cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum" : 20 Documents clear
ANALASIS ATAS PERMINTAAN PENYIDIK UNTUK DILAKUKANNYA VISUM ET REPERTUM MENURUT KUHAP Ardhyan, Yosy
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan penyidik terhadap permintaan visum et repertum pada tahap penyidikan menurut KUHAP dan baimana peranan visum et repertum dalam pemeriksaan tindak pidana pada tahap penyidikan perkara pidana.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Penyidik berwenang melakukan pemeriksaan seorang korban baik luka, keracunan ataupun mati yang diduga karena peristiwa yang merupakan tindak pidana, dapat mengajukan permintaan keterangan ahli kepada ahli kedokteran kehakiman atau dokter dan atau ahli lainnya secara tertulis yang di dalamnya disebutkan dengan tegas untuk pemeriksaan luka atau pemeriksaan mayat atau pemeriksaan bedah mayat. Jika si korban yang luka dibawa ke rumah sakit untuk diadakan pemeriksaan, ia harus diantar oleh Polisi dan disertai dengan surat keterangan. Korban mati (mayat) yang oleh penyidik pada pengiriman untuk pemeriksaan dokter kehakiman atau dokter pada rumah sakit haruslah diberi label yang memuat identitas mayat, dilakukan dan diberi cap jabatan yang diletakkan pada ibu jari kaki atau bagian lain badan mayat. 2. Fungsi visum et repertum dalam pemeriksaan tindak pidana pada tahap penyidikkan antara lain mendukung upaya kelancaran penyidikan tindak pidana serta  keakuratan penemuan barang bukti dalam pembuktian tindak pidana yang terjadi. Kata kunci: Permintaan penyidik, visum et repertum,
PERLINDUNGAN HAM BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN Wangkanusa, Roysimon
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja yang menjadi hak-hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dan bagaimana perlindungan HAM bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Narapidana seperti halnya manusia pada umumnya mempunyai hak-hak yang juga harus dilindungi oleh hukum. Hak-hak yang harus dilindungi tersebut terutama hak-hak yang sifatnya non-derogable rights, yakni hak – hak yang tidak dapat diingkari atau diganggu gugat oleh siapapun dan dalam keadaan apapun. (Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia). Adapun hak-hak asasi tersebut dalam Pasal 4 dirinci sebagai berikut: Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran, dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut. Serta telah dijabarkan dalam Pasal 14 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yakni di antaranya: hak untuk memperoleh remisi, hak beribadah, hak untuk mendapat cuti, hak untuk berhubungan dengan orang luar secara terbatas, hak memperoleh pembebasan bersyarat, dan hak-hak lainnya dan pelaksanaannya berdasarkan PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dengan perubahan pertama dalam PP No. 28 Tahun 2006 dan perubahan kedua PP No. 99 Tahun 2012. 2. Perlindungan HAM terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan telah cukup dilindungi oleh hukum positif Indonesia yaitu Undang-undang HAM, Undang-Undang Pemasyarakatan serta beberapa peraturan perundang-undangan pendukung lainnya, yakni proses pemasyarakatan bagi narapidana dilakukan dalam bentuk pembinaan atau direhabilitasi agar bisa kembali bersosialisasi dengan masyarakat seperti sebelumnya. Namun dalam kenyataannya, masih banyak permasalahan dalam pemasyarakatan dalam hal pembinaan narapidana yang masih menggunakan cara-cara lama, pemenuhan hak seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan yang belum maksimal, serta sarana dan prasarana yang tidak memadai bagi para narapidana yang memungkinkan seorang mantan narapidana melakukan tindak pidana lagi (residivis). Kata kunci: Perlindungan HAM, Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan.
