Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran strategis dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara melalui fungsi pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah. Dalam pelaksanaan tugasnya, BPK berwenang menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaian kewajaran laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga menjadi mekanisme pengawasan publik dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penelitian ini bertujuan menganalisis peran BPK dalam menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah serta kontribusinya terhadap peningkatan akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan narasumber yang relevan, studi pustaka, dan kajian literatur terhadap berbagai regulasi, jurnal ilmiah, dan dokumen terkait pemeriksaan keuangan negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BPK sangat penting dalam mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah melalui pemberian opini audit, rekomendasi perbaikan tata kelola, serta penguatan sistem pengendalian internal. Selain itu, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi dasar evaluasi kinerja pengelolaan keuangan pemerintah dan instrumen penguatan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.