Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM
Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. The Legal Journal of Ius Quia Iustum beginning in 2018 will be published three times a year in January, May, and September. This journal really opens door access for readers and academics to keep in touch with the latest research findings in the field of law.
Articles
9 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 5 No. 10 (1998)"
:
9 Documents
clear
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 dan Reformasi Pemerintahan di Daerah
Ni'matul Huda
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 5 No. 10 (1998)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Masalah-masalah yang muncul dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Kecenderungan sistem yang dikembangkan adlah sentralistik dan bukan desentarlistik. Hal ini terlihat banyaknya urusan otonomi yang masih menumpuk di daerah tingkat I dan Pusat. Urusan-urusan yang diserahkan ke daerah bukan urusan-urusan yang potensial menambahkan pendapatan asli daerah, tetapi urusan-urusan yang justru membebani pemerintah daerah. Untuk itu sudah saatnya sistem ini ditinjau kembali dan dikaji kemungkinan-kemungkinan penerapan sistem rumah tangga formall, supaya daaerah memiliki keleluasan ruang gerak dan memberdayakan potensial daerahnya dan mengembangkan prakarsanya. Di samping itu, DPRD perlu diperdayakan secara proporsional sesuai dengan fungsi dan perannya sebagai lembaga pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah daerah. Untuk itu, lembaga DPRD perlu dipisahkan dari struktur pemerintah daerah yang selama ini dianut oleh UU No. 5 tahun 1974.
Relevansi UUD 1945 dalam Orde Reformasi
Harun Al Rasyid
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 5 No. 10 (1998)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam Orde Reformasi ini, sikap dan tekad Orde Baru perlu ditinjau kembali agar dapat dilakukan reformasi konstitusi. Sepanjang mengenai Pancasila sebagai dasar negara tidak ada persoalan karena sejak proklamasi hingga kini terus dicantumkan dalam Pembukaan UUD, baik UUD 1945, UUD RIS 1949 maupun UUDS 1950, meskipun peristilahan ataupun rumusannya agak berbeda. Mengganti UUD 1945 bukan berarti semua bagiannya harus dibuang. Bagian Pembukaan dapat saja dipertahankan. Mengenai pendapat agar UUD 1945 dipertahankan keasliannya dengan menambahkan amandemen-amandemen, seperti UUD Amerika Serikat, perlu disadari bahwa kita tidak mempunyai naskah asli UUD 1945. Era reformasi sekarang inni merupakan momentum yang baik untuk melakukan pembaharuan Undang-Undang Dasar, yaitu mengganti UUD 1945 dengan UUD baru yang memenuhi tuntutan zaman.
"Fiqh Pemilu” dalam Wawasan Historis (Kontribusi Model Pemilu di Era Reformasi)
muntoha muntoha
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 5 No. 10 (1998)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Gambaran praktik historis menunjukkan bahwa persoalan formal pemilu apakah melalui sistem distrik atau proporsional seperti yang akhgir-akhir ini ramai dibicarakan orang tidak menjadi masalah dalam Islam. Para yuris Islam (fuqaha) kemudian memformulasikannya secqara konseptual dalam berbagai literatur fiqh yang biasanya dikaitkan dengan pembahasan masalah wakalah (lembaga perwakilan). Dalam perspektif fiqh, unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam lembaga perwakilan itu adalah muwakkil (orang yang memberikan madat), wakil (orang yang mendapatkan mandat/mandataris), muwakkil fih (segala urusan yang dipercayakan kepada seseorang mendatariss), sighat (ikrar), dan ta’yin, yaitu penentuan figur kandidat yang akan menduduki parlemen. Untuk konteks Indonesia, bila mengacu kepada referensi fiqh lebih dekat mengarah kepada penggunaan sistem distrik karena dalam sistem ini ada unsur ta’yin yang jelas, antara pemberi mandat dengan seorang mandataris sama-sama saling mengetahui terjadinyya ijab kabul dalam peristiwa bai’at, serta terjalinnya hubungan yang baik antara Uli al-Amri dengan rakyatnya karena adanya keterikatan langsung.
