Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Teori Akad Fiqih Muamalah Dalam Praktik Transaksi Jasa Titip Online (Jastip): Studi Kasus Di Media Sosial Afrisa Silfa; Ika Wulandari; Siti Aisyah; Muhammad Aufin
-
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/almultazim.v6i1.27375

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk akad yang digunakan dalam praktik transaksi jasa titip online (jastip), menilai kesesuaiannya dengan teori akad dalam fiqih muamalah, serta memberikan rekomendasi agar transaksi jastip sesuai dengan prinsip keadilan, kejelasan, dan keterbukaan dalam hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research) yang mengkaji sumber-sumber literatur seperti jurnal, artikel ilmiah, dan fatwa terkait praktik jastip. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jastip online dapat dikategorikan sebagai akad wakalah bil ujrah, yaitu akad perwakilan yang disertai dengan pemberian upah atau imbalan jasa. Akad ini sah secara syariah selama memenuhi rukun dan syaratnya, seperti kejelasan pihak yang berakad, objek transaksi, serta imbalan jasa yang disepakati. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan potensi pelanggaran seperti ketidakjelasan biaya tambahan dan kurangnya transparansi harga yang dapat menimbulkan unsur gharar (ketidakpastian) dan tadlis (penipuan). Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa praktik jastip online pada dasarnya diperbolehkan secara syariah selama dilakukan dengan prinsip kejujuran, kejelasan, dan tanggung jawab. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan fiqih muamalah kontemporer serta menjadi pedoman bagi pelaku ekonomi digital agar menerapkan prinsip-prinsip bisnis Islami dalam aktivitasnya.
Trend Fashion Muslim Abaya Perspektif Pemasaran Islam (Studi Kasus Toko Abaya Pasuruan) Churin In; Muhammad Aufin; Nunuk Indarti
Jurnal Al-fatih Global Mulia Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Al Fatih Global Mulia
Publisher : STEBI Global Mulia Cikarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59729/alfatih.v5i2.66

Abstract

Trend fashion Muslim tahun 2024 ini ialah fashion gamis Abaya. Abaya merupakan budaya yang lahir bukan berasal dari datangnya Islam dan bukan pakaian wanita Muslim diseluruh dunia. Abaya kini sudah menjadi fashion yang mampu bersaing dengan fashion modern lainnya bahkan disajikan di acara mode busana kelas dunia seperti Dubai Fashion Week. Keberadaannya telah menjadi favorit di kalangan wanita Muslim di Timur Tengah dan sekitarnya. Namun sekarang, model pakaian ini cukup populer di Indonesia sebagai salah satu trend busana muslim 2024. Tahun 2024 membawa trend baru dalam dunia fashion muslim dengan memadukan gaya klasik, kenyamanan dan keanggunan. Salah satu yang menggerakkan Trend Fashion Muslim Abaya di Indonesia adalah wilayah Jawa Timur tepatnya Pasuruan. Penelitian ini bertujuan untuk menggabungkan kerangka kerja konseptual dengan strategi toko abaya Pasuruan dalam memberikan kontribusi mereka untuk menciptakan trend fashion muslim dari pandangan Pemasaran Islam. Penelitian ini merupakan jenis artikel konseptual. Artikel ini merupakan hasil pemikiran penulis yang berangkat dari permasalahan yang dituangkan dalam bentuk tulisan.. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan produsen Abaya Pasuruan dalam memberikan kontribusi mereka menciptakan trend Fashion Muslim Abaya saat ini masih belum sepenuhnya menerapkan konsep Pemasaran Islam. Terdapat beberapa praktik marketer yang belum mewujudkan praktik mekanisme pasar yang sehat dan baik.