Feiby S. Wewengkang
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEDUDUKAN DAN FUNGSI KOMPONEN CADANGAN DALAM MEMPERKUAT SISTEM PERTAHANAN NEGARA DITINJAU DARI UU NOMOR 3 TAHUN 2002 TENTANG PERTAHANAN NEGARA Puteri Puslatpur; Toar Neman Palilingan; Feiby S. Wewengkang
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan terkait pelaksanaan komponen cadangan di Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami kedudukan dan fungsi komponen cadangan dalam memperkuat sistem pertahanan negara. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. UU No. 3/2002 Tentang Pertahanan Negara menyebutkan Komponen Cadangan sebagai bagian dari Komponen Pertahanan negara dalam Pasal 1 Angka 6. Terkait pengaturan tentang pelaksanaan Komponen cadangan, Undang-Undang Pertahanan Pasal 8 Ayat (3) yang menyebutkan bahwa Komponen Cadangan dalam Undang-Undang. Hal tersebut yang mendasari terbitnya Pengaturan terkait pelaksanaan komcad diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Pengaturan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini Komcad dari tahun 2021 hingga 2023 belum ada bentuk aksi nyata di dalam masyarakat. 2. Kedudukan Komcad dalam Undang-Undang Pertahanan dalam dikerahkan untuk menghadapi ancaman Militer, sementara dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional diatur dalam Pasal 27 yang dapat disimpulkan bahwa anggota komcad berkedudukan sebagai warga sipil yang dibekali kemampuan upaya pertahanan sebagai kekuatan pendukung untuk memperkuat kemampuan komponen utama. Kata Kunci : komponen cadangan, sistem pertahanan negara
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMENUHAN HAK WARIS ANAK DALAM PERKAWINAN CAMPURAN DITINJAU DARI HUKUM PERDATA INTERNASIONAL Delvia Jenita Mundung; Harly Stanly Muaja; Feiby S. Wewengkang
LEX PRIVATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui untuk mengetahui bagaimana hak waris anak hasil perkawinan campuran menurut hukum perdata internasional serta untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak waris anak dalam perkawinan campuran. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Dalam perkawinan campuran, anak yang lahir dari hasil perkawinan beda kewarganegaraan ini mempunyai haknya sebagai anak untuk memperoleh hak waris yang diberikan oleh orang tuanya. Bilamana anak tersebut belum memiliki kewarganegaraan, maka hak anak tersebut tentunya tidak dihapus. Bagi anak hasil perkawinan campuran untuk menerima hak milik warisan yang ada di Indonesia, ia harus menunggu sampai usinya mencapai 18 (delapan belas) tahun untuk mendapat hak milik harta warisan tersebut. Namun apabila memilih menjadi warga negara asing maka anak tersebut wajib melepaskan hak milik itu dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak hak tersebut diperoleh. Keberadaan anak hasil perkawinan campuran terhadap harta benda pasti akan di berikan ketika anak tersebut sudah menetapkan kewarganegaraannya untuk memperoleh hak waris. 2. Haruslah ada perlindungan hukum bagi pemenuhan hak anak terkait hak waris anak berkewarganegaraan ganda yang orang tuanya melangsungkan perkawinan campuran. Terhadap anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut berhak dalam hal status, harta benda, hak waris, dan sebagainya, sehingga perlindungan hukum sangat penting diperlukan. Kata Kunci : hak waris, perkawinan campuran
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM ILLEGAL FISHING OLEH KAPAL ASING DI LAUT SULAWESI UTARA DALAM PERSPEKTIF KEDAULATAN MARITIM INDONESIA Skyla Aicha Pakaya; Feiby S. Wewengkang; Thor Bangsaradja Sinaga
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk menganalisis pengaturan hukum terhadap praktik illegal fishing oleh kapal asing di Laut Sulawesi Utara dan untuk mengkaji penegakan hukum illegal fishing dalam perspektif kedaulatan maritim Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan 1. Secara normatif Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang cukup kuat. Pengaturan tersebut tercermin dalam peraturan perundang-undangan nasional serta ketentuan hukum internasional, termasuk rezim hukum laut yang diatur oleh United Nations. Namun demikian, keberadaan aturan tersebut belum sepenuhnya mampu menghapus praktik illegal fishing di lapangan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aspek normatif dan implementatif dalam penegakan hukum. 2. Efektivitas penegakan hukum terhadap illegal fishing di Laut Sulawesi Utara dipengaruhi oleh lima faktor yaitu faktor hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, serta budaya hukum. Dari kelima faktor tersebut, faktor sarana dan prasarana merupakan faktor yang paling dominan, terutama terkait keterbatasan armada patroli dan teknologi pengawasan. Selain itu, faktor masyarakat dan budaya hukum juga berperan signifikan, khususnya dalam hal rendahnya kesadaran hukum dan masih adanya budaya permisif terhadap pelanggaran. Adapun faktor hukum dan aparat penegak hukum pada dasarnya telah memadai, namun belum optimal dalam pelaksanaannya akibat keterbatasan fasilitas dan koordinasi. Kata Kunci : illegal fishing, kapal asing, laut sulawesi utara