Rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang berpengaruh terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga. Akan tetapi, keterbatasan ekonomi menyebabkan sebagian masyarakat berpenghasilan rendah belum mampu menempati rumah dengan kondisi yang memenuhi standar kelayakan. Sebagai upaya mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menjalankan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sasaran utama yaitu masyarakat berpenghasilan rendah. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Sidoharjo Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan perolehan data melalui kegiatan observasi, wawancara, dokumentasi, dan kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar dan sasaran kebijakan program telah dirumuskan secara jelas dan diterapkan sesuai regulasi yang berlaku, meskipun masih terdapat kendala terkait kemampuan swadaya penerima bantuan. Dari sisi sumber daya, keterbatasan anggaran dan jumlah unit tenaga lapangan memengaruhi optimalisasi pelaksanaan program. Karakteristik organisasi pelaksana menunjukkan pembagian peran yang cukup jelas dan terkoordinasi, didukung oleh pembentukan KPB di tingkat masyarakat. Sikap para pelaksana pada umumnya mendukung pelaksanaan program dengan menunjukkan komitmen dan fleksibilitas di lapangan. Komunikasi antar organisasi telah berjalan cukup baik, namun komunikasi dengan masyarakat masih memerlukan pendampingan yang lebih intensif. Faktor lingkungan sosial, ekonomi, dan politik turut memengaruhi implementasi program. Disarankan adanya penambahan tenaga pendamping serta peningkatan efektivitas komunikasi dan koordinasi untuk mendukung keberhasilan program. Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan Publik, Rumah Tidak Layak Huni.