Abdullah Gymnastiar
Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI KOTA SERANG Abdullah Gymnastiar; Titi Stiawati; Sierfi Rahayu
JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies) Vol 10, No 1 (2026)
Publisher : http://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JIPAGS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62870/jipags.v10i1.32232

Abstract

Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola sumber pendapatannya menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong tercapainya kemandirian keuangan daerah. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemerintah Kota Serang menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar hukum dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pajak daerah. Namun, implementasi pemungutan PBB-P2 di Kota Serang masih belum berjalan optimal. Permasalahan mencakup belum optimal dalam pemungutan di seluruh kecamatan, kurangnya sosialisasi serta kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh stakeholder terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kota Serang dengan menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data dari wawancara, studi dokumentasi, dan observasi dengan analisis data menurut Miles & Huberman. Hasil penelitian dalam implementasi kebijakan pemungutan PBB-P2 di Kota Serang belum berjalan dengan optimal. Dalam dimensi komunikasi, kurangnya pemanfaatan berbagai media komunikasi dan kurangnya koordinasi dari Bapenda kepada Kelurahan. Dimensi sumber daya, akurasi data masih perlu ditingkatkan agar pemungutan dapat berjalan lebih efisien. Dalam dimensi disposisi, dedikasi dari aktor implementor terhadap kebijakan ini juga belum optimal. Dalam dimensi struktur birokrasi, belum terdapat SOP/regulasi tertulis dalam pemungutan dan pendistribusian SPPT. Peneliti menyarankan Bapenda Kota Serang perlu meningkatkan komitmen dengan memperkuat peran monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemungutan pajak di tingkat kelurahan.
STRATEGI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA SERANG DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) Abdullah Gymnastiar
JIPAGS (Journal of Indonesian Public Administration and Governance Studies) Vol 9, No 1 (2025)
Publisher : http://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JIPAGS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31506/jipags.v9i1.25360

Abstract

Penerimaan PBB-P2 masih belum mencapai target yang telah ditetapkan sehingga terjadinya tunggakan PBB-P2 di Kota Serang yang cukup besar. Tujuan penelitian ini sebagai upaya menetapkan Strategi Badan Pendapatan Daerah Kota Serang dalam meningkatkan pendapatan dari PBB-P2. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dimana Peneliti bertindak sebagai instrumen utama dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara,  dan studi dokumentasi. Peneliti menggunakan teori analisis SWOT untuk melihat kondisi lingkungan internal dan eksternal pada instansi terkait sehingga nantinya dapat mengetahui bagaimana strategi yang digunakan. Hasil penelitian menujukkan bahwa hasil analisis SWOT berupa kelebihan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Kelebihannya, yaitu tersedianya prasarana serta program kerja yang mendukung. Namun, terdapat kelemahan pada minimnya sosialisasi dan kurangnya jumlah pegawai. Peluangnya terletak pada penerapan teknologi dan peraturan yang jelas, sementara ancamannya, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Serang perlu lebih giat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dengan mengadakan program yang mempertemukan masyarakat dengan pihak BAPENDA Kota Serang. Selain itu, pelatihan kepada petugas pengelolaan pajak bumi dan bangunan tentang tugas dan fungsi serta pendekatan beberapa aspek di lapangan juga perlu dilakukan agar mereka dapat lebih terampil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.