Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum"
:
10 Documents
clear
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BADAN LEGISLATIF PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Abislom, Rinaldi L
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan fungsi badan legislatif dalam sistem pernerintahannegara Republik Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 sebelum amandemen dan bagaimana kedudukan dan fungsi badan legislatif pasca amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa : 1. Dengan adanya amandemen terhadap UUD 1945, terjadilah perubahan yang signifikan terhadap kedudukan, tugas dan wewenang DPR/DPRD. Kalau sebelum amandemen UUD 1945 kekuasaan membentuk undang-undang berada di tangan Presiden, maka sesudah amandemen UUD 1945 kekuasaan membentuk undangÂ-undang berada di tangan DPR, sedangkan Presiden hanya mengesahkan rancangan undang-undang yang telah dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat. 2. Dengan diberikannya kekuasaan membentuk undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat, maka kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat baik dari aspek politik maupun yuridis menjadi semakin kuat untuk menjaga sistem check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kata kunci: Badan legislatif, UUD 1945.
KEKUASAAN HAKIM DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA
Rompas, Michael Brayn
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kekuasaan kehakiman menurut UUD Negara Republik IndoÂnesia Tahun 1945 merupakan kekuasaan yang merdeka yang dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi (Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 setelah perubahan), untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Ruang lingkup penelitian ini adalah pada disiplin Ilmu Hukum, maka penelitian ini merupakan bagian dari penelitian hukum yakni dengan “cara meneliti bahan pustaka yang dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaanâ€. Masalah yang mendasar dari penelitian ini yakni bagaimana bentuk-bentuk dan faktor-faktor yang mempengaruhi kemandirian kekuasaan hakim dan bagaimana implikasi kemandirian kekuasaan hakim terhadap penegakan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemandirian kekuasaan kehakiman merupakan prasyarat penting bagi hakim dalam melakukan kegiatan yudisialnya, yaitu menerima, memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara di pengadilan. Pada prinsipnya faktor yang mempengaruhi kemandirian kekuasaan hakim yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Sedangkan mandiri atau tidaknya kekuasaan kehakiman mempunyai implikasi yang besar terhadap penegakan hukum yang dilakukan di muka pengadilan/persidangan. Kata kunci: Kekuasaan, Hakim
PENYELESAIAN HAK ATAS TANAH YANG MEMILIKI SERTIFIKAT HAK MILIK GANDA
Panget, Ardiles Eric
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya sertifikat ganda terhadap sebidang tanah dan upaya penyelesaian hukum yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan terhadap timbulnya sertifikat ganda atas sebidang tanah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan: 1. Faktor-faktor penyebab terjadinya sertipikat ganda terhadap sebidang tanah yaitu karena adanya peta pendaftaran belum terbentuk atau belum lengkap, faktor manusianya baik disebabkan karena human error maupun adanya itikad tidak baik dari pemohon, adanya pemecahan atau pemekaran wilayah, adanya administrasi yang tidak benar di kelurahan dan adanya perubahan tata ruang oleh pemerintah kota. Dari kesemua faktor tersebut diatas disebabkan karena ketidak cermatan dan Ketidak telitian Kantor Pertanahan dalam memeriksa dan meneliti data fisik dan data yuridis baik secara langsung di lapangan maupun dalam hal penyelidikan riwayat tanah dan penilaian kebenaran alat bukti pemilikan atau penguasaan tanah melalui pengecekan warkah yang ada di Kantor Pertanahan. 2. Upaya penyelesaian hukum yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan terhadap timbulnya sertipikat ganda dapat ditempuh dengan 2 cara, yaitu yang pertama kali ditempuh dengan menyelesaikan sengketa melalui Badan Pertanahan Nasional (non litigasi). Untuk menyelesaikan sengketa dilakukan musyawarah antara para pihak yang bersengketa dengan mediator Kantor Pertanahan. Dan cara terakhir yang harus ditempuh apabila musyawarah antara para pihak tidak tercapai, yaitu dengan menyelesaikan sengketa melalui Peradilan dan juga hukum adat. Kata kunci: Penyelesaian, hak atas tanah.
DAMPAK PENCEMARAN LIMBAH PABRIK TAHU TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
Adack, Jessy
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah dampak dari pencemaran limbah tahu terhadap lingkungan hidup dan bagaimanakah penerapan sanksi terhadap pencemaran lingkungan hidup dari limbah pabrik tahu. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan bahwa: 1. Dampak dari pencemaran limbah pabrik tahu terhadap lingkungan hidup yaitu rusaknya kualitas lingkungan terutama perairan sebagai salah satu kebutuhan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Rusaknya lingkungan akibat limbah pabrik tahu yang berdampak buruk terhadap kehidupan ekosistem yang berada diperairan dan juga mengancam kesehatan manusia. Ganguan terhadap perairan sangat merugikan kualitas mutu air serta manfaatnya. Limbah tahu membawa akibat bagi lingkungan, karena mempunyai bahan–bahan berbahaya yang dibuang ke perairan salah satunya limbah berbahaya dan beracun. Jika pencemaran limbah tahu dibiarkan terus menerus ditanah air kita, maka kelangsungan hidup ekosistem diperairan pun semakin terancam. 2. Untuk menanggulangi pencemaran limbah pabrik tahu yaitu di perlukan peraturan – peraturan seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk mengatur berbagai macam kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh para industri yang merusak kualitas dan baku mutu lingkungan hidup, dan yang melakukan perbuatan melawan hukum berupa pencemaran limbah yang dapat merusak lingkungan hidup dan dapat membahayakan kesehatan pada manusia dan pada ekosistem yang berada diperairan, jikalau para industri melanggar ketentuan yang telah di berlakukan oleh pemerintah maka para idustri tersebut wajib mendapatkan sanksi yang telah diberlakukan berdasarkan Undang – Undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kata kunci: Limbah Pabrik, Tahu.
