Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sistem Merit sebagai Instrumen Good Governance dalam Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Hati, Diana Permata; Windia, Yolanda Fitri; Zhafirah, Thalita Olga; Hafizah, Desi; Iskandar, Iskandar
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 6: Mei 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i6.16741

Abstract

Reformasi birokrasi di Indonesia menempatkan Sistem Merit sebagai instrumen strategi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik patronase politik. Melalui mekanisme Seleksi Terbuka (Selter), pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi diharapkan mampu mengakhiri pola sistem yang rusak, nepotisme, dan intervensi politik yang selama ini mewarnai izin daerah. Namun efektivitas sistem tersebut dalam praktik masih menghadapi berbagai permasalahan. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi Sistem Merit sebagai instrumen good governance dalam mekanisme Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan konsep, serta menggunakan kerangka pemikiran Jimly Asshiddiqie yang dianalisis melalui perspektif Asas Umum Pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Seleksi Terbuka telah memenuhi standar legal-formal, ruang diskresi Pembina Kepegawaian dalam kandidat akhir masih membuka intervensi politik yang memasukkan prinsip meritokrasi. Studi di Bengkulu menampilkan rendahnya penerapan sistem merit dan munculnya pertahanan administratif yang mencerminkan rapuhnya netralitas birokrasi. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan pengawasan independen dan transisi manajemen menuju talenta berbasis kompetensi menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya birokrasi yang profesional, netral, dan berintegritas.
Penyalahgunaan Kekebalan Diplomatik Dalam Perspektif Konvensi Wina 1961: Analisis Yuridis Terhadap Pertanggungjawaban Diplomatik Atas Tindak Pidana Di Negara Penerima Hati, Diana Permata; Zhafirah, Thalita Olga; Windia, Yolanda Fitri; Pratama, Febrio Dosi
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 3 No. 2 (2026): Januari-Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/v7h7pd95

Abstract

Diplomatic immunity is a fundamental principle of international law as regulated in the Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961. This principle is intended to ensure the smooth functioning of diplomatic missions of a sending state within the receiving state without interference. However, in practice, there have been numerous cases indicating that such immunity is misused by diplomatic officials to commit unlawful acts, including criminal offenses, without being subject to legal proceedings in the receiving state. This study focuses on two main issues: first, how diplomatic immunity is regulated under the Vienna Convention of 1961; and second, what legal consequences and forms of accountability can be imposed in cases of abuse of such immunity. The research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and comparative approaches to obtain a comprehensive analysis. The findings reveal that the Vienna Convention of 1961 grants extensive immunity to diplomatic agents, particularly in criminal matters, making it largely absolute in nature. Nevertheless, there remains a moral and legal obligation for diplomats to exercise such immunity responsibly. On the other hand, the receiving state has only limited mechanisms available, such as the declaration of persona non grata, which in practice is often insufficient to deliver justice, especially for victims of criminal acts. Therefore, this study recommends the need for reform in international law through the establishment of an additional protocol to the Vienna Convention, which would include exceptions to immunity in cases of serious crimes and provide a more effective and binding international dispute resolution mechanism.