Zainal Abidin
Akhwal Syakhsiyah,Fakultas Agama Islam,Universitas Muhammadiyah Makassar

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PANDANGAN TARJIH MUHAMMADIYAH TENTANG HUKUM MA’PAPELLAO TOMATE DI DESA MUNDAN KECAMATAN MASALLE KABUPATEN ENREKANG Ahmad Muntazar; Syafruddin; Zainal Abidin
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 3
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v4i3.37717

Abstract

Ma'papellao Tomate has been a tradition passed down from generation to generation in Masalle District, Enrekang Regency. This tradition has caused controversy among the people of Masalle District. In connection with this tradition, the community is divided into two groups: groups that allow it and groups that do not. Therefore, the author aims to find out the process of carrying out the Ma'papellao Tomate tradition and the Ma'papellao Tomate law according to the view of Muhammadiyah Tarjih. The research method used in this research is descriptive qualitative research using the 'urf. The data sources used in this research were interviews with community leaders and Muhammadiyah Tarjih. Data collection methods include interviews and observation. The results of this study show that the process of carrying out the Ma'papellao Tomate tradition is carried out on the first night, third night, and seventh night, and the peak of the event is on the forty-first day. According to the Muhammadiyah tarjih view, the Ma'pappelao Tomate tradition is a custom or tradition that is not in line with the principles of Islamic teachings, especially in matters of faith. This is due to the existence of rituals or readings that fall into the category ofbidah, which can lead the perpetrator to fall into shirk. As for the suggestion from the author that the people in the Ma'papellao Tomate tradition should not be coerced or obliged to carry it out, I do not think that disaster will occur if they do not carry out this tradition.
The Religious Affairs Office's Role in Preventing Early Marriage in Kajang District, Bulukumba Regency, South Sulawesi Syamsir Syamsir; Zainal Abidin
Journal of Family Law and Islamic Court Vol 1, No 1 (2022): Journal of Family Law and Islamic Court
Publisher : Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah), Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/jflic.v1i1.8463

