p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Mabahits As-sunniyyah
Ahmad Muhammad Naseh
Universitas Al Falah As Sunniyah Jember

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TRANSFORMASI POLA ASUH DAN TANTANGAN PENGAWASAN ANAK DI TENGAH DISRUPSI DIGITAL MASYARAKAT SUMBERSUKO LUMAJANG Ahmad Muhammad Naseh; Muhimma Aulia Mashuda
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 7 No 01 (2026): MEI
Publisher : UAS PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62097/mabahits.v7i01.3022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi pola asuh dalam institusi keluarga di Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, serta implikasinya terhadap praktik hukum hadhanah di era disrupsi digital. Sebagai wilayah transisi rural-urban, Sumbersuko mengalami perubahan struktur sosial dan ekonomi yang memengaruhi interaksi domestik antara orang tua dan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum. Data primer diperoleh melalui observasi partisipatif dan wawancara mendalam terhadap sepuluh kepala keluarga dengan latar belakang strata sosial yang berbeda. Hasil penelitian menunjukkan adanya dekonstruksi pola asuh otoriter tradisional menuju pola asuh demokratis-digital yang cenderung permisif. Ditemukan fenomena pseudo-presence, di mana orang tua hadir secara fisik namun secara psikis terfragmentasi oleh tuntutan pekerjaan dan penggunaan gawai, sehingga fungsi hadhanah sebagai instrumen perlindungan akal (hifdz al-’aql) dan moral anak mengalami degradasi. Pengasuhan sering kali didelegasikan kepada perangkat digital tanpa literasi yang memadai, yang dalam perspektif hukum Islam mencederai prinsip maslahah al-thifl. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reinterpretasi tanggung jawab hadhanah yang mengintegrasikan literasi digital sebagai kewajiban syar'i bagi orang tua. Pemerintah daerah dan lembaga keagamaan perlu menginisiasi program ketahanan keluarga berbasis literasi digital guna merevitalisasi peran keluarga sebagai madrasatul ula yang adaptif namun tetap teguh pada nilai-nilai syariat di tengah badai perubahan sosial.
Edukasi Reaktualisasi Hukum Kewarisan Islam Perspektif Keadilan Gender Dan Maqāṣid Al-Syarī’ah Bagi Santriwati Asrama Fathimah Az-Zahra Yasinat Jember Beni Ashari; Moch. Aufal Hadliq Khaiyyul millati waddin; Ahmad Muhammad Naseh
AS-SUNNIYYAH Vol 6 No 01 (2026): Maret
Publisher : UAS PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62097/assunniyyah.v6i01.2963

Abstract

This community service article aims to re-actualize the understanding of Islamic inheritance law among female students through the perspective of gender justice and maqāsid al-syarī’ah. The program was conducted at Asrama Fathimah Az-Zahra YASINAT Wuluhan Jember involving 30 senior female students as participants. The study employed a Participatory Action Research (PAR) approach implemented through cycles of problem identification, action planning, mentoring implementation, and collective reflection. Data were collected through participatory observation, focus group discussions, semi-structured interviews, and analysis of reflective notes. The findings indicate that participants initially understood inheritance law in a textual and mathematical manner without considering the changing social roles of women within contemporary families. After dialogical mentoring and maqāsid-based analysis, participants demonstrated increased critical awareness regarding substantive justice, social responsibility, and public welfare in inheritance distribution. The program affirms that integrating maqāsid perspectives and gender justice strengthens normative understanding in a contextual manner without negating the foundational principles of Islamic law. This study recommends the development of participatory inheritance literacy models in Islamic educational institutions to prevent potential family conflicts and to foster reflective legal awareness among young Muslims.