Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Akibat Hukum Kepailitan terhadap Kontrak Bisnis: Pembatalan, Kelanjutan, dan Tanggung Jawab Perjanjian Elmira Amalia, Lidya; Muhammad Arif Sardi; Siti Humulhaer
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5099

Abstract

Kepailitan menimbulkan konsekuensi hukum signifikan terhadap keberlakuan dan pelaksanaan kontrak bisnis. Setelah debitur dinyatakan pailit, kewenangan mengurus dan menguasai harta kekayaannya beralih kepada kurator, sehingga seluruh kontrak yang masih berjalan berada dalam rezim penilaian ulang demi kepentingan kreditur. Penelitian ini bertujuan menganalisis akibat hukum kepailitan terhadap kontrak bisnis, khususnya terkait mekanisme pembatalan, kelanjutan, dan perubahan tanggung jawab para pihak. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta pendekatan kasus melalui Putusan Mahkamah Agung No. 33 PK/Pdt.Sus-Pailit/2017 mengenai actio pauliana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepailitan tidak otomatis mengakhiri kontrak, namun memberikan kewenangan kepada kurator untuk melanjutkan kontrak yang menguntungkan atau menghentikan kontrak yang merugikan berdasarkan Pasal 36 UU K-PKPU. Selain itu, tindakan debitur sebelum pailit yang merugikan kreditur dapat dibatalkan melalui mekanisme actio pauliana. Putusan MA No. 33 PK/Pdt.Sus-Pailit/2017 menegaskan bahwa pengadilan memberikan perlindungan maksimal kepada kreditur dengan membatalkan transaksi tidak wajar yang mengurangi boedel pailit. Dengan demikian, rezim kepailitan memposisikan kontrak bisnis dalam kerangka perlindungan kolektif kreditur, efisiensi ekonomi, dan integritas proses pemberesan utang.
Transformasi Perdagangan Internasional Berbasis Digital: Dinamika, Tantangan, dan Peluang dalam Era Ekonomi Digital Global Muhammad Arif Sardi; Lidya Elmira Amalia; Annie Myranika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5717

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam fenomena perdagangan internasional berbasis digital serta bagaimana pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), memaknai dan mengimplementasikan sistem tersebut dalam aktivitas bisnisnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus, yang dipilih untuk memahami pengalaman dan proses adaptasi pelaku usaha secara kontekstual. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan dokumentasi terhadap pelaku UKM yang terlibat dalam perdagangan digital lintas negara. Informan dipilih menggunakan teknik purposive dan snowball sampling dengan kriteria memiliki pengalaman dalam ekspor digital melalui platform e-commerce. Hasil penelitian menunjukkan tiga tema utama, yaitu (1) digital trade sebagai peluang ekspansi pasar global, (2) tantangan dalam adaptasi teknologi, regulasi, dan budaya, serta (3) strategi adaptasi melalui pemanfaatan platform digital, peningkatan literasi digital, dan pembangunan kepercayaan konsumen. Temuan ini mengungkap bahwa keberhasilan perdagangan digital tidak hanya ditentukan oleh faktor teknologi, tetapi juga oleh kemampuan pelaku usaha dalam memahami dinamika pasar global dan membangun reputasi digital. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memperkaya kajian perdagangan internasional melalui pendekatan kualitatif yang menekankan aspek pengalaman dan proses adaptasi pelaku usaha. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya penguatan literasi digital, dukungan kebijakan yang inklusif, serta pengembangan ekosistem perdagangan digital yang berkelanjutan. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji peran faktor budaya dan kepercayaan digital secara lebih mendalam dalam konteks perdagangan internasional berbasis digital.