Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif tingkat kedisiplinan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri 168 Rejang Lebong dengan meninjau empat dimensi utama, yaitu disiplin waktu, disiplin dalam pelaksanaan tugas, kepatuhan terhadap peraturan sekolah, serta aspek keteladanan sebagai pendidik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif yang bertujuan menggambarkan kondisi empiris secara objektif berdasarkan data yang diperoleh di lapangan. Instrumen penelitian berupa angket dengan skala Likert yang terdiri atas 20 butir pernyataan, yang telah disusun berdasarkan indikator masing-masing variabel. Data dikumpulkan melalui platform Google Form dengan melibatkan 11 responden. Hasil analisis data menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan Guru PAI berada pada kategori tinggi, dengan skor rata-rata sebesar 69,63 dari skor maksimum 80 atau setara dengan 87,03%. Secara rinci, aspek yang menunjukkan capaian tertinggi meliputi kesiapan dalam perencanaan pembelajaran, tanggung jawab dalam melaksanakan tugas mengajar, sikap profesionalisme, kepatuhan terhadap jam kerja, serta komitmen sebagai pendidik. Hal ini mengindikasikan bahwa Guru PAI telah menunjukkan performa disiplin yang konsisten dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya. Meskipun demikian, penelitian ini juga mengidentifikasi adanya beberapa aspek yang masih perlu ditingkatkan, khususnya terkait ketepatan waktu dalam memasuki kelas serta konsistensi kehadiran. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembinaan dan penguatan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kedisiplinan secara lebih optimal. Temuan penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan dalam meningkatkan profesionalisme guru, khususnya dalam konteks pendidikan agama Islam di tingkat sekolah dasar.