cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 8 No 2 (2020)" : 15 Documents clear
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY) PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT DI UBUD I Kadek Diva Hari Sutara; Ni Ketut Supasti Dharmawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.335 KB)

Abstract

Perusahaan memiliki tanggung jawab besar terhadap kemajuan perekonomian sebuah Negara, namun dalam perkembangannya bisnis saat ini, perusahaan hanya melihat keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan sehingga tidak mempedulikan bahwa perusahaan juga memiliki tanggung jawab akan kesejahteraan masyarakat yang disebut juga dengan CSR. Tujuan study yaitu untuk mengkaji pelaksanaan pada Bank Perkrediatan Rakyat di Ubud.”Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris dengan jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan fakta.”Hasil study ini menunjukkan bahwa BPR di Ubud sudah melaksanakan CSR dengan cara penerapan yang beragam, antara lain memberikan sumbangan untuk pembangunan desa, sumbangan untuk ngaben, dukungan dalam aktifitas truna-truni, memberikan sumbangan kepada korban bencana alam, namun pelaksanaan CSR yang dilaksanakan oleh BPR di Ubud belum sepenuhnya optimal, karena terbatasnya kemampuan keuangan perusahaan serta luasnya cakupan objek CSR, sehingga sulit menentukan skala prioritas kegiatan CSR dan menganggarkannya dalam Rencana Kerja Tahunan dan Anggaran Perusahaan secara rutin. Adapun Pengawasan CSR dari dalam perusahaan dilakukan oleh Dewan Komisaris, sedangkan pengawasan CSR pada BPR di Ubud yang dilakukan pemerintah dilaksanakan oleh DPMPTSP Kabupaten/Kota Gianyar.” Kata Kunci: BPR, Tanggung Jawab Perusahaan, Perusahaan
TINJAUAN WEWENANG PENYELENGGARA PINJAMAN ONLINE ATAS PENGUMPULAN DATA SENSITIF:STUDI KEBIJAKAN PRIVASI UANGTEMAN Gede Widhiadnyana Krismantara; Anak Agung Istri Ari Atu Dewi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (560.376 KB)

Abstract

Uangteman adalah salah satu penyelenggara pinjaman online resmi yang beroperasi di Indonesia. Selain data umum dalam kredit, Uangteman dalam kebijakan privasinya juga mencakup pengumpulan data pribadi yang bersifat sensitif seperti riwayat panggilan dan SMS serta isi kontak, dan persetujuan atas pengumpulan data sensitif tersebut tidak ditemukan dalam aplikasi Uangteman. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah mengkaji mengenai wewenang Uangteman dalam pengumpulan data sensitif peminjam. Penelitian ini menggunakan metode normatif. Hasil studi menunjukkan bahwa kewenangan penyelenggara pinjaman online dalam pengumpulan data pribadi adalah sangat terbatas sebagaimana dijelaskan dalam kode etik perilaku Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, bahwa data pribadi yang dikumpulkan penyelenggara pinjaman online hanyalah data yang relevan dengan kegiatan pinjaman online. Otoritas Jasa Keuangan tidak menganjurkan pengumpulan data sensitif karena merupakan pelanggaran privasi dan berpotensi lebih besar untuk terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Pertanggungjawaban Uangteman apabila terbukti melakukan pengumpulan data yang tidak relevan dan melanggar privasi adalah berupa sanksi pidana yang mengacu pada UU ITE dan serta sanksi administratif yang mengacu pada POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Kata Kunci: Financial Technology, Perlindungan Data, Pinjaman Online
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN PENSIUN TERHADAP PEKERJA KONTRAK PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BADUNG Anak Agung Ayu Dwi Ratnasari; I Wayan Wiryawan; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (637.282 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul” "Pelaksana Program BPJS Jaminan Pensiun Terhadap Pekerja Kontrak di PDAM Kabupaten Badung". “Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata, penelitian ini didasarkan dari data primer yang didapat dari masyarakat sebagai sumber pertama.” Data yang didapat melalui penelitian di lapangan berdasarkan pengamatan dan wawancara pada Perusahaan Daerah Air Minum di Kabupaten Badung, serta ditunjang dengan data sekunder terkait dengan permasalahan yang dibahas dan dikumpulkan dengan pengolahan analisis data secara kualitatif. “Kesimpulan dari penelitian adalah perlindungan terhadap hak-hak pekerja kontrak yang diberikan oleh perusahaan dalam hal jaminan pensiun untuk kesejahteraan pekerja yang sesuai dengan perlindungan ekonomis bagi pekerja menurut Zaeni Azyhadie”. “Selanjutnya dalam hal kesejahteraan pekerja salah satunya jaminan pensiun” terhadap pekerja kontrak terdapat dalam aturan mengenai kesejahteraan pekerja yakni “di ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.” Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Kontrak, Jaminan Pensiun.
ROYA PARSIAL TERHADAP HAK TANGGUNGAN BAGI PENGEMBANG YANG MENERIMA KREDIT KONSTRUKSI DI BPR LESTARI Ida Bagus Jaya Maha Putra; I Wayan Wiryawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.853 KB)

