Abstrak Sistem royalti merupakan instrumen utama dalam distribusi ekonomi di industri kreatif, namun sering kali menghadapi tantangan terkait ketidakjelasan konstruksi hukum Islam dan potensi asimetri informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengonstruksi sistem royalti penulis dalam bingkai akad Mudharabah melalui metode penelitian kepustakaan (library research). Data dikumpulkan dari literatur fiqh muamalah, Fatwa DSN-MUI, dan regulasi HAKI, kemudian dianalisis menggunakan metode analisis isi secara tahlili. Temuan penelitian menunjukkan bahwa naskah sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) memenuhi kriteria Mal Mutaqawwim yang sah menjadi modal (Ra’sul Mal) dalam akad Mudharabah. Model konstruksi yang ditawarkan menempatkan penulis sebagai Sahibul Mal intelektual dan penerbit sebagai Mudharib operasional dengan nisbah bagi hasil berbasis pendapatan bruto untuk memitigasi risiko gharar. Penelitian ini merekomendasikan standardisasi kontrak penerbitan syariah yang mengedepankan nilai amanah dan transparansi laporan penjualan. Kata Kunci: HAKI, Mudharabah, Muamalah, Royalti, Syirkah. Abstract The royalty system is a primary instrument in economic distribution within the creative industry, yet it often faces challenges regarding the lack of clear Islamic legal construction and potential information asymmetry. This study aims to construct the author's royalty system within the framework of the Mudharabah contract using a library research method. Data were collected from fiqh muamalah literature, DSN-MUI Fatwas, and IPR regulations, and then analyzed using tahlili content analysis. The research findings indicate that manuscripts as Intellectual Property Rights (IPR) meet the criteria of Mal Mutaqawwim, making them legitimate as capital (Ra’sul Mal) in a Mudharabah contract. The proposed construction model positions the author as the intellectual Sahibul Mal and the publisher as the operational Mudharib, with a profit-sharing ratio based on gross revenue to mitigate the risk of gharar. This study recommends the standardization of Sharia publishing contracts that prioritize trust and transparency in sales reporting. Keywords: IPR, Mudharabah, Muamalah, Royalty, Syirkah.