Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kausal Multilevel dan Cost-Effectiveness (ICER) dalam Pertanggungjawaban Hukum Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang pada Musim Hujan Dede Amirudin; Dwi Septianto; Fahri Kurniawan; Wisnu Wardana Kusuma
JOURNAL OF CIVIL ENGINEERING BUILDING AND TRANSPORTATION Vol. 10 No. 1 (2026): JCEBT MARET
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/jcebt.v10i1.17720

Abstract

Jalan berlubang pada musim hujan merupakan hazard keselamatan yang signifikan karena meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus menimbulkan persoalan pertanggungjawaban hukum penyelenggara jalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum berbasis kerangka kausalitas (duty–breach–causation–damage) serta mengevaluasi efektivitas biaya intervensi keselamatan menggunakan pendekatan Incremental Cost-Effectiveness Ratio (ICER). Metode yang digunakan adalah mixed-methods dengan desain sekuensial terintegrasi, meliputi pemodelan multilevel (kejadian–segmen–wilayah/musim), Difference-in-Differences (DiD), dan analisis yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan bersifat multikausal akibat interaksi faktor infrastruktur, perilaku pengemudi, dan lingkungan. Model multilevel mengidentifikasi bahwa segmen jalan berisiko tinggi dipengaruhi oleh kombinasi potholes dan curah hujan, sementara faktor perilaku memperkuat tingkat keparahan kecelakaan. Analisis cost-effectiveness menunjukkan bahwa intervensi terpadu (respons cepat, perbaikan infrastruktur, dan penegakan hukum) merupakan pilihan paling efisien, terutama dalam skenario sensitivitas musim hujan. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa pertanggungjawaban hukum perlu didistribusikan secara proporsional berdasarkan kontribusi kausal masing-masing pihak. Rekomendasi kebijakan meliputi penguatan respons cepat, peningkatan infrastruktur berbasis risiko, serta penegakan hukum adaptif. Implikasi penelitian menunjukkan bahwa integrasi analisis kausal multilevel, evaluasi ICER, dan pendekatan hukum dapat memperkuat kebijakan keselamatan jalan berbasis bukti dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan infrastruktur publik.