Muhammad Syahrul Sambu
Institut Agama Islam Negeri Sorong

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HARMONIZING FATWA AND POLICY: FURADA HAJJ IN SOUTHEAST ASIA THROUGH THE LENS OF MASLAHAH Zainal Abidin; Ryas Maududdin; Muhammad Syahrul Sambu; Abriansyah; Muhammad Adryan
Referensi Islamika: Jurnal Studi Islam Vol. 4 No. 3 (2026): JUNE
Publisher : Academic Bright Collaboration

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66053/ri.v4i3.659

Abstract

This article examines how maslahah shapes fatwa and policy positions on Furada Hajj, a pilgrimage undertaken outside official quota systems, in Indonesia, Malaysia, Singapore, and Brunei. Using a qualitative-normative approach, it analyzes fatwas, pilgrimage regulations, policy documents, and fiqh literature through comparative fatwa analysis and usul al-fiqh, focusing on maslahah, maqasid al-shariah, sadd al-dzari‘ah, and ulil amri. The study finds that maslahah does not produce a uniform ruling. It operates as a flexible legal principle whose outcomes depend on institutional context, regulatory capacity, and definitions of public welfare. Indonesia and Malaysia support conditional permissibility because Furada Hajj may respond to long waiting periods and widen access, but only when consumer protection, ethical service standards, and state supervision are ensured. Singapore and Brunei apply maslahah more restrictively, prioritizing public order, administrative control, and protection from unregulated practices. Furada Hajj should not be treated as an unrestricted alternative to official quota systems. Its acceptability depends on transparent regulation, ethical management, consumer protection, and effective supervision. This study is limited to documentary and normative analysis without empirical interviews. The article shows how maslahah mediates between classical jurisprudence and modern pilgrimage governance in Southeast Asia by explaining why similar legal principles generate divergent yet contextually grounded policy outcomes across Muslim-minority and Muslim-majority settings in contemporary Hajj administration today.
PERAN STRATEGIS PENGADILAN AGAMA SORONG DALAM PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN KORBAN KDRT: ANALISIS PERSPEKTIF MAQASID AL-SYARI’AH Syaiful Adi Putra Bungsu; Udin Latif; Muhammad Syahrul Sambu; Hujriman
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 2 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15670

Abstract

Riset ini mengkaji kontribusi Pengadilan Agama Sorong dalam mengupayakan proteksi hukum bagi kaum perempuan yang mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditinjau dari perspektif maqasid syariah. Sebagai bentuk penistaan terhadap hak asasi manusia, KDRT membawa dampak negatif yang destruktif bagi kondisi fisik, mental, seksual hingga finansial bagi korban maupun orang di sekitarnya, sehingga memerlukan perlindungan hukum yang responsif dan berkeadilan. Pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif diaplilkasikan dalam kajian ini. Pengumpulan data primer dilakukan melalui teknik pengamatan secara langsung, wawancara, penelaahan dokumen di pengadilan agama sorong, yang diperkuat oleh data-data sekunder dari literatur ilmiah, peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, dan sumber ilmiah terkait lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian mengonfirmasi bahwa pegadilan agama sorong memegang andil krusial dalam mengawal hak hukum, terutama bagi perempuan korban KDRT melalui proses perceraian, penetapan hak pasca perceraian, serta implementasi keadilan substantif yang mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Ditinjau dari aspek maqasid syariah, perlindungan ini selaras dengan misi utama hukum Islam dalam memelihara jiwa, akal, keturunan,dan kehormatan manusia. Kendati demikian, penegakan hukum masih sering menghadapi sejumlah hambatan seperti problem pembuktian, resistensi budaya patriarki, serta rendahnya kepatuhan untuk melaksanakan eksekusi putusan pengadilan pasca perceraian, oleh karena itu, penguatan kolaborasi antar penegak hukum maupun institusi yudisial, pemerintah daearah, dan elemen masyarakat menjadi urgensi demi mengoptimalkan perlindungan terhadap korban KDRT.