Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Hak Cipta Terhadap Penggunaan Desain Tata Rias Hasil Karya Make Up Artist Oleh Pihak Ketiga Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Putu Lisa Putri Maharani; Si Ngurah Ardhya; I Gusti Ayu Apsari Hadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6533

Abstract

Perkembangan industri kecantikan, khususnya profesi Makeup Artist (MUA), menunjukkan bahwa desain tata rias tidak hanya menjadi keterampilan teknis, tetapi juga bentuk ekspresi artistik yang memiliki nilai ekonomi dan moral. Namun, penggunaan desain tata rias oleh pihak ketiga tanpa izin masih sering terjadi, sementara pengaturan mengenai status hukum desain tata rias sebagai objek hak cipta belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak cipta terhadap desain tata rias Makeup Artist serta bentuk perlindungan hukum terhadap penggunaannya oleh pihak ketiga tanpa izin berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, dengan melakukan perbandingan terhadap pengaturan hukum di Amerika Serikat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach), menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif dan evaluatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia desain tata rias belum diatur secara spesifik sebagai objek ciptaan yang dilindungi hak cipta, namun secara interpretatif dapat dikategorikan sebagai karya seni rupa atau seni terapan apabila memenuhi unsur orisinalitas dan kreativitas. Sementara itu, di Amerika Serikat perlindungan terhadap desain tata rias bergantung pada prinsip orisinalitas dan fiksasi dalam medium nyata melalui dokumentasi visual seperti foto atau video. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan kejelasan interpretasi hukum guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih efektif bagi karya kreatif Makeup Artist.