Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis peran digital forensik dalam mendeteksi manipulasi data lokasi pada sistem absensi berbasis GPS Dhanang Widijawan; Nabila Febrina; Titania Elvindry Jafri; Hendriko Berni Richardo Katuuk; Alpiansyah Alpiansyah; Ronny Mulya Perangin Angin
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 6 (2026): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/dhcmax14

Abstract

Penerapan sistem absensi berbasis Global Positioning System (GPS) di instansi pemerintah bertujuan meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas aparatur sipil negara. Namun, praktik manipulasi data lokasi melalui aplikasi fake GPS menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan data elektronik, pembuktian pelanggaran disiplin, serta penegakan sanksi administratif. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran digital forensik dalam perspektif hukum sebagai instrumen pembuktian untuk mendeteksi manipulasi data lokasi pada sistem absensi berbasis GPS. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum, yaitu UU No. 11 Tahun 2008 jo, UU No. 19 Tahun 2016, serta Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021. Analisis bahan hukum dilakukan dengan analisis yuridis kualitatif menggunakan penalaran deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digital forensik memiliki peran strategis dalam menjamin keabsahan alat bukti elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta mendukung penegakan disiplin aparatur. Integrasi analisis forensik dengan kebijakan internal institusi memperkuat legitimasi hukum sistem absensi digital.
Kedudukan alat bukti digital forensik dalam sistem pembuktian perkara pidana di Indonesia Dhanang Widijawan; Paulana Christian Suryawin; Muhammad Raihan Firdaus; Eti Haryati; Abdul Rahim
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 6 (2026): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i6.2278

Abstract

Kejahatan di era digital tidak lagi meninggalkan jejak fisik. Pelaku menggunakan teknologi informasi untuk melakukan kejahatan siber yang sulit dibuktikan dengan alat bukti konvensional. Kondisi ini menimbulkan permasalahan dalam sistem pembuktian perkara pidana karena Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana belum mengatur secara eksplisit mengenai bukti digital. Sementara itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik telah memberikan dasar hukum bagi pengakuan alat bukti elektronik. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana kedudukan alat bukti digital forensik dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia serta bagaimana kekuatan pembuktiannya menurut teori pembuktian negatif berdasarkan undang-undang. Penelitian ini bertujuan menganalisis landasan yuridis dan penerapan alat bukti digital dalam sistem peradilan pidana. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah ketentuan KUHAP, UU ITE, putusan Mahkamah Konstitusi, serta pandangan ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bukti digital memiliki kedudukan sah sebagai perluasan dari alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Kekuatan pembuktiannya bergantung pada terpenuhinya syarat formil dan materil, meliputi keotentikan, keutuhan, dan ketersediaan data. Proses digital forensik diperlukan untuk menjamin integritas bukti agar dapat diterima di pengadilan. Namun penerapan bukti digital di lapangan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, sarana laboratorium forensik, dan pemahaman hakim terhadap teknologi informasi. Inkonsistensi dalam menilai bukti digital juga menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara KUHAP dan UU ITE agar alat bukti digital forensik memperoleh kepastian hukum yang kuat dalam pembuktian perkara pidana.