Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran besar dalam mendukung perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya dalam membuka peluang kerja dan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Dengan berkembangnya teknologi digital yang semakin pesat, UMKM perlu menyesuaikan diri agar mampu bertahan sekaligus bersaing di tengah perkembangan ekonomi modern. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan pengembangan UMKM di Kota Yogyakarta serta mengetahui kontribusinya terhadap terciptanya pekerjaan yang layak bagi tenaga kerja UMKM. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif melalui metode studi literatur dengan memanfaatkan berbagai sumber, termasuk jurnal ilmiah, publikasi pemerintah, serta laporan statistik resmi selama periode 2020–2025. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif menggunakan proses penyederhanaan data, penyampaian data, dan kemudian menarik kesimpulan. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa digitalisasi menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung perkembangan UMKM di Yogyakarta. Program pemerintah, seperti Sibakul Jogja, dinilai mampu membantu pelaku UMKM dalam memperluas pemasaran, memperoleh pendampingan usaha, serta meningkatkan pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan usaha. Jumlah UMKM yang terlibat dalam program tersebut meningkat dari 253.890 unit pada tahun 2022 meningkat 346.757 unit di tahun 2023, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya penggunaan teknologi digital. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa hambatan, seperti rendahnya kemampuan literasi digital, minimnya inovasi produk, dan koordinasi antarinstansi yang belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas digital, penguatan inovasi usaha, dan kebijakan perlindungan tenaga kerja perlu terus dikembangkan guna mendukung pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan serta terciptanya pekerjaan yang layak.