Adis Dwi Artamevia Udjulu
Universitas Negeri Gorontalo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBUBARAN PARTAI POLITIK OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI UNTUK MENJAMIN KEDAULATAN RAKYAT DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM HUKUM NASIONAL Adis Dwi Artamevia Udjulu
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 7, No 01 (2026): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v7i01.1157

Abstract

ABSTRAK Artikel ini bertujuan untuk menelaah Pasal 68 ayat (1) UU MK yang hanya memberikan legal standing kepada pemerintah dalam menjakukan permohonan pembubaran suatu partai politik ke Mahkamah Konstitusi sekaligus merumuskan konsep legal standing pemohon dalam perkara pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi. Persoalan tersebut akan dianalisis secara normatif melalui studi pustaka dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta akan dilakukan analisis secara kualitatif. Artikel ini berkesimpulan bahwa ketentuan Pasal 68 (1) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi tidak sejalan dengan teori kedaulatan rakyat dan teori kepastian hukum yang diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Pemberian legal standing hanya kepada Pemerintah dengan alasan menjaga ketertiban negara tidak sesuai dengan kondisi perubahan dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan transformasi dalam proses pembubaran partai politik yang melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran konstitusi secara terstruktur dan masif dapat dimohonkan pula oleh masyarakat dengan mendasarkan pada indikator yang jelas sehingga akan mencerminkan prinsip kepastian hukum.Kata Kunci: Kedaulatan; Kepastian; Partai Politik; Pembubaran.