cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 21 Documents
Search results for , issue "Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum" : 21 Documents clear
KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMILIHAN KEPALA DAERAH Seba, Magdalena Laurenzia
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Tindak Pidana Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia dan bagaimana Proses Penanganan Perkara Tindak Pidana Dalam Pemilihan Kepala Daerah Menurut Ketentuan Hukum.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah adalah Perbuatan atau tindakan yang dapat dinilai sebagai tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah hanya dilakukan sesuai dengan tahap dan jadwal yang sudah ditetapkan yaitu hanya sekali dalam lima tahun sesuai siklus proses demokrasi. Tindak pidana dalam Pemilihan Kepala Daerah dapat dilakukan oleh Pasangan Calon, Partai Politik, Tim sukses, Para Saksi Pasangan Calon di Tempat Pemungutan Suara dan para pendukung Pasangan Calon. 2. Proses Penanganan Perkara Tindak Pidana Dalam Pemilihan Kepala Daerah, yaitu: melalui sentra Gabungan Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Negara. Dengan melaksanakan tugasnya sesuai laporan masyarakat atau temuan langsung di lapangan berdasarkan rekomendasi Badan pengawas pemilu  (Bawaslu) di tingkat Provinsi dan Panitia Pengawas (Panwas) di tingkat Kabupaten/Kota yang selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian dan ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dalam tenggang waktu 14 hari. Apabila, terdapat barang bukti yang cukup maka pihak kepolisian melimpahkan kepada pihak kejaksaan dan pihak kejaksaan wajib melimpahkan perkara tindak pidana dalam pilkada selama 5 hari kerja. Apabila tenggang waktu tersebut baik pada pihak kepolisian dan kejaksaan melebihi waktu yang telah ditentukan oleh Undang-Undang maka gugurlah.Kata kunci: Kajian Yuridis, Tindak Pidana,  Pemilihan Kepala Daerah
PERLINDUNGAN PENGETAHUAN TRADISIONAL PROPINSI SULAWESI UTARA DI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) Kalalo, Merry Elisabeth
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keanekaragaman suku etnik yang ada di Sulawesi utara menghasilkan berbagai peninggalan hasil karya nenek moyang sebagai pengetahuan tradisional  masyarakat di bidang hak kekayaan intelektual (HKI) yang perlu dilestarikan dan dilindungi. Perlindungan hukum menjadi suatu hal yang urgen mengingat kesiapan pemerintah Sulut untuk  masuk dalam perdagangan bebas di era MEA, sehingga potensi peningkatan hak pengetahuan tradisional dalam persaingan perdagangan bebas perlu menjadi perhatian. Dan dengan program pemerintah dalam peningkatan ekonomi di bidang keparawisataan membuat daerah Sulawesi Utara menjadi salah satu destination wisata yang didatangi para turis dunia khususnya saat ini yang kita lihat para turis dari China yang banyak berkunjung ke Sulawesi Utara. Dengan banyaknya  turis yang masuk Sulawesi Utara  dan melihat serta menyaksikan berbagai ragam hasil/produk karya pengetahuan tradisional Sulawesi Utara sudah saatnya bagi pemerintah untuk melindungi pengetahuan tradisional yang ada sebagai aset HKI masyarakat Sulawesi Utara, jangan sampai dicuri dan/atau dimanfaatkan oleh orang asing atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan komersial. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum pengetahuan tradisional masih sangat minim diatur dalam satu Pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di dalam Pasal 38, mengatur bahwa pemegang hak cipta ekspresi budaya tradisional dipegang oleh Negara. Dan pengeturan lebih lanjut pemegang hak cipta oleh Negara ini akan di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP), yang sampai saat ini PP tersebut belum ada. Pengaturan yang sangat minim ini mengharuskan pemerintah daerah untuk membuat undang-undang khusus (sui generis) untuk mengatur perlindungan hukum terhadap pengetahuan tradisional. Dan sampai saat ini belum ada pengaturan hukum yang khusus untuk memberikan perlindungan hukum pengetahuan tradisonal sehingga pemerintah daerah perlu mengupayakan untuk mencari model pengaturan hukum yang tepat dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pengetahuan tradisional. Kendala yang ada yaitu mencari tahu originalitas dari pengetahuan tradisional yang ada pada saat melakukan identifikasi pengetahuan tradisional masyarakat Sulawesi Utara dan selanjutnya untuk proses menginventarisasi, mendokumentasi untuk didaftarkan dan/atau di catat ke Kantor Direktoran Jenderal HKI Kementerian Hukum dan HAM. Dan untuk produk pengetahuan tradisional yang diperdagangkan yang telah memiliki merek dapat mendaftarkan ke Kantor Dirjen HKI untuk mendapatkan perlindungan hukum Hak Merek
PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS PEMILIKAN RUMAH OLEH ORANG ASING DI INDONESIA Julio, Winerungan
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pembebanan Hak Tanggungan atas pemilikan rumah oleh orang asing di Indonesia dan Bagaimanakah bentuk pembebanan Hak Tanggungan atas pemilikan rumah oleh orang asing di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pembebanan Hak Tanggungan atas pemilikan rumah oleh orang asing di Indonesia, memiliki landasan hukum yaitu:  Peraturan Menteri Agraria No. 29 Tahun 2016 yang mengatur tentang Tata Cara Pemberian, Pelepasan, atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia. Permen ini  merupakan turunan PP No.103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, dalam aturan ini Pemerintah memperbolehkan WNA untuk menjadikan rumah yang dibeli sebagai jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan. 2. Bentuk pembebanan Hak Tanggungan atas pemilikan rumah oleh orang asing di Indonesia, bahwa orang asing dengan izin tinggal dan berkedudukan di Indonesia dapat memiliki rumah atau hunian di atas tanah: (i) hak pakai, (ii) hak pakai atas hak milik yang dikuasakan berdasarkan perjanjian pemberian hak pakai di atas hak milik dengan akta PPAT, atau (iii) hak pakai yang berasal dari perubahan hak milik atau HGB. Terhadap perubahan hak atas tanah dilakukan oleh Kantor Pertanahan dengan mencoret kata-kata dan nomor hak tersebut dalam Buku Tanah, Sertifikat, Peta-peta hak tanah dan bidang tanah terkait, menjadi kata-kata dan nomor Hak Pakai. Di dalam kolom perubahan diberi keterangan mengenai adanya perubahan berdasarkan Permen Agraria No. 29 Tahun 2016.Kata kunci: Pembebanan hak tanggungan, pemilikan rumah, orang asing
KEDUDUKAN DAN KEKUATAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDING DITINJAU DARI SEGI HUKUM KONTRAK DALAM KUHPERDATA (PENERAPAN PASAL 1320 JO PASAL 1338 KUHPERDATA) Dille, Adeline C. R.
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana kedudukan hukum dari memorandum of understanding ditinjau dari hukum kontrak dan bagaimana kedudukan hukum memorandum of understanding ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Untuk mengetahui kedudukan dari Memorandum of Understanding diperlukan suatu pengamatan yang teliti terhadap substansi yang terdapat dalam Memorandum of Understanding tersebut, apakah materinya mengandung unsur kerugian non moral atau kerugian secara finansial apabila tidak dilakukannya pemenuhan prestasi dan apakah dalam Memorandum of Understanding mengandung sanksi atau tidak. 2.Ketentuan yang mengatur tentang kesepakatan telah dituangkan dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Pasal ini mengatur tentang syarat-syarat sahnya perjanjian. Salah satu syarat sahnya perjanjian itu adalah adanya konsensus para pihak. Disamping itu, yang dapat dijadikan dasar hukum pembuatan Memorandum of Understanding adalah Pasal 1338 KUHPerdata berbunyi semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata maupun dalam peraturan perundang-undangan lainnya, tidak ada suatu ketentuan yang mengatur secara khusus tentang Memorandum of Understanding, yang ada ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan syarat-syarat sahnya kontrak.Kata kunci: Kedudukan dan Kekuatan, Memorandum Of Understanding, Hukum Kontrak, KUHPerdata.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SANKSI ATAS PENGANIAYAAN BERENCANA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DALAM KUHP Seba, Maria Jollyvia
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Proses Penyelidikan dan Penyidikan dalam Tindak Pidana Penganiayaan Berencana yang Mengakibatkan Kematian dan bagaimana Proses Penerapan Sanksi atas Tindak Pidana Penganiayaan Berencana yang Mengakibatkan Kematian.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Proses Penyelidikan dan Penyidikan dalam tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara berencana dan mengakibatkan kematian seseorang, menggunakan penerapan hukum Pasal 355  tentang Penganiayaan Berencana yang  mengakibatkan kematian. Adapun dalam proses yang dilakukan oleh penyidik dengan cara mengumpulkan alat bukti yang cukup yang diduga kuat berpotensi pada perbuatan delik, dengan mendalami tempat kejadian perkara (Locus delicti) apakah masuk dalam wilayah hukum kepolisian atau tidak dan waktu terjadinya tindak pidana (Tempus Delicti), menentukan kapan dilakukannya tindak pidana tersebut. 2. Penerapan sanksi atas tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian berada pada kewenangan Hakim dalam proses pemeriksaan di pengadilan dengan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, baik keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat, bukti petunjuk dan keterangan terdakwa, semua alat bukti tersebut dalam perkara pidana yang di kejar adalah kebenaran materiil (substantif) yaitu kebenaran yang sesungguhnya sehingga selain alat bukti perlu ditambahkan dengan keyakinan hakim. Berat atau ringannya hukuman tergantung pada faktor-faktor yang meringankan dan memberatkan terdakwa. Sehingga tidak melanggar prinsip keadilan demi kepastian hukum.Kata kunci:  Tinjauan Yuridis, Penerapan Sanksi, Penganiayaan Berencana, Kematian, KUHP
TANGGUNG JAWAB PIDANA TERHADAP MASYARAKAT KORBAN BANJIR OLEH PEMERINTAH KOTA MANADO Marthin Doodoh, Butje Tampi
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bencana banjir di kota manado menjadi perhatian seluruh Indonesia pada tahun 2015 terjadi banjir bandang yang merusak sebagian besar kota. Secara beruntun walaupun tidak besar selalu ada banyir dan tanah longsor dikota Manado setiap akhir tahun dan awal tahun kalau musim hujan tiba.Untuk menjamin Hak Warga Negara yang terkenal bencana alam maka pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kinerja pemerintah yang tidak efektif dalam pemberian bantuan untuk korban bencana dapat membuat masyarakat menjadi tidak berdaya dan tidak memiliki harapan untuk melanjutkan kehidupan pasca banjir, akibat tidak adanya jaminan dari pemerintah itu sendiri. Dalam penelitian ini ditemukan ada beberapa program bantuan yang diberikan pemerintah yang tidak dirasakan oleh semua warga korban bencana secara merata diantaranya bantuan material bangunan untuk renovasi rumah.Kata kunci : Bencana , Tanggung Jawab, Pidana
AKIBAT HUKUM YANG DILAKUKAN SESEORANG APABILA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KOMERSIAL DITINJAU DARI KUHPERDATA Mokodompit, Nirmala Sari
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana akibat kegagalan pemenuhan kewajiban perjanjian komersial ditinjau dari KUHPerdata dan bagaimana penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian komersial ditinjau dari KUHPerdata.  Dengan menggunakan metode penelitianyuridis normatif, disimpulkan: 1. Makna azas proporsionalitas adalah azas yang mengatur pertukaran hak dan kewajiban para pihak sesuai proporsi atau bagiannya, yang meliputi seluruh proses kontrak, pada tahapan pra kontraktual, pembentukan kontrak maupun pelaksanaan kontrak. Kontrak komersial adalah: (i) dalam tahapan pra kontrak, menjamin terwujudnya proses negosiasi yang fair, (ii) dalam pembentukan kontrak, menjamin kesetaraan hak serta kebebasan dalam menentukan isi kontrak, (iii) dalam pelaksanaan kontrak, menjamin terwujudnya distribusi pertukaran hak dan kewajiban sesuai proporsinya. Dalam hal terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan kontrak, maka kadar kesalahan harus diukur berdasarkan azas proporsionalitas, sehingga terhadap kesalahan kecil tidak serta merta mengakibatkan pemutusan kontrak atau pembebanan ganti rugi terhadap pihak lain.  2. Perjalanan  pelaku bisnis dalam hubungan kontrak diharapkan dapat berlaku sesuai harapan, namun tidak menutup kemungkinan terjadi kegagalan dalam memenuhi kewajibannya, sehingga timbul sengketa sebagai akibat adanya ketidaksepakatan, perbedaan, gangguan, kompetensi dari para pihak sehingga timbul konflik, sengketa ini merupakan  resiko bisnis (penyelesaian sengketa) yang dapat dipercaya (hakim berpikir pada satu pihak) walaupun masih ada hakim yang profesional (jujur).Kata kunci:  Akibat Hukum, Wanprestasi, Perjanjian Komersial, KUHPerdata
ANALISIS YURIDIS TENTANG AKTA JUAL BELI SEBAGAI SYARAT PERALIHAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PP NO. 24 TAHUN 1997 Masengie, Christie
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pendaftaran tanah menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan bagaimana pengaturan tentang akta jual beli yang dibuat oleh PPAT sebagai syarat peralihan hak atas tanah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pelaksanaan pendaftaran tanah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 adalah merupakan tindak lanjut pelaksanaan yang diamanatkan UUPA. Berdasarkan PP 24 Tahun 1997 pelaksanaan pendaftaran tanah meliputi, kegiatan pendaftaran untuk pertama kali, pemeliharaan data, dan pendaftaran tanah ke Kantor Pertanahan sehingga ada selalu pemutakhiran data. Dengan adanya pelaksanaan pendaftaran tanah akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pemegang hak atas tanah. 2. Peralihan atas tanah menurut UUPA adalah merupakan suatu perbuatan hukum  yang disengaja untuk memindahkan hak atas tanah kepada pihak lain melalui jual beli, hibah, tukar menukar dan hibah wasiat. Sebagimana diatur dalam Pasal 37 PP Nomor 24 Tahun 1997, maka setiap peralihan atas tanah melalui jual beli dibuat oleh PPAT, sebagai persyaratan mutlak untuk selanjutnya didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Tanah.Kata kunci: Analisis Yuridis, Akta Jual Beli, Peralihan Hak atas Tanah
ASPEK HUKUM TENTANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN TENAGA KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Pihang, Novalita Eka Christy
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja dan bagaimana Prosedur Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan Dalam Hubungan Industrial.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan pekerja dapat dilakukan, baik dengan jalan memberikan tuntunan, maupun dengan jalan meningkatkan pengakuan hak-hak asasi manusia, perlindungan fisik dan teknis serta sosial dan ekonomi melalui norma yang berlaku dalam lingkungan kerja itu. 2.Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja atau serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antara serikat pekerja/buruh dalam satu perusahaan. Hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja dapat dikatakan hubungan timbal-balik antara yang satu dan yang lain. Sehingga wajar jika terjadi perselisihan di antara keduanya. Perselisihan tersebut diselesaikan dengan prinsip win-win solution karena salah satu pihak tidak dapat memaksakan kehendaknya terhadap pihak yang lain.Kata kunci: Aspek Hukum, Keselamatan dan Kesehatan, Tenaga Kerja
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN KREDIT BANK DENGAN PERSONAL GUARANTEE BANK SWASTA DI KOTA MANADO Sarah D. L. Roeroe, Betsy Kapugu
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Individual award or Personal Guarantee Agreement is an accesoir of the principal agreement, which is a loan agreement. This can be seen in the provisions of Article 1821 of the Indonesian Civil Code which states "there shall be no cover if there is no legitimate engagement." Therefore, the provision of the Personal Guarantee shall refer to the principal agreement (credit agreement) which is borne by the guarantor). Perjanjian  jamian  perorangan  atau Personal  Guarantee adalah  suatu perjanjian  ikutan  (accesoir)  dari  perjanjian  pokoknya,  yaitu  perjanjian  utang piutang  (kredit).  Hal  ini  dapat  dilihat  dalam  ketentuan  Pasal  1821  KUHPErdata yang menyatakan ? tiada penanggungan jika tidak ada suatu perikatan pokok yang sah.? Oleh karena itu, pemberian Personal Guarantee harus menyebut perjanjian pokok  (perjanjian  kredit)  yang  mana  yang  ditanggung  oleh  pemberi  jaminan (peng- Guarantee) tersebut.

Page 1 of 3 | Total Record : 21


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue