This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Skyla Aicha Pakaya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM ILLEGAL FISHING OLEH KAPAL ASING DI LAUT SULAWESI UTARA DALAM PERSPEKTIF KEDAULATAN MARITIM INDONESIA Skyla Aicha Pakaya; Feiby S. Wewengkang; Thor Bangsaradja Sinaga
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap praktik illegal fishing oleh kapal asing di Laut Sulawesi Utara dan untuk mengkaji penegakan hukum illegal fishing dalam perspektif kedaulatan maritim Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan 1. Secara normatif Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang cukup kuat. Pengaturan tersebut tercermin dalam peraturan perundang-undangan nasional serta ketentuan hukum internasional, termasuk rezim hukum laut yang diatur oleh United Nations. Namun demikian, keberadaan aturan tersebut belum sepenuhnya mampu menghapus praktik illegal fishing di lapangan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aspek normatif dan implementatif dalam penegakan hukum. 2. Efektivitas penegakan hukum terhadap illegal fishing di Laut Sulawesi Utara dipengaruhi oleh lima faktor yaitu faktor hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, serta budaya hukum. Dari kelima faktor tersebut, faktor sarana dan prasarana merupakan faktor yang paling dominan, terutama terkait keterbatasan armada patroli dan teknologi pengawasan. Selain itu, faktor masyarakat dan budaya hukum juga berperan signifikan, khususnya dalam hal rendahnya kesadaran hukum dan masih adanya budaya permisif terhadap pelanggaran. Adapun faktor hukum dan aparat penegak hukum pada dasarnya telah memadai, namun belum optimal dalam pelaksanaannya akibat keterbatasan fasilitas dan koordinasi. Kata Kunci : illegal fishing, kapal asing, laut sulawesi utara