Masalah dan tujuan penelitian ini adalah membongkar periodesasi pendidikan Islam di Indonesia serta mengkaji bagaimana narasi sejarah keislaman dibentuk melalui kebijakan kurikulum, PSPB, Sejarah Nasional Indonesia, dan praktik historiografi. Metode yang digunakan menggabungkan kajian historiografi kritis berbasis studi pustaka-kritis dan analisis wacana terhadap dokumen kebijakan, buku teks sejarah, serta literatur keislaman nasional, dengan fokus pada era Pra-Kemerdekaan hingga Reformasi. Hasil menunjukkan adanya kontinuitas motif literasi keislaman yang direkonstruksi melalui kebijakan negara dan kurikulum, meskipun isi materi serta tokoh yang disorot berubah sesuai dinamika politik nasional. Narasi sejarah tidak netral; konstruksi akademi dipengaruhi oleh posisi penulis, institusi penerbitan, dan konteks ideologis masa tertentu, sehingga narasi masa lampau sering dipengaruhi tujuan politik dan budaya akademik yang dominan pada tiap periode. Analisis narasi kurikulum mengungkap bagaimana identitas nasional dibentuk melalui literasi keagamaan dan nilai patriotik; dekonstruksi narasi masa Orde Baru menyoroti potensi bias ideologis dan fragmentasi naratif yang memengaruhi pemahaman masa lampau. Secara global, kerangka wacana kritis menyediakan alat untuk menilai bahasa, metafora, dan framing teks serta membuka peluang narasi alternatif yang lebih inklusif. Celah metodologis utama meliputi keterbatasan integrasi antara analisis periodesasi dengan historiografi kritis serta keterbatasan basis data sumber primer; rekomendasi untuk masa depan adalah desain studi pustaka-kritis dengan analisis wacana terstruktur dan triangulasi sumber. Kontribusi teoretis utama adalah kerangka integratif yang memadukan revisionisme historis, dekonstruksi naratif, dan analisis wacana terhadap teks sejarah dan kurikulum nasional; secara empiris basis data sumber primer (arsip kebijakan, dokumen kurikulum, teks sejarah) memungkinkan rekontruksi periodesasi secara holistik. Implikasi kebijakan menekankan penyajian narasi sejarah Islam yang seimbang dengan konteks budaya lokal dan dinamika historiografi yang beragam, untuk meningkatkan literasi sejarah yang akurat; saran praktis meliputi penguatan arsip digital, akses terbuka terhadap dokumen kebijakan/kurikulum, serta penyelenggaraan forum ilmiah lintas disiplin untuk validasi temuan sebelum publikasi akhir.