SUATU KAJIAN ATAS TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERHADAP HEWAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Mampow, Jonathan Toar
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang pemeliharaan hewan peliharaan di Indonesia dan bagaimana perlindungan dan jaminan kesejahteraan hewan peliharaan serta penegakan hukum terhadap pelaku penganiayaan hewan peliharaan di Indonesia.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan dalam pemeliharaan hewan peliharaan di Indonesia merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi, dan menjamin kebebasan hewan peliharaan melalui peraturan perundang-undangan, akantetapi kesadaran dari masyarakat dan aparat peneggak hukum untuk melaksanakan ketentuan dari undang-undang dalam menjaga dan melindungi kebebasan hewan peliharaan masih lemah. Sebagaimana manusia yang merupakan ciptaan Tuhan yang mempunyai hak untuk hidup, begitu juga dengan hewan peliharaan yang mempunyai hak untuk memiliki hidup yang bebas dari penyiksaan dan rasa tertekan yang dilakukan oleh manusia. 2. Perlindungan dan jaminan kesejahteraan serta penegakan hukum terhadap pelaku penganiayaan hewan peliharaan sampai saat ini belum adanya upaya yang tegas baik dari penegak hukum untuk melaksanakan ketentuan dari undang-undang dan menurut penelitian yang ada seseorang yang terbiasa melakukan penyiksaan kepada hewan, tanpa menutup kemungkinan orang tersebut bisa melakukan hal yang sama kepada manusia. Kata kunci:  Tindak pidana, kejahatan,  Hewan
GANTI RUGI AKIBAT PELANGGARAN HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Lumingkewas, Kevin
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana ganti rugi akibat pelanggaran hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan bagaimana tata cara gugatan atas pelanggaran hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Ganti rugi akibat pelanggaran hak cipta dibebankan kepada pelaku pelanggaran hak cipta atas kerugian yang ditimbulkan terhadap pencipta, pemegang hak cipta dan/atau pemegang hak terkait atau ahli warisnya yang mengalami kerugian hak ekonomi. Ganti rugi dilakukan sesuai dengan amar putusan pengadilan pengadilan perkara perdata atau pidana yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian yang diderita pencipta, pemegang hak cipta dan/atau pemilik hak terkait. 2.     Tata cara gugatan atas pelanggaran hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dilakukan dengan mengajukan gugatan atas pelanggaran hak cipta diajukan kepada ketua pengadilan niaga. Gugatan dicatat oleh panitera pengadilan niaga dalam register perkara pengadilan pada tanggal gugatan tersebut didaftarkan dan diberikan tanda terima yang telah ditandatangani. Perkara diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku termasuk penyelesaian perkara sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan putusan pengadilan niaga harus disampaikan oleh juru sita kepada para pihak terhitung sejak putusan diucapkan. Kata kunci: Ganti Rugi, Pelanggaran Hak Cipta.
PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PERUSAHAAN PEMASANG IKLAN YANG MERUGIKAN KONSUMEN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 Matanari, Dapot
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban perusahaan pemasang iklan terhadap konsumen yang dirugikan dan bagaimana peran pemerintah dalam menanggapi konsumen yang dirugikan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Penerapan tanggung jawab perusahaan pemasang iklan terhadap konsumen yang dirugikan di tinjau dari Undang-Undang nomor 8 tahun 1999. Dan pelaku usaha periklanan bertanggung jawab atas iklan yang diproduksi dan segala akibat yang ditimbulkan oleh iklan tersebut, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial ketika menghasilkan produk dan menjual produknya. Praktik penjualan yang bertanggung jawab seperti pedoman harga, periklanan yang beretika dan survey kepuasan pelanggan. Untuk memastikan tanggung jawab kepada pelanggan. 2. Peran pemerintah dalam menangani permasalahan iklan yang merugikan konsumen. Sesuai dengan prinsip pembangunan yang antara lain, menyatakan bahwa pembangunan dilaksanakan masyarakat dengan pemerintah. Upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dari produk/iklan yang merugikan dapat dilakukan dengan cara mengatur, mengawasi, serta menegendalikan produksi, distribusi, dan peredaran produksi sehingga konsumen tidak dirugikan. Kata kunci:  Perbuatan Melawan Hukum, Perusahaan Pemasang Iklan, Merugikan Konsumen
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 Bansaleng, Eben B. C.
