Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI PASCA CERAI MATI STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA SINJAI Ita Purnamasari; Fikri; Saidah; Agus Muchsin; Budiman; Nur Hazmi Asyikin
Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 12 No 1 (2026): June
Publisher : Sekolah Tinggi Islam Syariah (STIS) Al-Ittihad Bima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61817/ittihad.v12i1.332

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian harta bersama dalam perkawinan poligami pasca cerai mati dengan membandingkan konsep keadilan normatif dalam hukum Islam dan praktik yuridis di Pengadilan Agama Sinjai. Permasalahan utama terletak pada belum jelasnya mekanisme pembagian harta bersama dalam poligami yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan hakim serta panitera di Pengadilan Agama Sinjai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, hukum Islam menekankan keadilan proporsional dengan mempertimbangkan kontribusi masing-masing istri, baik material maupun non-material. Namun, dalam praktik yuridis, pembagian harta bersama cenderung dilakukan secara umum dan formalistik karena keterbatasan pembuktian, regulasi yang belum rinci, serta orientasi pada kepastian hukum. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara keadilan normatif dan implementasinya di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih kontekstual dan berorientasi pada keadilan substantif dalam penyelesaian perkara harta bersama dalam perkawinan poligami.
Dekonstruksi Narasi Toxic Relationship di Media Sosial Analisis Hukum Keluarga Islam terhadap Sindrom Fear of Marriage pada Gen Z Nur Hazmi Asyikin; Rusdaya Basri; Budiman Budiman; Agus Muchsin; Aris Aris
Jurnal AL-SYAKHSHIYYAH Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan Vol 8 No 1 (2026): Volume 8, Nomor 1, Juni 2026
Publisher : IAIN BONE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30863/as-hki.v8i1.11553

Abstract

This study aims to analyze the phenomenon of toxic relationship narratives on social media and their influence on the emergence of fear of marriage syndrome among Generation Z from the perspective of Islamic family law. The widespread exposure to negative relationship content on digital platforms has shaped collective perceptions that marriage is a source of emotional harm rather than a sacred institution. This research employs a normative legal approach with conceptual and statutory methods, focusing on Islamic legal principles and maqashid sharia. The findings indicate that social media plays a significant role in constructing negative perceptions of marriage, which contradicts Islamic teachings that emphasize sakinah, mawaddah, and rahmah. This study contributes to the discourse by integrating digital media analysis with Islamic family law perspectives, offering a new framework to address contemporary challenges faced by Generation Z.
BUDAYA HUKUM MASYARAKAT MANDALLE TERHADAP PERNIKAHAN ANAK ANALISIS YURIDIS DAN PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM Haerul; Sudirman L; M. Ali Rusydi; Fikri; Agus Muchsin; Nur Hazmi Asyikin
YUSTISI Vol 13 No 3 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i3.23626

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis budaya hukum masyarakat Mandalle terhadap praktik pernikahan anak serta mengkaji fenomena tersebut dalam perspektif yuridis dan hukum keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya hukum masyarakat Mandalle masih cenderung permisif terhadap praktik pernikahan anak, yang dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial, pertimbangan ekonomi, serta tekanan lingkungan. Dalam perspektif yuridis, praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, namun tetap berlangsung melalui mekanisme dispensasi dan lemahnya penegakan hukum. Sementara itu, dalam perspektif hukum keluarga Islam, pernikahan anak tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip kemaslahatan, karena kurang mempertimbangkan kesiapan fisik, mental, dan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik pernikahan anak di Mandalle merupakan hasil interaksi antara budaya hukum, hukum positif, dan pemahaman hukum Islam yang belum sepenuhnya selaras. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan integratif melalui penguatan kesadaran hukum, edukasi masyarakat, serta peran aktif tokoh agama dan tokoh sosial guna menekan praktik pernikahan anak.
BUDAYA HUKUM MASYARAKAT MANDALLE TERHADAP PERNIKAHAN ANAK ANALISIS YURIDIS DAN PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM Haerul; Sudirman L; M. Ali Rusydi; Fikri; Agus Muchsin; Nur Hazmi Asyikin
YUSTISI Vol 13 No 3 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i3.23626

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis budaya hukum masyarakat Mandalle terhadap praktik pernikahan anak serta mengkaji fenomena tersebut dalam perspektif yuridis dan hukum keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya hukum masyarakat Mandalle masih cenderung permisif terhadap praktik pernikahan anak, yang dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial, pertimbangan ekonomi, serta tekanan lingkungan. Dalam perspektif yuridis, praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, namun tetap berlangsung melalui mekanisme dispensasi dan lemahnya penegakan hukum. Sementara itu, dalam perspektif hukum keluarga Islam, pernikahan anak tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip kemaslahatan, karena kurang mempertimbangkan kesiapan fisik, mental, dan sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik pernikahan anak di Mandalle merupakan hasil interaksi antara budaya hukum, hukum positif, dan pemahaman hukum Islam yang belum sepenuhnya selaras. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan integratif melalui penguatan kesadaran hukum, edukasi masyarakat, serta peran aktif tokoh agama dan tokoh sosial guna menekan praktik pernikahan anak.