Aris Maisa
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 6 AYAT (1) HURUF A PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG KARANG TARUNA PERSPEKTIF SIYASAH TANFIDZIYYAH Aris Maisa; Relit Nur Edi; Nur Rahmah
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1455

Abstract

Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 huruf a Pasal 6 ayat (1). menempatkan Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang memiliki peran dalam pengembangan potensi generasi muda dan masyarakat. Akan tetapi, realitas di Desa Walur Kecamatan Krui Selatan memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara ketentuan normatif dan implementasinya di lapangan. Karang Taruna di desa tersebut mengalami penurunan aktivitas selama beberapa tahun terakhir sehingga fungsi pembinaan pemuda dan kegiatan sosial kemasyarakatan dapat dikatakan belum diterapkan secara penuh. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis implementasi Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 organisasi tentang Karang Taruna di Desa Walur serta mengkajinya melalui perspektif siyasah tanfidziyyah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan peratin pekon walur, Ketua Karang Taruna, dan salah satu masyarakat Desa Walur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan peraturan tersebut belum berjalan secara optimal yang dapat dilihat dengan rendahnya keterlibatan pemuda, belum tersusunnya program kerja yang berkelanjutan, lemahnya koordinasi organisasi, serta kurang optimalnya pembinaan dari pemerintah desa. Ditinjau dari perspektif siyasah tanfidziyyah, kondisi tersebut menunjukkan belum maksimalnya penerapan prinsip amanah, tanggung jawab, dan kemaslahatan dalam pelaksanaan kebijakan sosial kepemudaan. Hasil penelitian ini menunjukkan perlunya peningkatan pembinaan dari Pemerintah Desa, penguatan koordinasi organisasi, serta pengembangan program kerja Karang Taruna secara berkesinambungan guna meningkatkan efektivitas pemberdayaan pemuda dan mendukung pembangunan sosial masyarakat desa.