Dewi Mayaningsih
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, Bandung, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyalahgunaan Video Unboxing Untuk Memenuhi Syarat Pengembalian Barang di Marketplace Naufal Ramadhan Mubarak; Dewi Mayaningsih; Lena Ishelmiany Ziaharah
Begawan Abioso Vol. 17 No. 1 (2026): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/abioso.v17i1.1360

Abstract

Pertumbuhan e-commerce melahirkan kebijakan marketplace yang mewajibkan dokumentasi video unboxing sebagai syarat pengembalian barang untuk memitigasi risiko penipuan. Namun, ketimpangan posisi tawar tersebut berkembang menjadi penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) ketika marketplace bertindak sewenang-wenang dalam memutus sengketa dengan mengesampingkan atau menolak menilai alat bukti yang diajukan pembeli dan/atau penjual. Penelitian ini bertujuan mengkaji klausula tersebut ditinjau dari kewajiban penyediaan sarana pengaduan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019, menguji kekuatan pembuktian video sebagai dokumen elektronik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta menganalisis akibat hukum video hasil rekonstruksi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan penelusuran dokumen elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan marketplace yang memutus sengketa secara sepihak dengan mengabaikan bukti alternatif telah mengesampingkan asas keseimbangan dan itikad baik, sehingga layanan pengaduan hanya menjadi formalitas prosedural. Kekakuan sistem administratif tersebut memicu munculnya fenomena “video rekonstruksi”. Tindakan manipulasi alat bukti (tampering of evidence) ini menghilangkan jaminan integritas data elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU ITE, sehingga video menjadi cacat secara formil maupun materiil. Oleh karena itu, marketplace direkomendasikan untuk mereformasi layanan pengaduan dengan mengedepankan asas proporsionalitas melalui metode verifikasi alternatif.
Kecukupan Undang-Undang Pasar Modal dalam Menjamin Pertanggungjawaban Konsultan Hukum pada Initial Public Offering Nashwa Fadila Dewi; Dewi Mayaningsih; Dian Rachmat Gumelar
Binamulia Hukum Vol. 15 No. 1 (2026): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v15i1.1325

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis Pasal 80 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagai dasar penentuan standar pertanggungjawaban Konsultan Hukum Pasar Modal dalam hal terjadinya kerugian investor yang disebabkan oleh informasi yang menyesatkan atau tidak akurat dalam prospektus pada proses penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Teknik analisis yang digunakan meliputi interpretasi sistematis dan sinkronisasi horizontal norma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar pertanggungjawaban Konsultan Hukum Pasar Modal di Indonesia berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Pasar Modal bersifat fault-based liability, yang bergantung pada pengungkapan fakta material dalam prospektus serta mengandung prinsip tanggung jawab renteng. Selain itu, rezim ini masih menempatkan beban pembuktian yang lebih berat pada investor dibandingkan dengan mekanisme pembalikan beban pembuktian ganda (double reversal burden of proof) di Belanda maupun kewajiban asuransi tanggung jawab profesional di Singapura. Oleh karena itu, Indonesia dapat mempertimbangkan penerapan prinsip strict liability, khususnya pada tahap awal pemeriksaan perkara. Pendekatan ini berpotensi memperkuat akses terhadap keadilan serta meningkatkan efektivitas perlindungan investor dalam sengketa pasar modal. Namun demikian, implementasinya harus didukung oleh pengaturan yang tegas dalam peraturan perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum dan menyediakan landasan normatif yang jelas.