Ahmad Sya'roni
Universitas Islam Negeri Palangka Raya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN KAJIAN KITAB AYYUHAL WALAD KARYA IMAM AL-GHAZALI DI MAJELIS TA’LIM NURUL MUSTHOFA PALANGKARAYA Ahmad Sya'roni; Ajahari Ajahari; Saiful Lutfi
Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar (JIPDAS) Vol 6 No 2 (2026): Vol. 6 No. 2 Edisi Mei 2026
Publisher : Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/jipdas.v6i2.4695

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan proses pelaksanaan, dampak, serta faktor penghambat dan pendukung dalam kajian kitab Ayyuhal Walad karya Imam al-Ghazali di Majelis Ta'lim Nurul Musthofa Palangkaraya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kajian Ayyuhal Walad di Majelis Ta'lim Nurul Musthofa dilaksanakan setiap pekan dengan durasi sekitar dua jam, menggunakan metode ceramah, pembacaan teks secara bandongan, dan diskusi kelompok; 2) Materi yang diajarkan mencakup adab dan etika dalam menuntut ilmu, pentingnya kesucian hati, serta akhlak yang baik sebagai dasar dari ibadah dan kehidupan sehari-hari; 3) Dampak dari kajian ini terlihat pada peningkatan pemahaman keagamaan jamaah, yang tercermin dalam perubahan perilaku lebih baik, peningkatan kedekatan spiritual, dan motivasi untuk memperbaiki diri. Kendala yang dihadapi antara lain terbatasnya waktu dan fasilitas yang kurang memadai, namun faktor pendukung seperti dukungan dari pengurus majelis dan semangat peserta kajian tetap membuat kegiatan ini berjalan efektif. Kajian ini menunjukkan relevansi Ayyuhal Walad dalam membentuk akhlak dan spiritualitas umat Islam, khususnya bagi jamaah Majelis Ta'lim Nurul Musthofa.