Lailasari Ekaningsih
UNIVERSITAS DARUL ULUM ISLAMIC CENTRE SUDIRMAN

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERLINDUNGAN HAK INOVASI: TELAAH UNDANG-UNDANG PATEN MELALUI LENSA EFISIENSI EKONOMI Tauratiya Tauratiya; Reski Anwar; Lailasari Ekaningsih
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 02 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i02.794

Abstract

ABSTRAKArtikel ini mengeksplorasi perlindungan hak inovasi melalui telaah Undang-Undang Paten di Indonesia dari perspektif efisiensi ekonomi. Pada pendahuluan, dibahas peran krusial inovasi dalam mendorong kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi, diikuti sejarah pengaturan paten sejak era kolonial hingga Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024, yang bertujuan menyeimbangkan insentif inovator dengan kesejahteraan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan literatur ekonomi secara sistematis. Pembahasan menguraikan tiga teori efisiensi: Pareto, yang menekankan keseimbangan tanpa kerugian pihak mana pun melalui lisensi wajib dan durasi paten optimal; Kaldor-Hicks, yang membenarkan monopoli sementara jika manfaat jangka panjang melebihi biaya; serta Teorema Coase, yang mendorong negosiasi hak paten dengan biaya transaksi rendah untuk alokasi sumber daya efisien. Kesimpulan menyatakan bahwa efisiensi ekonomi menjadi alat kuat untuk menilai keadilan regulasi paten, dengan menekankan keseimbangan antara hak eksklusif inovator dan aksesibilitas masyarakat guna mencapai kesejahteraan kolektif yang berkelanjutan.Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Hak Inovesi; Paten; Efisiensi Ekonomi
PENERAPAN BALLAST WATER MANAGEMENT SYSTEM SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN AIR LAUT BERDASARKAN UU NOMOR 17 TAHUN 2008 (Studi Kasus di Kapal MV. Swertia) Amrizal Amrizal; Lailasari Ekaningsih; Surya Kusuma Wardana; Tauratiya Tauratiya
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 01 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i01.741

Abstract

ABSTRAK Air balas dari kapal merupakan air yang berbahaya karena mengandung beberapa organisme air berbahaya yang terbawa kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya yang dapat merusak ekosistem air laut di sekitar pelabuhan. Untuk mencegah hal tersebut, IMO menerapkan aturan Standar D-2 yaitu perlakuan balas. Di kapal MV Swertia sendiri, aturan tersebut telah diterapkan dengan menggunakan sistem BWMS. Sistem BWMS merupakan sistem elektrolitik dan disinfektan air balas yang berfungsi mencegah pencemaran air laut oleh balast dari kapal.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan melakukan wawancara, observasi dan studi literatur sebagai metode untuk mengetahui penyebab dan upaya mengatasinya. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bahaya yang ditimbulkan oleh air balas kapal jika tidak ditangani dengan baik dan bagaimana penggunaan sistem BWMS untuk mencegah terjadinya pencemaran air balas dari kapal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak yang ditimbulkan oleh air balas yang dikeluarkan dari kapal tanpa penanganan yang tepat akan menyebabkan kerusakan ekosistem pada air laut di sekitarnya. Untuk mencegah terjadinya pencemaran air balas dengan menggunakan sistem BWMS yaitu perlakuan balast pada saat balast dengan cara menyaring air balas agar bersih dari organisme akuatik yang berbahaya dan pada saat debalasting sistem BMWS akan mengubah konsentrasi air balas dari kapal menjadi konsentrasi air laut alami. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran merupakan suatu aturan yang harus ditaati dalam menanggulangi tindak pidana pencemaran air laut karena limbah dari air balas dapat memberikan efek jera pada kapal sehingga dapat mengoperasikan mekanisme sistem air balas dengan lebih optimal.Kata Kunci : Ballast Water Management System, Tindak Pidana, Pencemaran Air Lau
Implementation of Restorative Justice in Resolving Minor Crimes: An Empirical Study at the Grobogan Police Resort: Implementasi Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Ringan: Studi Empiris di Kepolisian Resor Grobogan Dwi Muryanto; Lailasari Ekaningsih; Ridho Sa'dillah
Journal of Creative Power and Ambition (JCPA) Vol. 4 No. 01 (2026): Journal of Creative Power and Ambition (JCPA)
Publisher : CV Edujavare Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70610/jcpa.1391

Abstract

The accumulation of minor criminal offense (tipiring) cases represents a persistent structural problem within Indonesia's criminal justice system. This study examines the mechanisms by which restorative justice (RJ) is applied to tipiring cases at Grobogan District Police (Polres Grobogan), the challenges encountered by investigators, and a comparative evaluation of RJ's effectiveness against formal prosecution. An empirical juridical approach with a qualitatively dominant mixed-method design was employed. Data were gathered from 45 purposively selected case files (out of 180 cases handled in 2022-2024), eight key informant interviews, field observations, and focus group discussions. Findings reveal that 71.1% of tipiring cases were resolved via RJ in an average of 14.3 days, compared to 127.8 days through formal channels. Victim satisfaction averaged 4.2 out of 5 under the RJ track versus 3.1 for formal procedures, and one-year recidivism rates were markedly lower (8.3% vs. 22.7%). Core challenges include the absence of standardized internal SOPs, insufficient formal RJ training among active investigators, residual retributive orientations among some victims, and inadequate post-agreement monitoring. The study concludes that RJ implementation at Polres Grobogan is comparatively effective, though it requires systematic strengthening through internal regulatory development, investigator capacity-building, and more robust oversight mechanisms.