Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Lagu dalam Pertunjukan Musik Komersial: Studi Kasus Sengketa Lagu ‘Bilang Saja’ Vennia Neshya Rusli; Christine S T Kansil
Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol. 4 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v4i1.8392

Abstract

Abstrak Sengketa hak cipta atas lagu “Bilang Saja” antara Ari Bias dan Agnez Mo telah menimbulkan perdebatan mengenai perlindungan hak ekonomi pencipta dalam pertunjukan musik komersial di Indonesia. Sengketa ini bermula ketika lagu ciptaan Ari Bias dibawakan oleh Agnez Mo dalam beberapa konser komersial pada tahun 2023 tanpa memperoleh izin langsung dari pencipta. Ari Bias kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menuntut ganti rugi atas dugaan pelanggaran hak cipta. Dalam persidangan, penggugat berpendapat bahwa penggunaan lagu dalam konser komersial harus memperoleh izin dari pencipta sebagai pemegang hak ekonomi, sedangkan tergugat berpendapat bahwa penggunaan tersebut telah sesuai karena telah melakukan pembayaran royalti melalui lembaga manajemen kolektif yang dikoordinasikan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Kata Kunci: Hak Cipta, Hak Ekonomi Pencipta, Royalti Musik, Pertunjukan Komersial, Sengketa Lagu
Analisis Pelanggaran Merek Dagang Dalam E-Commerce di Indonesia Caroline Debora; Christine S T Kansil
Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol. 4 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v4i1.8400

Abstract

Kita hidup di era yang serba digital, di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong pesatnya aktivitas perdagangan melalui platform elektronik (e-commerce) seperti, Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan konsumen. Namun, di sisi lain, fenomena ini juga memicu meningkatnya pelanggaran merek dagang, khususnya dalam bentuk penjualan barang palsu, peniruan merek, dan penggunaan merek tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran merek dagang dalam e-commerce di Indonesia serta mengkaji faktor penyebab dan upaya penegakan hukum dalam menghadapi tantangan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, diimplementasikan, serta diselaraskan secara berkelanjutan guna mengikuti perkembangan teknologi digital, sehingga sistem hukum nasional tetap relevan dan adaptif dalam memberikan perlindungan terhadap hak atas merek di lingkungan perdagangan elektronik.