Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Yuridis Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Lagu dalam Pertunjukan Musik Komersial: Studi Kasus Sengketa Lagu ‘Bilang Saja’ Vennia Neshya Rusli; Christine S T Kansil
Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol. 4 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v4i1.8392

Abstract

Abstrak Sengketa hak cipta atas lagu “Bilang Saja” antara Ari Bias dan Agnez Mo telah menimbulkan perdebatan mengenai perlindungan hak ekonomi pencipta dalam pertunjukan musik komersial di Indonesia. Sengketa ini bermula ketika lagu ciptaan Ari Bias dibawakan oleh Agnez Mo dalam beberapa konser komersial pada tahun 2023 tanpa memperoleh izin langsung dari pencipta. Ari Bias kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menuntut ganti rugi atas dugaan pelanggaran hak cipta. Dalam persidangan, penggugat berpendapat bahwa penggunaan lagu dalam konser komersial harus memperoleh izin dari pencipta sebagai pemegang hak ekonomi, sedangkan tergugat berpendapat bahwa penggunaan tersebut telah sesuai karena telah melakukan pembayaran royalti melalui lembaga manajemen kolektif yang dikoordinasikan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Kata Kunci: Hak Cipta, Hak Ekonomi Pencipta, Royalti Musik, Pertunjukan Komersial, Sengketa Lagu
Analisis Pelanggaran Merek Dagang Dalam E-Commerce di Indonesia Caroline Debora; Christine S T Kansil
Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol. 4 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v4i1.8400

Abstract

Kita hidup di era yang serba digital, di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pesatnya aktivitas perdagangan melalui platform elektronik (e-commerce) seperti, Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan konsumen. Namun, di sisi lain, fenomena ini juga memicu meningkatnya pelanggaran merek dagang, khususnya dalam bentuk penjualan barang palsu, peniruan merek, dan penggunaan merek tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran merek dagang dalam e-commerce di Indonesia serta mengkaji faktor penyebab dan upaya penegakan hukum dalam menghadapi tantangan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, diimplementasikan, serta diselaraskan secara berkelanjutan guna mengikuti perkembangan teknologi digital, sehingga sistem hukum nasional tetap relevan dan adaptif dalam memberikan perlindungan terhadap hak atas merek di lingkungan perdagangan elektronik.
Hukum Acara Pidana dalam Kasus Korupsi di Kementrian Pertanian dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo Claritha Delia Lohanda; Christine S T Kansil
Jurnal Kewarganegaraan Vol 8 No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v8i2.7257

Abstract

Kasus korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo telah menarik perhatian publik dan menyoroti pentingnya penerapan hukum acara pidana yang efektif dalam menangani tindak pidana korupsi. Artikel ini membahas prosedur hukum acara pidana yang diterapkan dalam kasus tersebut, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yang bertujuan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan dengan kasus korupsi ini. Dalam kasus Syahrul Yasin Limpo, terdapat beberapa tahapan penting yang dianalisis, termasuk penetapan tersangka, penahanan, pengumpulan bukti, serta mekanisme peradilan yang digunakan. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun hukum acara pidana sudah memiliki kerangka yang cukup kuat, terdapat beberapa hambatan seperti intervensi politik, kendala teknis dalam pengumpulan bukti, dan kurangnya koordinasi antar lembaga penegak hukum yang mempengaruhi efektivitas penanganan kasus. Artikel ini juga menyoroti peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan dan penuntutan, serta bagaimana independensi lembaga ini diuji dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk meningkatkan efektivitas hukum acara pidana dalam kasus korupsi, diperlukan perbaikan dalam hal koordinasi antar lembaga penegak hukum, peningkatan kapasitas teknis penyidik, serta penguatan mekanisme pengawasan untuk mencegah intervensi yang tidak semestinya. Selain itu, penting untuk mengedukasi publik tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam proses penegakan hukum untuk memastikan dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dalam kasus korupsi dapat berjalan lebih efektif dan adil, serta memberikan efek jera yang signifikan bagi pelaku korupsi.Kata Kunci: Hukum Acara Pidana, Korupsi, Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo