Alfin Ubaidatun Ni’mah Anwar
Institut Daarul Qur'an Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sengketa Bisnis Syari’ah oleh Lembaga Arbitrase Syariah Alfin Ubaidatun Ni’mah Anwar
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 1 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Basyarnas atau yang biasa kita sebut dengan badan arbitrase syari’ah nasional adalah salah satu lembaga arbitrase yang memilliki leluasa kekuasaan dalam menyelesaikan sengketa bisnin brbasis syari’ah. Basyarnas dapat dijadikan salah satu pilihan bagi pihak yang bersengketa bersengketa sesuai prosedur basyarnas, dengan mengajukan klausa arbitrase. Penyelesaian sengketa dari lembaga basyarnas terdiri dari dua dasar hukum yang digunakan yaitu dasar hukum islam yang ketetapanya sesuai dengan al-qur’an, as sunnah dan ijma’ul ulama seperti yang tertera dalam uu no 30 tahun tahun1999 yang menerangkan tentang penyelesaikan sengketa arbitrase bahwa sk mui dan fatwa dsn-mui mereka berkomitmen bahwasanya penyeselesaian harus sesuai prosedur basyarnas. Factor penunjang yang memudahkan dalam penyelesaian sengketa melalui lembaga basyarnas yaitu karena para arbiter berkompeten pada bidangnya masing-masing. Sedang farctor penghambat dalam penyelesaian sengketa melalui basyarnas ketika ada ketidak puasan pihak ketiga, ketidak puasan pihak tereksekkusi, adanya keinnginan pihak lawing untuk peninjauan kembali (pk), putusan yang kurang di mengerti dan objek yang akan disita ternyata hak milik negara.
Praktik Jual Beli Secara Borongan Prespektif Sayyid Sabiq Alfin Ubaidatun Ni’mah Anwar; Hisyam Asyiqin; Rina Susanti Abidin Bahren
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik jual beli Borongan yang dilaksanakan oleh Masyarakat, objek barang yang dijual yaitu hasil kebun yang masih berupa benih di sawah, yang menjadi masalah dalam jual beli ini yaitu adanya jual beli yang masih belum terdeteksi keberadaan objek yang dijual, tapi sudah melakukan transaki diawal dengan sistem Borongan yang penaksiranya hanya dilihat dari luasnya tanah yang di tanami padi misalnya. Dalam penjelasan dari kutipan Fiqih As-Sunnah karangan Sayyid Sabiq juga berpendapat bahwasanya, jual beli merupkan kegiatan muamalah yang diperbolehkan, dan akan menjadi haram atau makruh jika terdapat praktik yang tidak diperbolehkan dalam syariat. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana hukum islam terhadap jual beli Borongan dan untuk mengetahui bagaimana prespektif sayyid sabiq terhadap jual beli Borongan. Hasil penelitian menunjukan bahwa jual beli secara borongan yang dilakukan oleh banyaknya masyarakat terdapat beberapa unsur yang dilarang, yaitu jual beli sistem taksiran dimana menimbulkan ketidakjelasan dalam kualitas dan kuantitas barang yang akan dijual. Dalam prespektif Sayyid Sabiq yang mengambil kiasan dari contoh jual beli orang terdahulu yang dilarang salah satunya yaitu jual beli wol yang masih ada dipunggung kambing kibas, Dimana barang yang dijual masih belom tambak bentuknya sehingga dapat merugikan pembeli karena tidak jelas kualitas dan kuantitas