PENYELESAIAN SENGKETA PADA SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH
Udampo, Rai Rai
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sengketa sertifikat atas tanah terjadi disebabkan karena kesalahan atau kelalaian administrasi dimana oknum-oknum yang berwenang melakukan kelalaian yang mengakibatkan terjadinya sengketa sertifikat. Sengketa tersebut, juga di sebabkan karena factor ekonomi, dimana setiap manusia berjuang untuk kehidupan bribadi bahkan keluarga, dan juga ditunjang moral yang kurang baik sehingga seseorang dengan itikad tidak baik melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Sengketa yang terjadi misalnya dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor : 03/G/2012/PTUN-BKL, antara Merekta Bangun, SKM.MARS melawan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Tempat kedudukan di Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan objek sengketa sertifikat tumpang tindi atas tanah dengan sertifikat hak milik nomor 06/TP Desa Talang Pauh Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Utara yang ditumpangi oleh sertifikat hak milik nomor Sertifikat Hak Milik Nomor: 197 Desa Talang Pauh Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Utara. Sengketa sertifikat hak milik atas tanah dapat di selesaikan degan cara melakukan upaya adminstratif yaitu upaya banding administrasi dan keberatan administrasi, namun apabila permasalahan ini tidak selesai dalam upaya administrasi, dilanjutkan dengan upaya hukum. Kata kunci: Hak milik, tanah
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DI BIDANG PERTANAHAN DI ERA OTONOMI DAERAH
Voges, Gabriela Georgeinia
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan di bidang pertanahan dan apakah kendala dalam pelaksanaan urusan di bidang pertanahan oleh Pemerintah Daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan Skripsi ini, yaitu metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Menurut Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) pengurusan di bidang pertanahan merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Kendati telah diserahkan kepada Daerah Otonom berdasarkan Pasal 13 dan 14 UU No. 32 Tahun 2004, namun karena menyangkut bidang hukum tanah dan kebijakan di bidang pertanahan yang bersifat nasional maka masih tetap diurusi oleh Pemerintah, tidak dilimpahkan kepada Daerah Otonom. Pemerintah hingga saat ini belum menghendaki bidang pertanahan diurusi oleh Pemerintah Daerah. 2. Pembentukan Dinas Pertanahan di beberapa Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah pada kenyataannya tidak operasional karena Pemerintah tetap mempertahankan keberadaan Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota sebagai instansi vertikal Pusat di daerah yang mengurusi masalah pertanahan. Dalam UU No. 32 Tahun 2004 ditentukan bahwa urusan pemerintahan di bidang pelayanan pertanahan diserahkan kepada Pemerintah Daerah sebagai urusan yang wajib dilaksanakan. Hanya saja proses penyerahan wewenang pengurusan di bidang pertanahan kepada Daerah Otonom tersebut tidak dapat berjalan karena peraturan pelaksana yang diterbitkan Pemerintah menganulir kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengurusi bidang pertanahan. 3. Wewenang pemerintah daerah dalam urusan pertanahan terbatas sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu hanya dalam pelayanan pertanahan sesuai ketetapan yang diatur pemerintah dan bersifat koordinasi dan tidak mempunyai wewenang mengatur bidang pertanahan yang merupakan wewenang Badan Pertanahan Nasional. Kata Kunci: Pertanahan, Otonomi Daerah
PENGUJIAN TERHADAP UNDANG-UNDANG YANG MERATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL
Hutajulu, Marthina Ulina Sangiang
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme dalam meratifikasi perjanjian internasional dan apakah Mahkamah Konstitusi berhak menguji Undang-Undang yang meratifikasi perjanjian internasional. Dengan menggunakan metode penelitian juridis normatif disimpulkan, bahwa: 1. Dalam membuat perjanjian internasional haruslah melalui tahapan: Penjajakan, Perundingan, Perumusan Naskah Perjanjian, Penerimaan, dan Penandatanganan Namun untuk menyatakan persetujuan terhadap perjanjian itu, penandatangan hanyalah bersifat sementara sehingga haruslah dilakukan pengesahan yaitu dinamakan ratifikasi. Dengan adanya ratifikasi maka perjanjian internasional itu berlaku dan mengikat untuk umum. Undang-Undang yang meratifikasi perjanjian internasional ini pun mempunyai kedudukan yang sejajar dengan Undang-Undang. 2. Ratifikasi atas suatu perjanjian internasional dapat diajukan untuk diuji ke Mahkamah Konstitusi. Disamping perjanjian internasional yang disahkan melalui undang-undang dan Keputusan Presiden, pemerintah dapat membuat perjanjian internasionalyang berlaku setelah penandatanganan atau pertukaran dokumen perjanjian/nota diplomatik atau melalui cara lain sesuai kesepakatan para pihak yang dituangkan dalam perjanjian. Secara struktur, muatan, isi dan proses pembentukan dari undang-undang yang meratifikasi perjanjian internasional tidak berbeda dengan undang-undang lainnya sehingga undang-undang ini dapat diajukan untuk diuji ke Mahkamah Konstitusi. Kata kunci: Pengujian, meratifikasi