Abstract

Hak Tanggungan merupakan salah satu jaminan kredit yang dapat digunakan dalam pemberian kredit perbankan. Adanya pelunasan sebagian utang dari pemberi Hak Tanggungan mengakibatkan Hak Tanggungan dapat di hapus sebagian terhadap obyek hak tanggungan yang sering disebut dengan istilah Roya Parsial. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan Roya Parsial terhadap Hak Tanggungan bagi pengembang yang menerima kredit kontruksi BPR Lestari di Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian hukum yuridis empiris. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode dengan teknik Purposive Sampling, sehingga subyek-subyek yang dituju dapat diperoleh serta berguna bagi penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan Roya Parsial terhadap tanah yang dibebani Hak Tanggungan oleh pengembang dengan dijualnya sebagian tanah dan bangunan di atasnya kepada pembeli secara tunai maupun kredit, setelah semua pembayaran disetor dananya ke Bank yang memberi kredit kontruksi yang kemudian didebet sebagai dana pengembalian pinjaman. Setelah itu BPR mengeluarkan Surat Roya Parsial terhadap unit rumah yang dibayar untuk kemudian dapat dilakukan permohonan pemecahan sertifikat ke Kantor Pertanahan, berdasarkan akta jual beli yang telah dilakukan. Sedangkan pada pelaksanan pembebanan Hak Tanggungan Atas Tanah yang menjadi objek Hak Tanggungan dengan adanya sisa hutang pembelian tanah serta rumah dari konsumen yang belum lunas dapat dilakukan setelah mendapat surat keterangan (covernote) dari Notaris/PPAT yang ditujukan oleh Bank untuk membuat Akta Jual Beli antar debitur dan penjual yang disertai lampiran bukti pembayaran uang muka pembelian tanah dan rumah yang dijadikan jaminan sementara dalam waktu 3 (tiga) bulan bersamaan dengan pengurusan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan dilanjutkan pendaftaran pembebanan Hak Tanggungan yang menjadi kekuatan eksekutorial. Kata kunci : Roya Parsial, hak tanggungan
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT PERBEDAAN HARGA BARANG PADA LABEL DAN HARGA KASIR Anak Agung Ngurah Bagus Kresna Cahya x Putera; I Wayan Parsa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (507.372 KB)

Abstract

Seiring dengan kemajuan dari berbagai aspek tempat membeli barang untuk kebutuhan sehari-hari juga semakin berkembang, pasar tradisional yang dulunya sangat dicari kini sudah mulai ditinggalkan dan beralih ke pasar modern atau yang lebih dikenal dengan supermarket. Namun dibalik kelebihan tersebut supermarket juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya adanya perbedaan harga yang tertera pada label dengan harga yang harus dibayar dikasir. Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang dirugikan akibat perbedaan harga barang pada label dan harga kasir serta faktor penyebab terjadinya perbedaan harga barang pada label dan harga kasir. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab pada konsumen akibat perbedaan harga barang pada harga label dan harga kasir dengan menggunakan harga terdendah meskipun hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor namun pelaku usaha disini bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pelaku Usaha, Perbedaan Harga

Page 2 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2020 2020


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 10 (2024) Vol 12 No 9 (2024) Vol 12 No 8 (2024) Vol 12 No 7 (2024) Vol 12 No 6 (2024) Vol 12 No 5 (2024) Vol 12 No 4 (2024) Vol 12 No 3 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue