Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan dana bantuan sosial keagamaan melalui aplikasi Sipanggar Baja di Provinsi Bengkulu sebagai bentuk inovasi kebijakan publik berbasis digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aplikasi Sipanggar Baja mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pelayanan publik. Sistem ini telah mengintegrasikan proses pengajuan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan secara sistematis dan terdokumentasi, sehingga mempermudah pengelolaan data serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip good governance karena mampu mengatasi berbagai permasalahan pada sistem manual, seperti lambatnya proses, kurangnya transparansi, dan tingginya potensi kesalahan administrasi. Namun demikian, implementasi aplikasi Sipanggar Baja belum berjalan optimal akibat beberapa kendala, antara lain rendahnya literasi digital masyarakat, keterbatasan akses dan kualitas jaringan internet, serta kesulitan teknis dalam penggunaan aplikasi. Selain itu, masih ditemukan permasalahan pada aspek sistem, seperti gangguan teknis, tampilan antarmuka yang kurang ramah pengguna, serta fitur informasi dan notifikasi yang belum optimal. Temuan penelitian juga menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan kebijakan dan realitas di lapangan akibat belum meratanya kesiapan masyarakat dan infrastruktur pendukung. Meskipun demikian, respons masyarakat terhadap aplikasi ini cenderung positif, terutama dalam hal kemudahan akses, efisiensi waktu, dan peningkatan transparansi. Oleh karena itu, optimalisasi implementasi aplikasi Sipanggar Baja memerlukan perbaikan berkelanjutan dari aspek teknologi, kebijakan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.