Zikran Amnar
Institut Daarul Qur'an Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PERKAWINAN KONTRAK MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG: Studi Kasus Perkawinan Kontrak Kecamatan Cisarua Bogor Zikran Amnar
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 1 No. 1 (2020): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini menganalisis perkawinan kontrak berdasarkan undang-undang dan praktik kawin kontrak yang terjadi di daerah Cisarua Bogor. Metode yang digunakan deskriptif kualitatif desain penelitian studi kasus, sumber data dilakukan secara purposive sampling, pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Pengujian data mengunakan trianggulasi teknik dan sumber. Teknik analisis data kualitatif model Milles and Huberman. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kahwin kontrak tidak diakui dan tidak diatur dalam sistem hukum perkahwinan di Indonesia, amalan ini bercanggah dengan UU yang berlaku dan merupakan pelanggaran pidana, sama ada menurut UU. No. 1 Tahun 1974, PP. No. 9 Tahun 1975 maupun menurut KUHP; Kahwin kontrak membawa kesan negatif bagi masyarakat, khususnya bagi wanita yang melakukan kahwin kontrak kerana tidak adanya perlindungan hukum bagi wanita tersebut maupun anak yang dilahirkan dari aqad tersebut; Kahwin kontrak yang berlaku di kawasan puncak – cisarua dinikahkan oleh amil/penghulu yang tidak rasmi yang dapat bercakap bahasa asing, kahwin kontrak di daerah ini ada yang dihadiri oleh wali rasmi pihak perempauan dan ada yang tidak ada sama sekali.
HUKUM ABORTUS ATAU ABORSI Nazwa Nurul Hamidah; Zikran Amnar
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 2 No. 2 (2021): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aborsi adalah suatu tindakan menggugurkan kandungan. Di negara indonesia sendiri tindakan tersebut merupakan yang dilarang dan masuk kedalam bab kejahatan terhadap nyawa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, meskipun aborsi secara hukum terlarang, tetapi kenyataannya aborsi masih banyak sekali dilakukan oleh perempuan dengan berbagai alasan disebabkan peraturan dan hukum yang ada kurang akomodif terhadap alasan-alasan yang memaksa perempuan melakukan tindakan aborsi. Umumnya aborsi dilakukan jika terjadi kehamilan yang tidak diinginkan dan biasanya dimotivasi oleh berbagai faktor, termasuk ekonomi, sosial, kegagalan kontrasepsi pada pasangan yang sudah menikah, serta hubungan sex diluar pernikahan. Islam melarang tindakan aborsi dengan motif sosial dan ekonomi. Aborsi benar-benar dilarang kecuali jika motivasi didasaran pada alasan yang dapat dibenarkan dalam islam.