Masitah Pohan
Fakultas Hukum PascaSarjana, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Dampak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Terhadap Pelaku Usaha Di Indonesia Kurniadi; Masitah Pohan; Farid Wajdi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5814

Abstract

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam mereformasi sistem perpajakan nasional guna meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat struktur ekonomi secara berkelanjutan melalui penataan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, ketentuan perpajakan, serta pajak ekonomi digital. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis dampaknya terhadap kinerja pelaku usaha, baik secara makro maupun sektoral. Hasilnya menunjukkan bahwa dalam jangka pendek, UU HPP menimbulkan tekanan terhadap likuiditas, margin keuntungan, dan biaya kepatuhan usaha akibat kenaikan tarif PPN, perluasan basis pajak, serta digitalisasi administrasi, terutama bagi sektor padat karya, UMKM, dan pelaku ekonomi digital skala kecil. Namun, dalam jangka menengah dan panjang, kebijakan ini berpotensi memberikan manfaat struktural berupa peningkatan kepastian hukum, persaingan usaha yang lebih adil, penguatan kapasitas fiskal, serta perluasan basis pajak yang berkelanjutan, didukung oleh digitalisasi yang meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak, sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada kebijakan pendukung yang inklusif, penyederhanaan administrasi, serta pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online Yang Berimplikasi Pada Tindak Pidana Pencucian Uang T. Riski Maulana; Masitah Pohan; T. Erwinsyahbana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5816

Abstract

Perjudian online berkembang pesat seiring kemajuan teknologi dan internet, yang tidak hanya mempermudah akses masyarakat untuk berjudi tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak pidana pencucian uang. Penelitian hukum normatif ini menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait judi online dan pencucian uang di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), serta perubahan terbaru dalam UU No. 1 Tahun 2024 dan KUHP. Meskipun regulasi sudah cukup jelas, dinamika perkembangan kejahatan di masyarakat menuntut penyesuaian hukum yang berkelanjutan. Pelaku judi online dapat dimintai pertanggungjawaban pidana ganda, yaitu sebagai tindak pidana asal (predicate crime) dan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak pidana lanjutan (follow-up crime), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.