Dora Mustika
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum,Universitas Lampung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Regulasi Perlindungan Hukum Represif bagi Pemegang Polis atas Gagal Bayar Polis Asuransi AJB Bumiputera 1912 Maheswari Pavita Dayana Dayana; Rohaini; Siti Nurhasanah; Yennie Agustin Mahroennisa Rasyid; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7050

Abstract

Kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 yang berujung pada kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) menyingkap kelemahan sistemik perlindungan hukum represif bagi pemegang polis pada perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas instrumen perlindungan hukum represif yang tersedia bagi pemegang polis serta merumuskan rekomendasi penguatan sistem perlindungan hukum perasuransian Indonesia, menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan ganda pemegang polis sebagai tertanggung sekaligus anggota pemilik perusahaan menghambat penerapan gugatan wanprestasi secara langsung sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 56/PDT/2024/PT JAP, sehingga gugatan perbuatan melawan hukum terhadap direksi secara personal berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata menjadi alternatif yang lebih viable. Mekanisme LAPS SJK turut terbatas karena tidak dirancang untuk menangani sengketa berdampak massal, mencerminkan kesenjangan nyata antara law in the books dan law in action dalam sistem perasuransian Indonesia. Kehadiran Program Penjaminan Polis dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 menandai pergeseran paradigma menuju sistem perlindungan berbasis jaminan negara yang lebih terstruktur. Temuan ini menegaskan urgensi reformulasi mekanisme represif yang adaptif terhadap kompleksitas kelembagaan usaha bersama demi mewujudkan perlindungan pemegang polis yang lebih responsif dan berkeadilan.