Zhafirah, Alima
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Prinsip Maqashid Syariah dalam Praktik UMKM Halal: Studi Fenomenologi pada Pelaku Usaha di Pasar Tradisional Suci, Misbah Mardi; Zhafirah, Alima
JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Vol. 3 No. 4 (2026): April
Publisher : CV. Muris Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62421/jibema.v3i4.245

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam implementasi prinsip Maqashid Syariah dalam praktik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) halal di pasar tradisional melalui pendekatan fenomenologi. Fokus penelitian adalah pada pengalaman subjektif, pemaknaan, serta dilema yang dihadapi para pelaku usaha dalam menerapkan perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dalam kegiatan bisnis sehari-hari. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif fenomenologis dengan sepuluh informan utama pelaku UMKM halal yang dipilih secara purposive di tiga pasar tradisional di wilayah Surakarta, serta tiga konsumen dan dua pengelola pasar sebagai triangulasi sumber. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipan pasif, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan prosedur fenomenologi Moustakas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Maqashid Syariah terjadi secara implisit melalui nilai-nilai praktis seperti kejujuran, amanah, tidak menimbun barang, dan menjaga kesehatan konsumen, meskipun para pelaku usaha belum familiar dengan istilah teknis Maqashid Syariah. Dilema struktural antara keuntungan ekonomi dan kepatuhan substantif juga ditemukan, terutama pada informan dengan tekanan ekonomi tinggi. Selain itu, terdapat perbedaan pemaknaan antara generasi tua yang berorientasi pada etika relasional dan generasi muda yang lebih cenderung pada kepatuhan formal seperti sertifikat halal. Kesimpulannya, implementasi Maqashid Syariah dalam UMKM halal di pasar tradisional bersifat dinamis dan kontekstual, bukan sekadar daftar periksa kepatuhan, melainkan kompas moral yang terus dinegosiasikan dalam ketegangan antara idealisme syariah dan realitas ekonomi.
Eksplorasi Nilai-nilai Ekonomi Islam dalam Transaksi Digital: Analisis Naratif pada Pengguna E-Wallet Syariah di Perkotaan Zhafirah, Alima; Suci, Misbah Mardi
JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Vol. 3 No. 4 (2026): April
Publisher : CV. Muris Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62421/jibema.v3i4.246

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital melahirkan berbagai layanan dompet elektronik atau e-wallet berbasis syariah yang diklaim sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Namun, sejauh mana nilai-nilai ekonomi Islam benar-benar dieksplorasi, dipahami, dan dihayati oleh pengguna e-wallet syariah di perkotaan masih menjadi pertanyaan penting. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemaknaan dan pengalaman pengguna e-wallet syariah di perkotaan terhadap nilai-nilai ekonomi Islam seperti keadilan ('adl), transparansi (shidiq), kemaslahatan (maslahah), serta bebas dari riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain analisis naratif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap 12 informan pengguna aktif e-wallet syariah di tiga kota besar (Jakarta, Surabaya, Medan) serta observasi terhadap antarmuka aplikasi dan studi dokumentasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai ekonomi Islam dieksplorasi oleh pengguna dalam tiga pola naratif utama: naratif kepatuhan simbolik, naratif rasionalitas ekonomi, dan naratif kenyamanan pragmatis. Sebagian besar informan lebih menekankan pada aspek bebas riba dan label syariah sebagai faktor pembeda dengan e-wallet konvensional, namun pemahaman terhadap gharar dan maysir dalam transaksi digital masih sangat minim. Kesimpulannya, eksplorasi nilai-nilai ekonomi Islam dalam transaksi digital bersifat fragmentaris dan lebih didorong oleh kebutuhan praktis serta kepercayaan terhadap otoritas kelembagaan dibandingkan pemahaman mendalam. Penelitian ini merekomendasikan perlunya literasi keuangan syariah digital yang lebih kontekstual dan tidak sekadar berbasis label.