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penyelenggaraan pemerintah daerah dan bagaimana penerapan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat, penyelenggaraannya dapat berbentuk sentralisasi, namun dapat dipencarkan melalui bentuk pemerintahan desentralisasi, dekonsentrasi dan pembantuan kepada pemerintahan yang lebih rendah (daerah otonom), pengawasan tetap terbatas pada pemerintah pusat. Desentralisasi merupakan penyerahan urusan pemerintahan, kekuasaan dan kewenangan untuk mengambil keputusan mengatur daerah-daerah. Dekonsentralisasi merupakan pelimpahan wewenang yang secara fungsional pemerintah pusat kepada pejabat di daerah, dan pembantuan merupakan sifat membantu melaksanakan tugas peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan mewajibkan penyelenggaraan pemerintahan daerah semua kegiatan, pengelolaan, kebijakan yang diambil oleh pejabat daerah harus terbuka (transparan) dan dapat dipertanggungjawabkan (responsibility) untuk mencegah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat daerah dari satu sisi, dari pandangan-pandangan masyarakat/publik merupakan sentral/pengawasan atas kebenaran, kejujuran dan keadilan/tidak diskriminatif untuk itu dilakukan informasi. 2. Pelayanan publik/masyarakat merupakan salah satu tugas, penyelenggara pemerintah daerah, ini sebagai kewajiban pemerintah dan sebaliknya sebagai hak bagi warga masyarakat/publik, semua hak dan kewajiban diatas berlaku sebaliknya yang mencakup pelaksanaan pelayanan, pengelolaan, pengaduan publik, informasi, pengawasan, penyuluhan dan konsultasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Penyelenggaraan pemerintah daerah berkenaan dengan pelayanan publik tersebut berfokus pada pelayanan kepada publik/masyarakat, terutama berkenaan dengan pangan, sandang, papan, pendidikan kesehatan, lindungan pekerjaan, dan bidang sosial. Inilah, yang perlu masyarakat prioritas dari penyelenggaraan pemerintah daerah. Kata kunci: Kewenangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pelayanan Publik,
KAJIAN YURIDIS TIMBULNYA HAK MEWARIS MENURUT HUKUM ISLAM Aslah, Arofi Pratama Putra
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untk mengetahui bagaimana timbulnya hak mewaris menurut hukum Islam dan bagaimana hilangnya hak mewaris menurut hukum Islam.. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Timbulnya hak mewaris karena adanya hubungan kekerabatan atau biasanya disebut hubungan nasab ditentukan oleh adanya hubungan darah. Hubungan kekerabatan antara anak dengan ayah ditentukan oleh adanya akad nikah yang sah antara ibu dengan ayah . Dari hubungan kerabat yang demikian, dapat juga diketahui struktur kekerabatan yang tergolong ahli waris bila seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan. Hubungan perkawinan dalam kaitannya dengan hukum kewarisan Islam, berati hubungan perkawinan yang sah menurut hukum Islam. Apabila seorang suami meninggal dan meninggalkan harta warisan dan janda, maka janda itu termasuk ahli warisnya. Demikian pula sebaliknya. 2. Timbulnya hak mewaris harus juga berdasarkan rukun waris,dimana sesuatu yang harus ada untuk mewujudkan bagian harta waris dimana bagian harta waris tidak akan ditemukan bila tidak ada rukun-rukunnya. Rukun-rukun untuk mewaris ada tiga:Al-Muwarrits, Al-Warits, Al-Mauruts,apabila salah satu dari rukun tersebut tidak ada, waris-mewaris pun tidak dapat dilaksanakan. Syarat-syarat adanya pelaksanaan hukum kewarisan Islam, ditemukan 3 (tiga) syarat, yaitu (1) kepastian meninggalnya orang yang mempunyai harta, (2) kepastian hidupnya ahli waris ketika pewaris meninggal dunia, dan (3) diketahui sebab-sebab status masing-masing ahli waris. Kata kunci: Timbulnya hak mewaris, Hukum Islam
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA YANG DI PHK SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Mogi, Erica Gita
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum Ketenagakerjaan yang di-PHK berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan bagaimana mekanisme pemutusan hubungan kerja berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang di PHK merupakan satu keharusan hukum sebagaimana amanat konstitusi (UUD 45), karena hak-hak tenaga kerja yang di-PHK berdimensi hak asasi manusia karena berkaitan dengan kebutuhan hidup manusia, sehingga secara hukum beban tanggung jawab hukum terutama terletak pada pemerintah negara sebagaimana amanat konstitusi. Lebih daripada itu, pengusaha memiliki tanggung jawab utama sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dibidang ketenaga kerjaan. 2. Pelaksanaan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan harus sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mennyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja dilakukan dalam beberapa proses yaitu mengadakan musyawarah antara karyawan dengan perusahaan, bila menemui jalan buntu maka jalan terakhir adalah melalui pengadilan untuk memutuskan perkara. Bagi karyawan yang bermasalah melakukan pelanggaran berat, langsung diserahkan kepada pihak kepolisian tanpa meminta ijin kepada pihak yang berwenang. Dan untuk karyawan yang akan pensiun dapat diajukan sesuai dengan peraturan. Demikian pula karyawan yang mengundurkan diri diatur sesuai dengan peraturan perusahaan dan perundang-undangan.Sebagai tanggung jawab perusahaan terhadap tenaga kerja yang telah diPHK dimana dalam ketentuan perundang-undang mengharuskan atau mewajibkan perusahaan untuk memberikan uang pesangon,uang penghargaan, dan uang penggantian hak. Kata kunci: Tenaga kerja, PHK sepihak, Perusahaan.
HAPUSNYA HAK MENUNTUT DAN MENJALANKAN PIDANA MENURUT PASAL 76 KUHP Wangkil, Jesica Priscillia Estefin
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal apa yang menyebabkan hapusnya hak untuk menuntut pidana dan alasan-alasan apa yang menyebabkan hapusnya hak untuk menjalankan pidana.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. Hal-hal yang menghapuskan hak untuk menuntut pidana diatur dalam KUHP dan UUD 1945 yaitu dalam Pasal 76 sampai dengan Pasal 82 KUHP tentang nebis in idem, matinya terdakwa, daluwarsa dan penyelesaian di luar proses pengadilan berupa tindak pidana pelanggaran dengan ancaman hukuman berupa hukuman denda dan dalam UUD 1945 tentang Abolisi dan Amnesti. 2. Alasan-alasan untuk menghapuskan hak untuk menjalankan pidana adalah sebagaimana diatur dalam KUHP dan UUD 1945 yaitu dalam Pasal 83, Pasal 84 dan Pasal 85 KUHP yaitu matinya terpidana dan daluwarsanya suatu hak untuk menjalankan pidana dan   Pasal 14 UUD 1945 tentang Grasi, Amnesti dan Abolisi yang merupakan hak prerogratif dari Presiden. Kata kunci: Hapusnya Hak, menuntut, menjalankan pidana
IMPLEMENTASI HAK-HAK NARAPIDANA MENURUT UNDANG UNDANG LEMBAGA PEMASYARAKATAN (UU NO.12 TAHUN 1995) (STUDI KASUS LEMBAGA PEMASYARAKATAN TONDANO) Banjarnahor, Rianti
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak kelayakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tondano dan bagaimana penerapan UU No 12 tahun 1995 tentang LAPAS  dikelas IIB Tondano. Dengan menggunakan metode penelitian normatif empiris, dapat disimpulkan: 1. Pemenuhan hak kelayakan narapidana di Lembaga Pemasyaraktan kelas IIB Tondano masih kurang dimana kekurangan tersebut antara lain sarana gedung yang sudah melebihi kapasitas (over capacity), mandi cuci kaki yang kurang memadai sehingga Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tondano sangat membutuhkan perhatian khusus dari pihak yang berwenang untuk  memberikan bangunan yang baru atau pengerenovasian tempat tersebut sehingga napidana dan tahanan dapat tinggal dengan baik selama menjalani masa hukumannya. Selain itu juga kemampuan suatu Lembaga Pemasyarakatan dalam membina narapidana dan suatu Rumah Tahan Negara dalam melayani tahanan tergantung dari pada jumlah penghuninya. Jika dalam suatu lembaga pemasyarakatan/ Rumah tahanan Negara mengalami kelebihan kapasitas maka fasilitas yang ada yang ada dalam Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara tersebut harus memadai sesuai dengan jumlah narapidana atau pun tahanan yang ada. 2. Penerapan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 belum terealisasi dengan baik diakibatkan lapas tersebut yang sudah melebihi kapasitas (over capacity), mandi cuci kaki yang kurang memadai, sedangkan keberhasilan suatu Lembaga Pemasyarakatan tergantung pada sarana dan prasarana yang tersedia. Kata kunci: Implementasi, Hak-Hak, Narapidana

Page 1 of 2 | Total Record : 20


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue