Surya Kusuma Wardana
UNIVERSITAS DARUL ULUM ISLAMIC CENTRE SUDIRMAN GUPPI

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN BALLAST WATER MANAGEMENT SYSTEM SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN AIR LAUT BERDASARKAN UU NOMOR 17 TAHUN 2008 (Studi Kasus di Kapal MV. Swertia) Amrizal Amrizal; Lailasari Ekaningsih; Surya Kusuma Wardana; Tauratiya Tauratiya
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 01 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i01.741

Abstract

ABSTRAKĀ Air balas dari kapal merupakan air yang berbahaya karena mengandung beberapa organisme air berbahaya yang terbawa kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya yang dapat merusak ekosistem air laut di sekitar pelabuhan. Untuk mencegah hal tersebut, IMO menerapkan aturan Standar D-2 yaitu perlakuan balas. Di kapal MV Swertia sendiri, aturan tersebut telah diterapkan dengan menggunakan sistem BWMS. Sistem BWMS merupakan sistem elektrolitik dan disinfektan air balas yang berfungsi mencegah pencemaran air laut oleh balast dari kapal.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan melakukan wawancara, observasi dan studi literatur sebagai metode untuk mengetahui penyebab dan upaya mengatasinya. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bahaya yang ditimbulkan oleh air balas kapal jika tidak ditangani dengan baik dan bagaimana penggunaan sistem BWMS untuk mencegah terjadinya pencemaran air balas dari kapal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh air balas yang dikeluarkan dari kapal tanpa penanganan yang tepat akan menyebabkan kerusakan ekosistem pada air laut di sekitarnya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran air balas dengan menggunakan sistem BWMS yaitu perlakuan balast pada saat balast dengan cara menyaring air balas agar bersih dari organisme akuatik yang berbahaya dan pada saat debalasting sistem BMWS akan mengubah konsentrasi air balas dari kapal menjadi konsentrasi air laut alami. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran merupakan suatu aturan yang harus ditaati dalam menanggulangi tindak pidana pencemaran air laut karena limbah dari air balas dapat memberikan efek jera pada kapal sehingga dapat mengoperasikan mekanisme sistem air balas dengan lebih optimal.Kata Kunci : Ballast Water Management System, Tindak Pidana, Pencemaran Air Lau