Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Tipologi Sektor dan Kepatuhan Yuridis Lembaga Kesejahteraan Sosial dalam Penyelenggaraan Inklusi Sosial di DIY Fakruddin, Faiz; Abdillah, Ashar; Ham, Umirul; Muarib, Andi Syamsul
Journal of Society Bridge Vol. 4 No. 2 (2026): Society Bridge
Publisher : Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59012/jsb.v4i2.98

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis tipologi sektor pelayanan dan tingkat kepatuhan yuridis Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam penyelenggaraan inklusi sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan analisis klaster sektoral terhadap data sekunder Pendataan LKS DIY Tahun 2025. Setelah melalui proses validasi dan pembersihan data, diperoleh 74 LKS swasta sebagai unit analisis. Variabel yang dikaji meliputi tipologi sasaran layanan, kepemilikan badan hukum, status izin operasional, dan hambatan kelembagaan yang dianalisis melalui distribusi frekuensi, tabulasi silang, dan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan sosial di DIY masih didominasi oleh Klaster Anak sebanyak 38 LKS (51,3%), diikuti Klaster Disabilitas dan ODGJ 19 LKS (25,7%), Klaster Lansia 12 LKS (16,2%), dan Klaster Khusus 5 LKS (6,8%). Tingkat kerentanan yuridis tertinggi ditemukan pada Klaster Lansia, di mana 41,7% lembaga berstatus izin operasional kedaluwarsa atau belum memiliki izin. Analisis kualitatif menunjukkan bahwa hambatan utama kepatuhan hukum meliputi keterbatasan biaya pengurusan badan hukum, perizinan, serta minimnya infrastruktur pelayanan. Temuan ini mengindikasikan bahwa kepatuhan yuridis LKS tidak hanya dipengaruhi oleh tata kelola internal, tetapi juga oleh kapasitas sumber daya dan dukungan kebijakan yang diterima masing-masing sektor pelayanan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan inklusi sosial di DIY memerlukan kebijakan yang lebih adaptif melalui penyederhanaan prosedur legalitas, pendampingan kelembagaan, dan penguatan kapasitas LKS yang melayani kelompok rentan, khususnya lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ.