Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejarah munculnya ajaran tasawuf dalam Islam melalui pendekatan historis dan rekonstruktif serta menganalisis implikasinya terhadap kehidupan spiritual kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data penelitian diperoleh dari berbagai sumber seperti buku, jurnal ilmiah, artikel akademik, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan kajian tasawuf dan spiritualitas Islam. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tasawuf muncul sebagai respons spiritual terhadap perubahan sosial, politik, dan budaya dalam masyarakat Islam, terutama setelah berkembangnya kehidupan materialistik pada masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah. Gerakan zuhud yang berkembang pada masa awal Islam menjadi fondasi utama lahirnya tasawuf yang kemudian berkembang menjadi disiplin ilmu spiritual dalam Islam. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa tasawuf memiliki relevansi yang kuat dalam kehidupan kontemporer karena mampu memberikan solusi spiritual terhadap berbagai problem modern seperti krisis moral, stres, individualisme, dan kekosongan spiritual. Nilai-nilai tasawuf seperti zikir, muhasabah, kesederhanaan, toleransi, dan pengendalian diri memiliki implikasi positif terhadap kesehatan mental, pendidikan karakter, dan kehidupan sosial masyarakat modern. Dengan demikian, tasawuf tidak hanya dipahami sebagai ajaran spiritual klasik, tetapi juga sebagai pendekatan religius yang relevan dalam membangun keseimbangan hidup manusia di era modern.