Rina Susanti Abidin Bahren
Institut Daarul Qur'an Jakarta

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGARUH IMAN TERHADAP KONSUMSI BARANG ATAU JASA Rina Susanti Abidin Bahren
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 1 No. 1 (2020): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keimanan diletakkan langsung di dalam diri manusia dan menjadi bagian dari manusia itu sendiri, disaat sekarang ini aliran sekularisme, liberalisme dan materialisme berpengaruh kuat dalam setiap lini kehidupan masyarakat, baik dari segi religius, sosial dan terlebih dari segi ekonomi. Semua ini disebabkan karena keimanan berperan penting dalam signifikansi dari maqashid syariah. Tujuan penelitian ini adalahh untuk mengetahui sejauh mana pengaruh iman terhadapt pola konsumsi barang atau jasa dalam kehidupan ekonomi saat ini. Karean faktanya bahwa, seorang muslim yang baik hendaknya memliki beberapa acuan dalam hal memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam kehidupannya di dunia ini, yaitu sifat mereka dalam soal harta:(1) Tidak bersifat isrâf dan tabdzîr, yakni membelanjakan harta dalam kemaksiatan; (2) Tidak iqtâr (kikir, bakhil), yakni enggan menginfakkan harta dalam ketaatan; (3) Hanya membelanjakan harta mereka dalam ketaatan. Metode penelitian ini penelitian kepustakaan (library research) ialah penelitian yang mengunakan cara untuk mendapatkan data informasi dengan menempatkan fasilitas yang ada di perpus, seperti buku, majalah, dokumen, catatan kisah-kisah sejarah.
Praktik Jual Beli Secara Borongan Prespektif Sayyid Sabiq Alfin Ubaidatun Ni’mah Anwar; Hisyam Asyiqin; Rina Susanti Abidin Bahren
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik jual beli Borongan yang dilaksanakan oleh Masyarakat, objek barang yang dijual yaitu hasil kebun yang masih berupa benih di sawah, yang menjadi masalah dalam jual beli ini yaitu adanya jual beli yang masih belum terdeteksi keberadaan objek yang dijual, tapi sudah melakukan transaki diawal dengan sistem Borongan yang penaksiranya hanya dilihat dari luasnya tanah yang di tanami padi misalnya. Dalam penjelasan dari kutipan Fiqih As-Sunnah karangan Sayyid Sabiq juga berpendapat bahwasanya, jual beli merupkan kegiatan muamalah yang diperbolehkan, dan akan menjadi haram atau makruh jika terdapat praktik yang tidak diperbolehkan dalam syariat. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana hukum islam terhadap jual beli Borongan dan untuk mengetahui bagaimana prespektif sayyid sabiq terhadap jual beli Borongan. Hasil penelitian menunjukan bahwa jual beli secara borongan yang dilakukan oleh banyaknya masyarakat terdapat beberapa unsur yang dilarang, yaitu jual beli sistem taksiran dimana menimbulkan ketidakjelasan dalam kualitas dan kuantitas barang yang akan dijual. Dalam prespektif Sayyid Sabiq yang mengambil kiasan dari contoh jual beli orang terdahulu yang dilarang salah satunya yaitu jual beli wol yang masih ada dipunggung kambing kibas, Dimana barang yang dijual masih belom tambak bentuknya sehingga dapat merugikan pembeli karena tidak jelas kualitas dan kuantitas
Analisis Praktik Orderan Fiktif Guna Mencairkan Limit Paylater (Gesek Tunai) Terhadap Fatwa DSN-MUI No. 110 Tahun 2017 Tentang Akad Jual Beli Mariyana Fernanda Titania; Rina Susanti Abidin Bahren; Munjir Tamam
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas praktik orderan fiktif guna mencairkan limit Paylater (gesek tunai/gestun) yang marak di e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan Kredivo. Praktik ini dilakukan dengan merekayasa transaksi jual beli agar saldo Paylater dapat dicairkan menjadi uang tunai, padahal barang tidak benar-benar berpindah tangan. Penelitian ini meninjau fenomena tersebut berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 110 Tahun 2017 tentang akad jual beli. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan empiris melalui observasi, wawancara dengan pelaku (seller dan customer gestun), serta dokumentasi bukti transaksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik gestun mengandung unsur gharar karena objek akad hanya rekayasa, sehingga akad jual beli tidak sah menurut fatwa. Oleh karena itu, praktik ini dilarang dalam perspektif hukum Islam.