Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kecurangan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Buleleng yang menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola dan pengawasan keuangan. Kecenderungan terjadinya kecurangan pada BUM Desa diduga dipengaruhi oleh pengendalian internal, tekanan finansial, dan asimetri informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengendalian internal, tekanan finansial, dan asimetri informasi terhadap kecenderungan kecurangan pada BUM Desa di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan rancangan penelitian kausal. Populasi penelitian adalah 126 BUM Desa di Kabupaten Buleleng, sedangkan sampel ditentukan dengan teknik purposive sampling sebanyak 56 BUM Desa yang berada di Kecamatan Banjar, Gerokgak, Seririt, dan Busungbiu. Responden penelitian terdiri dari ketua, bendahara, dan sekretaris BUM Desa. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian internal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kecenderungan kecurangan, yang berarti semakin baik pengendalian internal maka potensi kecurangan akan menurun. Tekanan finansial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kecenderungan kecurangan, sehingga semakin tinggi tekanan finansial maka semakin besar peluang terjadinya kecurangan. Asimetri informasi juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kecenderungan kecurangan karena ketimpangan informasi dapat membuka peluang penyalahgunaan wewenang. Temuan ini mendukung Fraud Triangle Theory yang menjelaskan bahwa tekanan, peluang, dan rasionalisasi menjadi faktor penting yang memengaruhi tindakan kecurangan. Penelitian ini memberikan implikasi pentingnya penguatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUM Desa untuk meminimalkan risiko fraud.