Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Problematika Kreativitas Remix Lagu pada Aplikasi Tiktok dalam Tinjauan Hukum Atas Kekayaan Intelektual di Era Digital dan Cyberspace Dida Restianda
Indo Green Journal Vol. 4 No. 2 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i2.135

Abstract

Di era digital dan cyberspace yang semakin berkembang pesat, aplikasi TikTok sebagai platform media sosial berbasis video pendek telah menjadi wadah bagi konten kreator untuk mengekspresikan kreativitas mereka melalui remix lagu, di mana lagu asli diubah dalam hal nada, tempo, lirik, dan aransemen agar lebih menarik perhatian audiens dan berpotensi menjadi viral melalui algoritma For Your Page (FYP). Fenomena ini tidak hanya membawa manfaat komersial bagi konten kreator tetapi juga menimbulkan problematika berupa pelanggaran hak cipta pencipta lagu asli, yang mengakibatkan kerugian material seperti hilangnya royalti ekonomi serta kerugian immaterial seperti pengaburan identitas dan pengakuan moral terhadap pencipta. Melalui penelitian ini yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis kualitatif dengn menggunakan data sekunder dari dokumen hukum, buku, jurnal, dan regulasi terkait mengkaji sejauh mana perlindungan hukum diberikan oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menjamin hak eksklusif pencipta serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, yang mewajibkan lisensi mechanical rights melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam pembayaran royalti melalui Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM), dan sanksi pidana penjara atau denda. Selain itu, dibahas pula kebijakan yang dibuat oleh aplikasi Tiktok sendiri sebagai tanggung jawab akan lagkah preventif dalam perlindungan hak cipta tersebut. Penelitian ini menegaskan perlunya keselarasan kepentingan dengan kepatuhan regulasi bagi semua pelaku yang berkepentingan demi terciptanya ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan.
Problematika Kreativitas Remix Lagu pada Aplikasi Tiktok dalam Tinjauan Hukum Atas Kekayaan Intelektual di Era Digital dan Cyberspace Dida Restianda
Indo Green Journal Vol. 4 No. 2 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i2.135

Abstract

Di era digital dan cyberspace yang semakin berkembang pesat, aplikasi TikTok sebagai platform media sosial berbasis video pendek telah menjadi wadah bagi konten kreator untuk mengekspresikan kreativitas mereka melalui remix lagu, di mana lagu asli diubah dalam hal nada, tempo, lirik, dan aransemen agar lebih menarik perhatian audiens dan berpotensi menjadi viral melalui algoritma For Your Page (FYP). Fenomena ini tidak hanya membawa manfaat komersial bagi konten kreator tetapi juga menimbulkan problematika berupa pelanggaran hak cipta pencipta lagu asli, yang mengakibatkan kerugian material seperti hilangnya royalti ekonomi serta kerugian immaterial seperti pengaburan identitas dan pengakuan moral terhadap pencipta. Melalui penelitian ini yang bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis kualitatif dengn menggunakan data sekunder dari dokumen hukum, buku, jurnal, dan regulasi terkait mengkaji sejauh mana perlindungan hukum diberikan oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menjamin hak eksklusif pencipta serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, yang mewajibkan lisensi mechanical rights melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam pembayaran royalti melalui Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM), dan sanksi pidana penjara atau denda. Selain itu, dibahas pula kebijakan yang dibuat oleh aplikasi Tiktok sendiri sebagai tanggung jawab akan lagkah preventif dalam perlindungan hak cipta tersebut. Penelitian ini menegaskan perlunya keselarasan kepentingan dengan kepatuhan regulasi bagi semua pelaku yang berkepentingan demi terciptanya ekosistem digital yang adil dan berkelanjutan.
Implementasi Regulasi Penanaman Modal pada Sengketa Investasi Penanaman Modal Asing Atau Foreign Investment Dispute: (Studi Kasus: Rafat Ali Rizvi Melawan Indonesia) Dida Restianda
Indo Green Journal Vol. 4 No. 3 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i3.632

Abstract

Penelitian ini membahas tentang implementasi Penanaman Modal Asing atau PMA di Indonesia dalam kaitannya dengan kapastian hukum dan penyelesaian sengketa investasi, dengan fokus pada kasus antara Rafat Ali Rizvi melawan Indonesia. Penulisan penelitian ini menyoroti bahwa PMA memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pembangunan nasional, akan tetapi di sisi lain menimbulkan resiko hukum, perekonomian, dan kebijakan bagi negara tuan rumah. Indonesia sendiri mengatur perlindungan investor asing melalui Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat pengaturan tentang mekanisme perjanjian dan penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Pada kasus Rafat Ali menunjukan bahwa adanya sengketa investasi ini bukan hanya terjadi sebab terdapat kerugian yang dialami negara Indonesia sebagai tuan rumah akan tetapi jauh sebelumnya daripada itu yaitu tentang kepastian hukum terkait pemenuhan syarat formal dan substansial sesuai perundang-undangan berlaku yang tidak dipenuhi investor namun investasinya bisa tetap berjalan. Hasil pembahasan menunjukan bahwa adanya penolakan gugatan atas sengketa Rafat Ali Rizvi dan Indonesia oleh Majelis Arbitrase karena tidak terpenuhinya syarat formal terebut dan tidak terbuktinya kedudukan hukum pada investasi yang dilakukan Rafat Ali untuk mendapat perlindungan oleh BIT. Dengan demikian, kepastian hukum, perizinan yang sah, dan kesesuaian persyaratan investasi lainnya menjadi unsur yang tidak boleh terlepas dalam Penanaman Modal di Indonesia.
Implementasi Regulasi Penanaman Modal pada Sengketa Investasi Penanaman Modal Asing Atau Foreign Investment Dispute: (Studi Kasus: Rafat Ali Rizvi Melawan Indonesia) Dida Restianda
Indo Green Journal Vol. 4 No. 3 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i3.632

Abstract

Penelitian ini membahas tentang implementasi Penanaman Modal Asing atau PMA di Indonesia dalam kaitannya dengan kapastian hukum dan penyelesaian sengketa investasi, dengan fokus pada kasus antara Rafat Ali Rizvi melawan Indonesia. Penulisan penelitian ini menyoroti bahwa PMA memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pembangunan nasional, akan tetapi di sisi lain menimbulkan resiko hukum, perekonomian, dan kebijakan bagi negara tuan rumah. Indonesia sendiri mengatur perlindungan investor asing melalui Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat pengaturan tentang mekanisme perjanjian dan penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Pada kasus Rafat Ali menunjukan bahwa adanya sengketa investasi ini bukan hanya terjadi sebab terdapat kerugian yang dialami negara Indonesia sebagai tuan rumah akan tetapi jauh sebelumnya daripada itu yaitu tentang kepastian hukum terkait pemenuhan syarat formal dan substansial sesuai perundang-undangan berlaku yang tidak dipenuhi investor namun investasinya bisa tetap berjalan. Hasil pembahasan menunjukan bahwa adanya penolakan gugatan atas sengketa Rafat Ali Rizvi dan Indonesia oleh Majelis Arbitrase karena tidak terpenuhinya syarat formal terebut dan tidak terbuktinya kedudukan hukum pada investasi yang dilakukan Rafat Ali untuk mendapat perlindungan oleh BIT. Dengan demikian, kepastian hukum, perizinan yang sah, dan kesesuaian persyaratan investasi lainnya menjadi unsur yang tidak boleh terlepas dalam Penanaman Modal di Indonesia.