan Undang – Undang No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penulisan ini dilatarbelakangi adanya fakta mengenai perjanjian fidusia ilegal (bukan fidusia), adanya perjanjian jaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan tanpa mendaftarkan objek jaminan fidusia. Berdasarkan permasalah tersebut penting halnya untuk mengangkat 2 (dua) permasalahan, mengenai tata cara eksekusi jaminan fidusia yang benar berdasarkan peraturan perundang – undangan, serta penyelesaian atas kasus apabila terjadi penjualan atau penggadaian atas barang yang dibebankan jaminan sementara barang tersebut mengalami kredit macet. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk untuk mengetahui mengenai tata cara eksekusi jaminan fidusia yang benar sebagaimana diatur dalam perundang – undangan, dan untuk mengetahui penyelesaian dari permasalahan yang timbul terkait kredit macet atas benda yang dijadikan jaminan fidusia. Metode penelitan hukum yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan tertulis serta bahan – bahan hukum lainnya. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu dengan didaftarkannya jaminan fidusia oleh perusahaan pembiayaan atau leasing dapat memudahkan perusahaan leasing untuk melakukan eksekusi jaminan fidusia sebagaimana diatur dalam UU no 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia. Kata Kunci : Leasing, Perusahaan Pembiayaan, Jaminan Fidusia
ANALISA KASUS PERKOSAAN DISERTAI PEMBUNUHAN TERHADAP YUYUN DARI SUDUT PANDANG HUKUM HAK ASASI MANUSIA Brian Edward Samuel Sorongan; I Ketut Keneng
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 7 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (307.329 KB)

Abstract

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, baik dewasa maupun anak-anak merupakan salah satu permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sedang marak akhirakhir ini. Yuyun, siswi SMP dari Bengkulu merupakan salah satu korban kekerasan seksual yang berujung pada kematian. Masalah penegakan hukum bagi pelaku perkosaan hingga menyebabkan terjadinya korban jiwa selalu menjadi permasalahan yang menarik untukdicermati, karena masalah penegakan hukum terhadap pelaku tidak hanya berkaitan dengan pemberian perlindungannya saja, akan tetapi berkaitan dengan hambatan yang dihadapi termasuk memikirkan mengenai tuntutan keadilan yang sering dikaitkan dengan perlindungan HAM bagi pelakunya. Hukuman untuk pelaku kejahatan seksual (perkosaan) sering tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban, keluarga korban maupun masyarakat luas yang menaruh simpati terhadap korban. Kasus tersebut juga semakin memantapkan rencana memperberat hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual yaitu hukuman mati bahkan memberlakukan hukuman kebiri.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PERIKLANAN YANG MERUGIKAN PIHAK KOSNUMEN I Gusti Agung Mayadianti; I Ketut Wirawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 7 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.88 KB)

Abstract

Makalah ini berjudul, Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Periklanan Yang Merugikan Pihak Konsumen Makalah ini menggunakan metode normatif dan pendekatan perundang-undangan. Didalam upaya menarik minat konsumen, pelaku usaha memasarkan produknya (barang dan/atau jasa) melalui iklan. Namun sering kali terjadi bahwa iklan memberikan informasi tentang suatu produk yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya sehingga pelaku usaha dianggap memperdayakan kepercayaan konsumen. Konsumen yang merasa dirugikan berhak meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban dari pihak pelaku usaha, yang telah diatur didalam pasal 19 dan 20 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha periklanan terdiri dari pengiklan, perusahaan iklan, dan media periklanan. Semua pelaku usaha periklanan harus bertanggung jawab sesuai dengan keterlibatannya dalam proses pembuatan iklan. Pelaku usaha dapat dituntun ganti rugi berdasarkan wanprestasi atau pun perbuatan melawan hukum. Dengan melanggar larangan periklanan maka pelaku usaha terkena sanksi administratif dan sanksi pidana.
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN APABILA TIDAK HANYA SATU KONSUMEN YANG MERASA TELAH DIRUGIKAN OLEH PRODUK YANG SAMA Kadek Anggiana Dwi Cahyani; I Wayan Wiryawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 7 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.202 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul “Sistem Penyelesaian Sengketa Konsumen Apabila Tidak Hanya Satu Konsumen Yang Merasa Telah Dirugikan Oleh Produk Yang Sama”, yang juga menjadi pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini. Latar belakang tulisan ini adalah permasalahan yang ditimbulkan dalam penyelesaian sengketa dengan lebih dari satu konsumen yang merasa dirugikan akibat satu produk yang sama. Tujuan dari tulisan ini adalah memahami penyelesaian sengketanya untuk sengketa konsumen dengan lebih dari satu penggugat. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa penyelesaian sengketa konsumen dengan lebih dari satu penggugat dapat diselesaikan dengan cara pengajuan gugatan perwakilan kelompok (class action) sesuai dengan ketentuan pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan juga Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Tata Cara Penerapan Gugatan Perwakilan Kelompok, tetapi gugatan perwakilan kelompok ini hanya dapat ditempuh melalui jalur pengadilan saja, tidak dapat ditempuh melalui lembaga BPSK.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN YANG MELAKUKAN REVIEW PRODUK BARANG ATAU JASA DI MEDIA SOSIAL Putu Carina Sari Devi; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 7 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.077 KB)

Abstract

Memasuki era ekonomi digital, mengakibatkan transaksi antara pelaku usaha dengan konsumen semakin mudah dan cepat dilakukan. Dengan menggunakan media sosial, konsumen juga dapat menyalurkan pendapat, kritik dan saran mereka terhadap produk barang ataupun jasa yang dikonsumsinya kepada pelaku usaha dalam berbagai bentuk. Salah satunya ialah berupa review (tinjauan) produk barang ataupun jasa yang dituangkan melalui foto maupun video. Namun, kegiatan review ini menuai pro dan kontra di masyarakat, dikarenakan beberapa pelaku usaha menganggap kegiatan review ini justru menodai nama baik perusahaan. Tujuan dilakukannya studi ini adalah untuk menganalisis bahwa review merupakan salah satu media penyampaian pendapat dan keluhan konsumen dan bagaimana pembatasan dalam memberikan review suatu produk barang ataupun jasa yang baik di media sosial serta perlindungan hukum yang bisa diberikan kepada konsumen yang melakukan review produk barang atau jasa di media sosial. Melalui penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum berupa literatur dan perundang-undangan yang bersangkutan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa review merupakan media yang efisien untuk menuangkan pendapat, kritik dan saran konsumen dari penggunaan produk barang atau jasa yang dibatasi oleh dan berdasarkan undang-undang dengan memperhatikan norma dan penghormatan terhadap hak orang lain. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan ialah Pasal 4 huruf c dan huruf d UUPK, Pasal 23 ayat (2) UU HAM, dan Pasal 19 ayat (2) Kovenan Hak Sipil Dan Politik. Kata kunci : Konsumen, Review, Media Sosial.

Page 2 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 10 (2024) Vol 12 No 9 (2024) Vol 12 No 8 (2024) Vol 12 No 7 (2024) Vol 12 No 6 (2024) Vol 12 No 5 (2024) Vol 12 No 4 (2024) Vol 12 No 3 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue