Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam fenomena perdagangan internasional berbasis digital serta bagaimana pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), memaknai dan mengimplementasikan sistem tersebut dalam aktivitas bisnisnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus, yang dipilih untuk memahami pengalaman dan proses adaptasi pelaku usaha secara kontekstual. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan dokumentasi terhadap pelaku UKM yang terlibat dalam perdagangan digital lintas negara. Informan dipilih menggunakan teknik purposive dan snowball sampling dengan kriteria memiliki pengalaman dalam ekspor digital melalui platform e-commerce. Hasil penelitian menunjukkan tiga tema utama, yaitu (1) digital trade sebagai peluang ekspansi pasar global, (2) tantangan dalam adaptasi teknologi, regulasi, dan budaya, serta (3) strategi adaptasi melalui pemanfaatan platform digital, peningkatan literasi digital, dan pembangunan kepercayaan konsumen. Temuan ini mengungkap bahwa keberhasilan perdagangan digital tidak hanya ditentukan oleh faktor teknologi, tetapi juga oleh kemampuan pelaku usaha dalam memahami dinamika pasar global dan membangun reputasi digital. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkaya kajian perdagangan internasional melalui pendekatan kualitatif yang menekankan aspek pengalaman dan proses adaptasi pelaku usaha. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya penguatan literasi digital, dukungan kebijakan yang inklusif, serta pengembangan ekosistem perdagangan digital yang berkelanjutan. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji peran faktor budaya dan kepercayaan digital secara lebih mendalam dalam konteks perdagangan internasional berbasis digital.