Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dekonstruksi Yuridis Kedaulatan Ekonomi Pancasila Dalam Arus Penanaman Modal Asing Sektor Hilirisasi Pertambangan Aura Inka Visi; Zulfikri Toguan; Rifara Urfi Ikuano Usri
Journal of Science Education and Management Business Vol. 5 No. 2 (2026): JOSEMB (Journal Of Science Education And Management Business)
Publisher : Riset Sinergi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebijakan mandatori hilirisasi industri pertambangan di Indonesia berimplikasi pada masuknya Penanaman Modal Asing(PMA) secara masif. Fenomena ini memicu benturan paradigma antara aliran hukum positivisme investasi yang mengejar pertumbuhan ekonomi makro dengan doktrin Kedaulatan Ekonomi Pancasila yang dijangkar oleh Pasal 33 UUD 1945. Penelitian hukum normatif- dengan pendekatan ekonomi-politik hukum(political economy of law) ini bertujuan untuk mendekonstruksi secara yuridis bagaimana arus PMA sektor hilirisasi mengikis kontrol negara (state control) atas sumber daya alam strategis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen hukum investasi kontemporer, seperti UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya, cenderung memfasilitasi dominasi kapital transnasional. Hal ini terlihat melalui 3 bentuk dekonstruksi kedaulatan: (1) kelumpuhan pelaksanaan klausul Transfer of Technology akibat lemahnya daya paksa regulasi, (2) marjinalisasi tenaga kerja domestik melalui eksploitasi izin Tenaga Kerja Asing(TKA) pada pos teknis-manajerial, dan (3) erosi kemandirian fiskal akibat rezim tax holiday yang eksesif. Kajian ini menyimpulkan perlunya rekonstruksi hukum yang lebih substamtif terhadap investasi nasional melalui penguatan Hak Menguasai Negara(HMN) yang substantif, pembatasan kuota TKA berbasis kompetensi secara rigid, serta pelembagaan skema divestasi saham mayoritas 51% kepada entitas negara sejak awal kontrak komersil guna mengembalikan khittah ekonomi Pancasila.
Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Pengawasan Pasar Modal Indonesia Rifara Urfi Ikuano Yusri; Zulfikri Toguan; Aura Inka Visi
Journal of Science Education and Management Business Vol. 5 No. 2 (2026): JOSEMB (Journal Of Science Education And Management Business)
Publisher : Riset Sinergi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasar modal memiliki peran krusial sebagai pilar sektor keuangan modern yang berfungsi mengalihkan dana masyarakat menjadi modal produktif dunia usaha serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Di Indonesia, pasar modal menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, tercermin dari lonjakan jumlah investor saham dari 8,98 juta SID pada Januari 2026 menjadi 9,52 juta SID pada April 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh stabilitas makroekonomi, inovasi instrumen keuangan (seperti reksa dana, ETF, dan derivatif), serta kemudahan akses melalui transformasi digital. Namun, dinamika ini juga membawa kompleksitas risiko baru, termasuk risiko pasar, likuiditas, hingga ancaman kejahatan siber. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan pasar modal Indonesia saat ini, mengevaluasi peran inovasi produk keuangan, serta mengkaji fungsi strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam aspek pengawasan dan perlindungan investor. Metode penulisan yang digunakan adalah studi literatur deskriptif dengan pendekatan kualitatif-yuridis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa untuk menjaga integritas pasar dan kepercayaan masyarakat (public confidence), OJK menerapkan dua pilar pengawasan utama: pengawasan prudensial (kesehatan keuangan pelaku pasar) dan pengawasan market conduct (perilaku pasar). Melalui regulasi ketat, kewajiban transparansi, dan penegakan hukum perdata/administratif berdasarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023, OJK berhasil memitigasi praktik curang (fraud, insider trading) sekaligus melindungi hak-hak investor ritel di era digital. Kesimpulannya, sinergi antara regulasi yang adaptif dari OJK, pemahaman risiko oleh masyarakat, dan pemanfaatan teknologi yang aman menjadi fondasi utama terciptanya pasar modal Indonesia yang sehat, likuid, dan berkelanjutan.