Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Audit Syariah dalam Meningkatkan Transparansi Laporan Keuangan Bank Syariah Adinda Putri; Muhammad Syafril Nasution
Indonesia Economic Journal Vol. 2 No. 1 (2026): JANUARI-JUNI
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/0mw71n54

Abstract

Perkembangan perbankan syariah yang semakin pesat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dalam penyajian laporan keuangan. Audit syariah memiliki peran penting dalam memastikan keandalan laporan keuangan sekaligus menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran audit syariah dalam meningkatkan transparansi laporan keuangan bank syariah. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur (library research). Data penelitian diperoleh dari berbagai sumber sekunder, seperti jurnal ilmiah, buku, laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peraturan Bank Indonesia, fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan dokumen ilmiah lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit berperan dalam meningkatkan keandalan laporan keuangan melalui penguatan pengendalian internal, pencegahan kecurangan, dan pengurangan salah saji laporan keuangan. Audit syariah juga memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dengan mengawasi akad, sistem bagi hasil, serta transaksi keuangan agar terhindar dari unsur riba, gharar, dan maisir. Audit syariah juga berkontribusi dalam meningkatkan transparansi, reputasi, dan kepercayaan publik terhadap bank syariah. Namun, penerapannya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan auditor syariah, belum seragamnya standar audit, dan perkembangan teknologi keuangan yang semakin kompleks. 
Implementasi Prinsip Maqashid Syariah dalam Sistem Pembayaran Digital pada Platform E-Commerce di Indonesia Adinda Putri; Juliana Putri
Journal of Management, Accounting, and Administration Vol. 2 No. 2: October - December 2025
Publisher : Institut Nurul Islam Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52620/jomaa.v2i2.205

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk dalam sistem pembayaran yang semakin canggih dari metode konvensional menuju pembayaran digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi prinsip maqashid syariah dalam sistem pembayaran digital pada platform e-commerce di Indonesia, serta menilai sejauh mana mekanisme pembayaran tersebut memenuhi tujuan syariah seperti perlindungan harta, keamanan transaksi, transparansi, dan etika dalam bermuamalah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif dan empiris melalui studi literatur yang bersumber dari jurnal ilmiah, laporan resmi, regulasi, dan referensi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS, e-wallet, dan mobile banking mengalami pertumbuhan pesat seiring meningkatnya akses internet dan dukungan regulasi Bank Indonesia serta OJK. Dalam perspektif maqashid syariah, penerapan nilai hifz al-mal, hifz al-nafs, hifz al-din, dan hifz al-aql tercermin melalui penerapan sistem keamanan berlapis, transparansi akad, perlindungan data pribadi, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah dan fatwa yang berlaku. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, antara lain rendahnya literasi syariah masyarakat, risiko keamanan digital, dan kebutuhan penguatan regulasi serta pengawasan syariah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi maqashid syariah dalam sistem pembayaran digital sangat penting untuk menciptakan ekosistem transaksi yang aman, etis, dan berkelanjutan sesuai nilai-nilai Islam. Temuan penelitian ini memberikan implikasi bagi regulator, pelaku industri, dan pengguna dalam memperkuat kepatuhan syariah pada transaksi digital di masa mendatang.