Reformasi Hukum Tatanegara: Mencari Model Alternatif Perubahan Konstitusi
Dahlan Thaib
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 5 No. 10 (1998)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Ide perubahan terhadap UUD 1945 selalu melahirkan kutub-kutub perbedaan antara yang pro dan yang kontra. Mungkinkah merubah UUD 1945? Pasal 37 UUD 1945 menegaskan bahwa wewenang untuk merubahnya ada di tangan MPR. Namun demikian, bagaimana cara atau sistem merubahnya? Pasal 37 UUD 1945 hanya memberii peluang untuk mengubah bukan mengganti UUD 1945. Karena itu dari sudut pandang Hukum Tata Negara, reformasi UUD 1945 dapat ditempuh dengan cara perubahan amandemen-amandemen bukan dengan cara mengganti UUD 1945
Netralitas Pegawai Negeri dalam Kehidupan Politik di Indonesia
SF Marbun
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 5 No. 10 (1998)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dimungkinannya pegawai negeri sipil menjadi anggota partai Politik dan Golongan karya, karena secara normatif diperkenankan oleh peraturan perundangan-undangan, antar alain UU No. 3 Tahun 1975 yang diubah menjadi UU No. 3 Tahun 1085 tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Selanjutnya ketentuan tersebut diatur dengan PP No. 20 Tahun 1976 yang menyebutkan macam-macam jabatan yang tidak boleh diduduki mereka yang menjadi anggota partai politik dan golongan karya (16 macam jabatan). Ketentuan ini sesungguhnya memberi kesempatan kepad apegawai negeri untuk menjadi anggota dan pengurus organisasi sosial politik dan menjadi anggota DPR/DPRD, asal memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang. Muara dari ketentuan ini adalah menjadikan pegawai negeri sebagai alat kekuasaan demi menjagga status quo. Akibat negatifnya mustahil seorang pegawai negeri mempu memberikan teguran dan pengawasan terhadap seoang menteri, gubernur atau bupati yang selama ini menjadi atasannya dan telah memberikan rekomendasi bagi dirinya untuk menjadi anggota dan pengurus orsospol dan pengurus orsospol serta menjadi anggota legislatif.
Undang-Undang Politilt, Keormasan, dan lnstrumentasi Hak Asasi Manusia
Moh. Mahfud MD
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 5 No. 10 (1998)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
UU bidang politik dan keormasan yang berlaku di era Orde Baru sangatlah konservatif dan turut memberi andil bagi terjadinya krisis di berbagai bidang yang menimpa bangsa Indonesia akhir-akhir ini. Upaya melakukan reformasi sebagai bagian dari reformasi hukum ketatanegaraan yang menyeluruh harus diarahkan pada upaya penegakan dan perlindungan hak-hak politik yang merupakan kristalisasi awal sebagai instrumen HAM di dalam konstitusi. Secara mendasar juga harus dilakukan perubahan secara amandemen terhadap UUD 1945 guna memberi tafsir resmi atas masalah-maslah ambigu, membongkar sistem politik yang executive heavy dan menggantinya dengan chekcs and balances, serta mengurangi atribusi kewenangan yang terlalu besar kepada Presiden. Ini bisa dilakukan untuk jangka pendek, menengah, dan panjang secara berangsur-angsur.
Pemilu, Lembaga Perwakilan dan Budaya Demokrasi di Era Reformasi
Saifudin Udin
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 5 No. 10 (1998)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pemilu dalam negara demokrasi, semestinya maupun memberikan jaminan demokrasi bagi lembaga perwakilan atau permusyawqatan. Akan tetapi pemilu yang dilakukan pada tahun 1997 dengan seperanagkat lembaga perwakilann atau permusyawaratan yang disusun beserta produk-produknya, ternyata hasilnya tidak diterima oleh rakyat. Kemyataan ini menunjukkan bahawa budaya demokrasi masih rendah. Ada berbagai faktor penyebab di antaranya, pertama, menyusun perundang-undangannya masih masih didominasi oleh rekayasa; kedua, individu-individu yang duduk dalam lembaga perwakilan atau permusyawaratan belum dapat berperan secara optimall; ketiga, rakyat masih tidak dapat menerima berbagai keputusan politik yang dihasilkan oleh perwakilan atau permusyawaratan yang telah disusun melalui pemilu. Kiranya penting dalam era reformasi ini, disusun seperangkat peraturan perundang-undangan di bidang politik yang mampu menampung prinsip-prinsip demokrasi.
Sumbangan Pikir terhadap Tiga Rancangan Undang-Undang Bidang Politik
Ridwan Khairandy;
M. Syamsudin
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 5 No. 10 (1998)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Naskah ini merupakan pokok-pokok pikiran sumbangan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta terhadap tiga Rancangan Undang-Undang bidang politik yaitu RUU partai Politik, RUU Pemilu dan RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD yang telah disusun oleh Departemen Dalam Negeri RI. Naskah ini telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada tanggal 28 Agustus 1998 di Gedung DPR RI Jakarta oleh tim UII yang dipimpin oleh rektor. Naskah ini dihasilkan dari diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum (PSH) Fakultas Hukum UII bekerjasama dengan Pusat penelitian Sosial Lembaga Penelitian UII.
Profil Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Rejim Hukum Perundang-Undangan
Deno Kamelus
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM Vol. 5 No. 10 (1998)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hukum perundang-undangan lahir dari kekuasaan. Dalam banyak hal. Logika kekuasaan mendominasi struktur, sistem, dan substansi rejim hukum perundang-undangan. pengalaman sejarah menunjukkan, hukum perundang-undangan dimanipulasi dan direkayasa sedemikian rupa dan kepentingan kekuasaan, yang berlindung di balik asas legalitas dan paham konstitusionalisme. Secara teoritis, lahirlah apa yang disebut unjust law. Hukum yang demikian, dalam hal-hal tertentu, secara potensial melanggar hak-hak asasi manusia (HAM). Tulisan ini mencoba menganalisis unjust law tersebut dan profil pelanggaran HAK yang terdapat di dalamnya.