This Author published in this journals
All Journal Ulil Albab
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ketenagakerjaan (Perselisihan Hubungan Industrial pada Perusahaan Konstruksi Minyak dan Gas Lepas Pantai di Batam) Hadyanna Prathita Rahayu; Surya Perdana; Tengku Erwinsyahbana
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 5 No. 6: Mei 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v5i6.17161

Abstract

Permasalahan tenaga kerja dapat pula muncul karena tidak terjaminnya hak-hak dasar dan hak normatif dari tenaga kerja, sehingga menimbulkan konflik yang meliputi tingkat upah yang rendah, jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, dan biasanya berakhir dengan pemutusan hubungan kerja. Salah satu contoh kasus terjadi pada seorang pegawai pada perusahaan Konstruksi Minyak Dan Gas Lepas Pantai di Batam. Buswatir M Noer, mengalami PHK non-prosedural pada Tanggal 22 Februari 2025. Perselisihan hubungan industri yang terjadi pada Buswatir ketika perusahaan tersebut melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dengan penghentian upah dan jaminan kesehatan. yang mengakibatkan pengobatan akibat kecelakaan kerja yang diderita Buswatir yang semula ditanggung BPJS Kesehatan harus dibayar sendiri oleh pekerja karena premi BPJS-nya tidak lagi dibayarkan oleh pemberi kerja. Jenis penelitian ini adalah hukum yuridis empiris, objek penelitian ini pada perselisihan hubungan industrial pada perusahaan Konstruksi Minyak Dan Gas Lepas Pantai Di Batam. pendekatan sosiologi hukum pendekatan perundang-undangan (statute approach), bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan data kewahyuan dan data primer, alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Serta analisis yang bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa, Pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana secara pertaura perundang-undangan untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial merupakan, Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk Polri pada Januari 2025 berfungsi sebagai wadah penegakan hukum dan mediasi dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Implementasi pendekatan restoratif terhadap perselisihan hubungan industrial yang mengandung unsur pidana dalam kasus sengketa ketenagakerjaan pada perusahaan Konstruksi Minyak Dan Gas Lepas Pantai di Batam adalah Restorative Justice menawarkan solusi yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan kerugian serta rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat, baik pekerja maupun pemberi kerja. Peran mediator dalam penerapan pendekatan restoratif dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang mengandung unsur pidana di perusahaan konstruksi minyak dan gas lepas pantai di Batam adalah Penyelesaian sengketa di luar pengadilan, atau non-litigasi, semakin menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan konflik, terutama dalam konteks Restorative Justice.