Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Normative Consciousness Displacement in Artificial Intelligence Mediated Legal Interpretation Systems and Its Consequences for Human Judicial Sovereignty Yohanna YR Watofa; Marsel Mickael Fenanlabir; Henk M. Sombuk
Rechtsvinding Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Civiliza Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59525/rechtsvinding.1593

Abstract

This study examines the phenomenon of shifting normative awareness in artificial intelligence-based legal interpretation systems and its implications for judges' sovereignty in modern judicial practice. The research is motivated by the increasing use of artificial intelligence in the legal interpretation process which raises problems related to the reduction of judges' autonomy, ethical responsibility, and humanitarian dimension in law enforcement. This study aims to analyze the influence of artificial intelligence systems on the legal interpretation process and identify its consequences on the existence of human judicial sovereignty. The research uses a normative juridical approach with a qualitative analysis method. Data was obtained through a document study of 45 legal sources consisting of laws and regulations, court decisions, scientific articles, policy reports, and international regulatory frameworks related to artificial intelligence and legal technology. Data analysis was carried out using content analysis techniques and comparative legal interpretation. The results show that artificial intelligence systems tend to place computational consistency and predictive efficiency above contextual, moral, and sociological dimensions in legal interpretation, thus contributing to the weakening of human normative awareness in judicial decision-making. This study concludes that the integration of artificial intelligence in the legal system requires strengthening ethical governance and human supervision mechanisms to maintain judicial sovereignty, legal legitimacy, and substantive justice in the digital era.
Implementasi Peran Distrik dalam Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020 (Kajian Sosio-Legal di Kampung Inggramui) Marsel Mickael Fenanlabir; Filep Wamafma; Natalia Rahmadani Papuana Dewi; Neles Nahum
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 5 No. 7 (2026): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v5i7.6095

Abstract

Pergeseran paradigma otonomi daerah telah mengubah kedudukan institusi kecamatan atau distrik dari perangkat wilayah yang menjalankan asas dekonsentrasi menjadi perangkat daerah dalam kerangka desentralisasi. Laporan penelitian sosio-legal ini secara komprehensif menganalisis implementasi peran pemerintahan Distrik Manokwari Barat dalam memfasilitasi dan mengoordinasikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kampung, dengan lokus spesifik di Kampung Inggramui. Berlandaskan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk mengkaji efektivitas peran struktural pemerintahan tingkat distrik dan mengidentifikasi anomali serta hambatan dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Distrik Manokwari Barat memiliki tingkat keterlibatan akumulatif yang tergolong sangat berperan, yakni sebesar 83,12% (terdiri atas fungsi fasilitasi 80,25% dan koordinasi 86%). Capaian tersebut diwujudkan melalui strategi pendelegasian kewenangan informal kepada entitas sosiokultural dan tokoh masyarakat setempat. Meskipun secara kuantitatif penyelenggaraan ini dinilai berhasil, realitas implementasinya ( law in action ) masih dihadapkan pada komplikasi patologi birokrasi dan kendala struktural yang mereduksi esensi perumusan kebijakan. Hambatan fundamental tersebut meliputi inefisiensi alokasi anggaran yang berorientasi pada kegiatan seremonial, keterbatasan serta miskalkulasi waktu deliberasi yang mengeliminasi tahapan prosedural, defisit kuantitas aparatur pelaksana dan krisis kualitas literasi sumber daya masyarakat, tingginya apatisme dan krisis disposisi publik, serta kurangnya sinkronisasi kebijakan antara komitmen eksekutif dan keterlibatan legislatif (DPRD). Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi strategi melalui perbaikan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan komitmen politik agar usulan pembangunan dari tingkat akar rumput dapat diakomodasi secara optimal dan berkeadilan.