GANTI RUGI NILAI JUAL OBJEK PAJAK (NJOP) PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus Pelebaran Jalan Martadinata dan Yos Sudarso Kota Manado)
Sangian, Ricko
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Di Negara Indonesia perumusan kebijakan pertanahan diletakkan pada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yang lebih dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria atau disingkat UUPA yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.†Pembangunan Nasional khususnya pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan umum memerlukan bidang tanah yang sangat luas. Dilain pihak, tanah-tanah yang dibutuhkan tersebut pada umumnya sudah dilekati sesuatu hak atas tanah. Dengan demikian upaya pengadaan tanah untuk keperluan tersebut penanganannya perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan dilakukan dengan memperhatikan peran tanah dalam kehidupan manusia serta prinsip penghormatan terhadap hak yang sah atas tanah. Tanah, di samping mempunyai nilai ekonomis, juga mempunyai fungsi sosial. Sebagaimana bunyi Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960: “semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosialâ€. Fungsi sosial inilah yang kadang kala mengharuskan kepentingan pribadi atas tanah dikorbankan guna kepentingan umum. Hambatan yang dihadapi dalam Pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan Martadinatadan YosSudarso Kota Manado, disebabkan karena adanya dua nilai jual tanah yang selalu tidak sama yaitu pemerintah berpijak pada NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) yang selalu dibawah harga pasar yang digunakan pijakan bagi pemilik tanah. Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum lebih banyak dilakukan dengan cara pembebasan tanah yang mekanismenya diatur oleh undang-undang atau peraturan tertentu. Pelaksanaan untuk pembangunan pelebaran jalan Martadinata dan YosSudarso Manado secara umum telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 dan perubahannya Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang dalam tahapannya telah dilakukan musyawarah dengan para warga masyarakat dengan Panitia Pengadaan tanah yang dibentuk dengan Keputusan Walikota Manado Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Penetapan Tim Penaksir Harga Tanah di Kota Manado, dengan hasil kesepakatan sebesar 2 (dua) kali NJOP yang merupakan usulan dari Panitia Pengadaan Tanah. Kata Kunci :  Ganti rugi, tanah untuk kepentingan umum
SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PENANGGUNG JAWAB USAHA ATAS PELANGGARAN IZIN LINGKUNGAN HIDUP
Labadja, Junaidi Satria
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis suatu kasus pelanggaran izin lingkungan hidup, penelitian ini menggunakan penelitian normatif, untuk menyusun kripsi ini penulis menambahkan bahan-bahan hukum penunjang lainnya seperti bahan hukum primer,sekunder,dan tersier agar mempermudah penulis untuk membuat suatu karangan ilmiah dalam bentuk skripsi, dari bahan yang mentah diolah dan dipelajari mengenai bagaimanakah perbuatan penanggung jawab usaha yang termasuk pelanggaran izin lingkungan hidup, sehingga dapat dikenakan sanksi adsministratif, dan bagaimanakah sanksi adsministratif terhadap penanggung jawab usaha atas pelanggaran izin lingkungan hidup. Kata kunci: Penanggung jawab usaha, izin lingkungan hidup.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP WAJIB PAJAK DI DAERAH BOLAANG MONGONDOW
Mailensun, Swetly
LEX ADMINISTRATUM Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana lingkup penegakan hukum pidana di bidang perpajakan dan bagaimana penegakan hukum terhadap wajib pajak di Bolaang Mongondow. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan bahwa: 1. Penegakan hukum pidana di bidang pajak tidak lepas dari ketentuan pidana, baik yang diatur dalam KUHP, maupun dalam Undang-undang Tindak Pidana Khusus di bidang perpajakan. Dari sisi pelaku, penegakan hukum pidana di bidang pajak dapat dikenakan terhadap fiskus, Wajib Pajak atau Penanggung Pajak, serta pihak ketiga. Penegakan tersebut berkaitan dengan adanya tindak pidana di bidang pajak. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tindak pidana apa saja yang ada di bidang pajak serta cakupan dari penegakan hukum pidana di bidang pajak tersebut. 2.  Kesadaran masyarakat Bolaang Mongondow dalam tanggung jawabnya sebagai wajib pajak dari tahun ketahun semakin meningkat, sehingga dapat disimpulkan bahwa kemauan untuk mentaati peraturan-peraturan yang berlaku sangat besar. Kata kunci: Wajib pajak, Bolaang Mongondow.