Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi seberapa baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan dalam menggunakan dana milik masyarakat, program-program utama tahun 2025, serta mengidentifikasi penyebab mengapa pendapatan daerah dari sektor pasar masih belum mencapai tingkat yang optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode penelitian digital, yaitu melalui pencarian dokumen, laporan program, dan informasi publik yang berkaitan dengan anggaran dan hasil kerja Disperindag. Penelitian menunjukkan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan sudah menerapkan transparansi dalam penggunaan anggaran dengan menerbitkan program dan detail pengeluaran yang jelas. Total anggaran program untuk tahun 2025 adalah Rp786.000.000. Program prioritas yang dilakukan mencakup pasar murah, pemantauan harga dan stok bahan pokok, pengelolaan pasar, pembinaan pengelola sarana distribusi, serta kegiatan di bidang perindustrian. Program tersebut memberikan manfaat positif bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga harga barang tetap stabil, meningkatkan kemampuan beli masyarakat, serta memperkuat pelayanan yang diberikan kepada publik. Namun, masih ada masalah di sektor pasar, yaitu penurunan pendapatan asli daerah sekitar Rp1,1 miliar. Hal ini disebabkan oleh perubahan target anggaran, batasan potensi pasar, serta faktor luar seperti kondisi alam dan perpindahan kegiatan para pedagang. Oleh karena itu, diperlukan pengevaluasian dan pengembangan cara pengelolaan, termasuk penggunaan sistem elektronik agar dapat meningkatkan pendapatan daerah secara maksimal.