Abstract

The purpose of this research is to (1) determine the state of early marriage in the district. Kajang, Bulukumba-South Sulawesi, (2) The role of the District's Office of Religious Affairs (KUA) in preventing early marriage. South Sulawesi, Kajang, Bulukumba. This is a qualitative study in which the research process is continuous, so that the stages of data collection and data analysis occur concurrently during the research process. In this case, the collected data is processed and analyzed at the same time. The Office of Religious Affairs (KUA) in  Kajang, Bulukumba, South Sulawesi, is the site of the research. The findings of the study show that: 1) Factors that cause early marriage, as for the reasons that cause early marriage, which is common in the Kajang Regency community. Bulukumba is a combination of a) economic factors, b) educational factors, c) parental factors, d) community mindset factors, e) pregnant out of marriage factors, and f) indigenous factors. The impact of early marriage, both positive and negative. 2) The role of KUA is to conduct socialization to prospective brides who want to get married in order to foster a good household, love each other, and prioritize deliberation if they encounter problems; the guidance is in the form of socialization or coming at the time of attending invitations, and the community is counseled. The marriage law regarding the age limit for marriage regarding the correct reproductive system and the dangers of working with local village youth leaders or village officials and other agencies are among the socialization materials.--Penelitian ini adalah bertujuan untuk mengetahui (1) Kondisi Pernikahan dini di Kec. Kajang, Kab. Bulukumba Sulawesi-Selatan, (2) Peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mencegah pernikahan dini di Kec. Kajang, Kab. Bulukumba Sulawesi Selatan. Jenis Penelitian ini adalah penelitan kualitatif, dimana proses penelitian berkesinambungan sehingga tahap pengumpulan data dan analisis data yang dilakukan secara bersamaan selama proses penelitian. Dalam hal ini data yang dikumpulkan diolah dan dianalisis secara bersamaan. Lokasi penelitian di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kec. Kajang, Kab. Bulukumba Sulawesi-Selatan. Adapun hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa; 1) Faktor penyebab terjadi pernikahan dini, adapun alasan yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini yang sering tejadi di lingkungan masyarakat Kajang Kab. Bulukumba yaitu a). Faktor Ekonomi, b). Faktor Pendidikan, c). Faktor orang Tua, d). Faktor Pola Fikir Masyarakat, e). Faktor Hamil di luar Nikah, dan f). Faktor Adat. Dampak dari pernikahan dini, diantaranya negatif dan positif. 2) Adapun peran KUA adalah melakukan sosialisasi kepada calon mempelai yang mau menikah untuk membina rumah tangga yang baik, saling menyayangi dan mengedepankan musyawarah jika mendapati masalah, bimbingan tersebut berupa sosialisasi atau datang pada saat menghadiri undangan dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Materi sosialisasi antara lain Undang-Undang pernikahan mengenai batas usia nikah tentang sistem reproduksi yang benar serta bahaya dan bekerja sama dengan tokoh pemuda desa setempat atau perangkat desa maupun instansi lainnya.
Konsep Al-Maslahah Al-Mursalah Dalam Mengangkat Kepala Negara (Analisis Komparasi Sistem Syura dan Demokrasi) Zainal Abidin; Mukhlis Bakri; Muhammad Yasin
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 1 No. 5: April 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikanbagaimana hukum Islam dalam meresponpermasalahan kontemporer yang relevan dengankaidah al-maṣlaḥah al-mursalah. Kaidah almaṣlaḥah al-mursalah merupakan salah satu metodepenetapan hukum dalam Islam yang sangat efektifdalam menyikapi, serta memberikan solusi terhadappermasalahan kontemporer dan dapat dijadikanhujjah jika sesuai dengan bebarapa syarat yangdiformulasikan oleh para ulama. Tak terkecualidalam permasalahan pengangkatan kepala negarayang hingga saat ini masih ramai diperbincangkan.Dalam Islam dikenal sistem syura dalam haltersebut, karena syura lahir dari rahim Islam itusendiri. Fakta hari ini banyak negara-negara Islamyang menganut sistem demokrasi yang diidentikkandengan Barat. Syura dan demokrasi merupakan duasistem pengangkatan kepala negara yang memilikikesamaan dan perbedaan, yang status hukumnyamasih diperdebatkan oleh para pakar politik Islamkontemporer.
Analisis Prinsip Komunikasi Islami dalam Membangun Keluarga Harmonis Menurut Alqur’an Ilham Muchtar; Erfandi AM; Zainal Abidin; Aliman Aliman; Ramli Ramli; Dahlan Lama Bawa
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 10: September 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jim.v2i10.2220

Abstract

Komunikasi merupakan bagian integral dari kehidupan keluarga. Komunikasi bukan hanya alat bertukar informasi, tetapi juga sarana untuk mengungkapkan rasa sayang, mempererat tali silaturahmi dan menciptakan keharmonisan dalam keluarga. Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap prinsip-prinsip komunikasi Islam dalam membangun keluarga harmonis menurut Alqur’an. Kajian ini akan menjadi landasan teori yang kokoh untuk menerapkan prinsip-prinsip komunikasi Islam dalam kehidupan keluarga muslim sesuai ajaran Alqur’an. Prinsip-prinsip komunikasi Islam yang bersumber dari Alqur'an dan Hadits menekankan pentingnya bahasa yang baik, kejujuran, mendengarkan dengan penuh perhatian, menghindari fitnah, dan memberi nasehat dengan lemah lembut. Dengan menerapkan konsep komunikasi Islam setiap anggota keluarga dapat merasakan kehangatan dan kedamaian yang terpancar dari harmoni dalam berinteraksi satu sama lain. Islam mendorong anggota keluarga untuk menghindari bahasa kasar, menghina, atau merendahkan satu sama lain. Komunikasi dalam Islam harus dilandasi dengan kelembutan dan rasa hormat agar tidak menyakiti perasaan atau menciptakan permusuhan. Keharmonisa keluarga dapat dnilai dari kesiapan setiap anggota keluarga menerima perbedaan dengan lapang dada dan saling menghormati perbedaan pendapat dan pandangan orang lain. Prinsip-prinsip komunikasi yang penting dalam membina hubungan keluarga yang harmonis, antara lain; Kejujuran, kelembutan berbicara, saling memaafkan, penuh perhatian, menghindari ghibah, saling menasehati, menjaga rahasia, saling mendukung dan memotivasi antara satu dengan yang lain.
Eksistensi al-Maṣlaḥah al-Mursalah dalam Pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah Zainal Abidin; Abdul Syatar
QAIMUDDIN: Journal of Constitutional Law Review Vol. 4 No. 2 (2024): Qaimuddin: Journal of Constitutional Law Review
Publisher : Institut Agama Islam (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/qjclr.v4i2.5676

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana hukum Islam dalam merespon permasalahan kontemporer yang relevan dengan kaidah al-maṣlaḥah al-mursalah. Kaidah al-maṣlaḥah al-mursalah merupakan salah satu metode penetapan hukum dalam Islam yang sangat efektif dalam menyikapi, serta memberikan solusi terhadap permasalahan kontemporer dan dapat dijadikan hujjah jika sesuai dengan bebarapa syarat yang diformulasikan secara ketat oleh para ulama. Majelis Tarjih Muhammadiyah yang merupakan suatu majelis yang bernaung di bawah bendera Muhammadiyah memiliki tanggung jawab yang amat besar dan strategis di dalam memberikan bimbingan keagamaan (religious practical guidance) di kalangan umat, khususnya bagi warga persyarikatan Muhammadiyah itu sendiri. Wujud tanggung jawab Majelis Tarjih tersebut meliputi upaya perumusan keputusan-keputusan hukum yang didasarkan pada metodologi pengambilan hukum (manhaj istinbat al-ahkam) yang cukup adekuat. Untuk itu, sejak tahun 1935 upaya perumusan metodologi hukum di tubuh Muhammadiyah telah mulai dilakukan. Langkah yang pertama adalah mengkaji masalah lima (mabadi al-khamsah) yang merupakan sikap dasar Muhammadiyah dalam persoalan keagamaan secara umum. Namun demikian, dalam perjalanannya, Majelis Tarjih Muhammadiyah juga tidak terelakkan dari masalah-masalah keagamaan kotemporer yang tidak memiliki dalil perintah atau larangan secara tegas, sehingga Majelis Tarjih Muhammadiyah menggunakan pendekatan al-maṣlaḥah al-mursalah dalam menggali suatu hukum kontemporer tersebut. Di antara permasalahan kontemporer yang difatwakan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah dengan menggunakan pendekatan al-maṣlaḥah al-mursalah adalah hukum talak di depan persidangan, di mana Menurut Majelis tarjih Muhammadiyah, talak seroang suami dikatkan sah apabila dilakukan di depan persidangan.
HARMONIZING FATWA AND POLICY: FURADA HAJJ IN SOUTHEAST ASIA THROUGH THE LENS OF MASLAHAH Zainal Abidin; Ryas Maududdin; Muhammad Syahrul Sambu; Abriansyah; Muhammad Adryan
Referensi Islamika: Jurnal Studi Islam Vol. 4 No. 3 (2026): JUNI
Publisher : Academic Bright Collaboration

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66053/ri.v4i3.659

Abstract

This article examines how maslahah shapes fatwa and policy positions on Furada Hajj, a pilgrimage undertaken outside official quota systems, in Indonesia, Malaysia, Singapore, and Brunei. Using a qualitative-normative approach, it analyzes fatwas, pilgrimage regulations, policy documents, and fiqh literature through comparative fatwa analysis and usul al-fiqh, focusing on maslahah, maqasid al-shariah, sadd al-dzari‘ah, and ulil amri. The study finds that maslahah does not produce a uniform ruling. It operates as a flexible legal principle whose outcomes depend on institutional context, regulatory capacity, and definitions of public welfare. Indonesia and Malaysia support conditional permissibility because Furada Hajj may respond to long waiting periods and widen access, but only when consumer protection, ethical service standards, and state supervision are ensured. Singapore and Brunei apply maslahah more restrictively, prioritizing public order, administrative control, and protection from unregulated practices. Furada Hajj should not be treated as an unrestricted alternative to official quota systems. Its acceptability depends on transparent regulation, ethical management, consumer protection, and effective supervision. This study is limited to documentary and normative analysis without empirical interviews. The article shows how maslahah mediates between classical jurisprudence and modern pilgrimage governance in Southeast Asia by explaining why similar legal principles generate divergent yet contextually grounded policy outcomes across Muslim-minority and Muslim-majority settings in contemporary Hajj administration today.